• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juli 18, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Chromebook Kemendikbudristek, Negara Rugi Rp1,9 Triliun

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
16 Juli 2025
di Hukum
A A
0
konferensi pers di Gedung Jampidsus, Jakarta, Selasa (15/7/2025)

konferensi pers di Gedung Jampidsus, Jakarta, Selasa (15/7/2025) dok Kejagung

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada program digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar didampingi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar bersama jajaran dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus, Jakarta, Selasa (15/7/2025), mengatakan dugaan korupsi ini merugikan keuangan negara hingga Rp1.980.000.000.000,- (satu triliun sembilan ratus delapan puluh miliar rupiah).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Diketahui, dalam pelaksanaanya pengadaan TIK di Kemendikbudristek tahun 2020-2022 bersumber dari dana APBN dari total Rp9.307.645.245.000 (sembilan triliun tiga ratus tujuh miliar enam ratus empat puluh lima juta dua ratus empat puluh lima ribu rupiah) untuk sebanyak 1.200.000 unit Chromebook.

RelatedPosts

Hotman Paris Resmi Bela Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Dampingi Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka

YLBHI Persoalkan Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Desak KPK Ambil Alih

Hari Purwanto Minta Dugaan Fitnah Megawati Diusut, Serukan Penyelesaian Lewat Jalur Hukum

Adapun keempat tersangka adalah: JT (Jurist Tan), mantan Staf Khusus Mendikbudristek periode 2020-2024; IBAM (Ibrahim Arief), mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek;

Kemudian SW (Sri Wahyuningsih), Direktur Sekolah Dasar tahun 2020-2021 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di lingkungan Direktorat SD; dan MUL (Mulyatsyah), Direktur Sekolah Menengah Pertama tahun 2020-2021 dan KPA di Direktorat SMP.

Dijelaskan, keempat tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan menyalahgunakan kewenangan dalam proses pengadaan TIK, khususnya dengan merekayasa petunjuk pelaksanaan (juklak) yang mengarah pada penggunaan produk berbasis ChromeOS.

“Tindakan ini bertentangan dengan kajian teknis yang telah dilakukan sebelumnya dan menyebabkan pengadaan TIK tidak mencapai tujuan yang diharapkan,” tegasnya.

Baca Juga  Ahmad Sahroni Terima Putusan MKD dengan Lapang Dada

Ia menambahkan, penggunaan ChromeOS tidak sesuai dengan kebutuhan di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) karena berbagai keterbatasan teknis. Hal ini memperparah dampak dari pengadaan yang sarat kepentingan tersebut.

Lebih lanjut, tersangka SW dan MUL resmi ditahan di Rutan Kejaksaan Agung Cabang Salemba selama 20 hari ke depan.

Sedangkan IBAM dikenakan tahanan kota karena alasan kesehatan (penyakit jantung kronis), dan tersangka JT hingga kini masih dalam pengejaran tim penyidik.

Sebelumnya, Kapuspenkum, Harli Siregar, menyebutkan penyidik tengah mendalami adanya indikasi pemufakatan jahat oleh berbagai pihak.

“Penyidikan ini telah berlangsung sejak 20 Mei 2025, secara marathon melakukan pemeriksaan terhadap 80 orang saksi dan 4 orang ahli,” ucap Harli.

Salah satu bentuknya adalah upaya penggiringan tim teknis agar menyusun kajian baru yang menyetujui penggunaan Chromebook, padahal kajian sebelumnya merekomendasikan sistem operasi Windows.

“Pada tahun 2019, Pustekkom telah melakukan uji coba terhadap 1.000 unit Chromebook dan hasilnya tidak efektif. Namun, kajian tersebut diganti untuk mengakomodasi pengadaan baru,” ungkap Harli.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi dalam proyek strategis pendidikan nasional.

Kejagung memastikan proses hukum akan dilakukan secara transparan dan menyeluruh terhadap semua pihak yang terlibat.

