Jakarta, Kabariku – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mencekal mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, untuk bepergian ke luar negeri. Pencekalan mulai berlaku sejak Kamis, 19 Juni 2025, dan berlaku selama enam bulan ke depan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kejagung dalam memperlancar penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang dilakukan dalam program digitalisasi pendidikan tahun 2019 hingga 2022, dengan total anggaran mencapai Rp 9,9 triliun.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa pencekalan terhadap Nadiem adalah bagian dari proses hukum yang sedang berjalan. Sebelumnya, Nadiem juga telah diperiksa sebagai saksi oleh tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Senin, 23 Juni 2025. Pemeriksaan tersebut berlangsung hampir 12 jam, dari pukul 09.00 WIB hingga 20.50 WIB, di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan.
Usai pemeriksaan, Nadiem menyampaikan apresiasi terhadap Kejagung yang menurutnya telah menjalankan proses hukum dengan menjunjung prinsip keadilan dan transparansi. Ia juga menegaskan akan bersikap kooperatif dalam membantu proses penyidikan.
Sementara itu, penyidikan kasus ini juga menyeret sejumlah nama lain, termasuk tiga mantan staf khusus Mendikbudristek, di antaranya Fiona Handayani (FH) dan Jurist Tan (JT). Apartemen keduanya telah digeledah penyidik sebagai bagian dari proses pendalaman perkara.
Tak hanya di tingkat kementerian, pengusutan juga merambah ke ranah korporasi global. Pihak Kejagung menyebut bahwa Google telah dipanggil sebagai saksi dalam kasus ini, namun hingga kini belum memenuhi panggilan penyidik Jampidsus.
“Humas Google sudah pernah dipanggil, tapi yang bersangkutan belum hadir,” ujar Harli Siregar saat memberikan keterangan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis.
Pemanggilan tersebut dilakukan dalam rangka permintaan keterangan sebagai saksi terkait dugaan keterlibatan perusahaan dalam pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek. Harli menambahkan, penyidik kemungkinan akan kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak Google pada pekan depan.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post