“Setelah dilakukan gelar perkara, Penyidik memiliki kesimpulan dan proses penyidikan masih terus berlangsung,” pungkasnya.

Para Tersangka disangkakan dengan Pasal:

Primair: Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

Subsidiair: Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.*

Baca Juga  Pembatasan Acces to Justice Keluarga Korban Kanjuruhan, Bentuk Ketidakseriusan Negara Menegakan Hukum dan HAM

*Siaran Pers Nomor: PR-624/051/K.3/Kph.3/07/2025

Baca juga :

Dugaan Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun: Nadiem Makarim Dicekal, Google Belum Penuhi Panggilan Kejagung
Tags: 4 Tersangka Korupsi DigitalisasiJampidsusKemendikbudristekKorupsi Digitalisasi Pendidikanpengadaan TIKuji coba terhadap 1.000 unit Chromebook
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Terdzalimi: Mendulang Hikmah di Balik Derita

Post Selanjutnya

Polda Jabar Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi Internasional, 12 Tersangka Diamankan

RelatedPosts

Hotman Paris Resmi Bela Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Dampingi Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka

17 Juli 2026

YLBHI Persoalkan Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Desak KPK Ambil Alih

16 Juli 2026
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto (Istimewa)

Hari Purwanto Minta Dugaan Fitnah Megawati Diusut, Serukan Penyelesaian Lewat Jalur Hukum

16 Juli 2026

DPRD Kabupaten Tangerang Desak Pendampingan Korban Kekerasan Seksual hingga Meja Hijau

16 Juli 2026

Pakar Hukum Dr Muhamad Rullyandi: KUHAP Baru Perkuat Profesionalitas Penyidik dan Supremasi Hukum

15 Juli 2026

Adian Napitupulu: Kepastian Hukum Jadi Kunci Wujudkan Keadilan bagi Masyarakat

15 Juli 2026
Post Selanjutnya

Polda Jabar Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi Internasional, 12 Tersangka Diamankan

Hari Anak Nasional 2025, DPP PDIP Lakukan Kunjungan ke RS dan LPKA Kelas 1 Tangerang

Discussion about this post

KabarTerbaru

Tim Gabungan Polda Babel-Damkar Berjibaku Padamkan Karhutla Di Pangkalpinang

17 Juli 2026

Beranikah Seluruh Penegak Hukum Periksa Harta Semua Pejabat? Uji Nyata Komitmen Pemberantasan Korupsi

17 Juli 2026

Koramil 04/Cikupa Tanamkan Wawasan Kebangsaan dan Disiplin kepada Siswa Baru SMK Taruna Karya

17 Juli 2026

Menkop Ferry Dialog dengan 10 Asosiasi Desa, Matangkan Operasional Koperasi Merah Putih

17 Juli 2026

Dr. Ismed Inonu Hadiri Forum Dekan AIPKI 2026 dan Pelantikan Pengurus Wilayah I Sumatera, Perkuat Peran FKIK UBB di Tingkat Nasional

17 Juli 2026

Fenomena Rashdul Qiblat: Kemenag Catat 725.669 Titik Ikuti Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026

17 Juli 2026

DPAD Kota Tangerang Buka AI Content Creation Bootcamp Gratis, Peserta Dapat Sertifikat Digital

17 Juli 2026

Belum Genap Sepekan, DPP Barisan Gibran Nusantara Geber Konsolidasi Nasional, Susun Kepengurusan di 38 Provinsi

17 Juli 2026

Ketika Manusia Jadi Komoditas Menghilang: Belajar Pasar dari Jepang yang Suka “Menguap”

17 Juli 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo dengan DEN Bahas Ketahanan Ekonomi hingga Percepatan GovTech

15 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

    Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Lengkap Mayor Teddy: dari Taruna Nusantara hingga Ranger School, Kini Berpangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik! RS Medina Garut Rekrut 99 Peserta Program Magang Nasional Kemenaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSI Tangsel: Bergabungnya Narji Cagur Jadi Suntikan Semangat bagi Kader

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com