• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juni 9, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News Nasional

Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
13 Mei 2026
di Nasional
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) merupakan posisi strategis yang memiliki peran penting dalam menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, hingga penegakan hukum di Indonesia.

Sebagai pucuk pimpinan institusi Polri, Kapolri tidak hanya bertanggung jawab terhadap stabilitas keamanan nasional, tetapi juga menjadi penentu arah reformasi dan modernisasi Kepolisian di tengah dinamika zaman yang terus berkembang.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Pengaturan mengenai masa jabatan Kapolri telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

RelatedPosts

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Internasional WNA Rusia di Bali, Sita 7,8 Kg Hashis Asal Thailand

Kasus Demi Kasus Menguji Program Strategis Nasional: Kepercayaan Publik Dipertaruhkan

Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

Seorang perwira tinggi Polri yang menjabat Kapolri pada prinsipnya mengikuti batas usia pensiun anggota Polri, yakni 58 tahun. Namun, dalam kondisi tertentu masa dinas dapat diperpanjang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketentuan mengenai usia pensiun itu kemudian diperkuat melalui sejumlah perubahan regulasi yang memberikan ruang perpanjangan masa pengabdian bagi pejabat tertentu, termasuk Kapolri.

Karena itu, masa jabatan Kapolri tidak dibatasi periode tetap seperti lima tahun, melainkan bergantung pada usia pensiun, keputusan Presiden, serta kebutuhan organisasi Polri.

Selain faktor usia, pergantian Kapolri juga kerap dipengaruhi oleh pertimbangan regenerasi kepemimpinan, stabilitas institusi, hingga agenda strategis pemerintah di bidang keamanan dan penegakan hukum.

Kondisi tersebut membuat masa jabatan setiap Kapolri berbeda-beda, ada yang berlangsung singkat maupun cukup panjang.

Dalam praktiknya, sejumlah Kapolri tercatat memiliki masa jabatan panjang karena dinilai mampu menjaga stabilitas keamanan nasional sekaligus menjalankan reformasi kelembagaan Polri.

Baca Juga  Tinjau Pelabuhan Merak, Kapolri Pastikan Masyarakat Mudik Lebaran Aman

Sebaliknya, ada pula Kapolri yang menjabat relatif singkat karena memasuki masa pensiun atau adanya kebutuhan penyegaran organisasi.

Pengaturan masa jabatan tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan kepemimpinan Polri agar tetap profesional, modern, dan adaptif menghadapi tantangan keamanan yang terus berkembang.

Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

Dalam sejarah Indonesia, sejumlah Kapolri tercatat memiliki masa jabatan cukup panjang dan memberikan kontribusi besar terhadap perkembangan institusi kepolisian nasional, mulai dari era awal kemerdekaan hingga masa reformasi modern.

Sejarah panjang Kepolisian Republik Indonesia mencatat sejumlah nama Kapolri yang memiliki pengaruh besar terhadap arah institusi, baik dalam membangun fondasi organisasi, menjaga stabilitas keamanan nasional, hingga memperkuat profesionalisme Polri di era modern.

Dari masa awal kemerdekaan hingga era reformasi, para Kapolri ini meninggalkan jejak kepemimpinan yang masih dikenang hingga kini.

R.S. Soekanto Tjokrodiatmodjo

Salah satu sosok paling berpengaruh dalam sejarah Polri adalah R.S. Soekanto Tjokrodiatmodjo yang menjabat pada 1945 hingga 1959. Dengan masa kepemimpinan sekitar 14 tahun, ia menjadi Kapolri terlama dalam sejarah Indonesia.

Di tengah situasi negara yang baru merdeka, Soekanto membangun institusi kepolisian dari nol dan meletakkan dasar kepolisian nasional yang modern, profesional, serta mandiri.

Di era kepemimpinannya pula lahir Brigade Mobil atau Brimob yang kemudian menjadi salah satu kekuatan utama Polri dalam menjaga keamanan negara.

Hoegeng Imam Santoso

Nama lain yang hingga kini dikenang luas adalah Hoegeng Imam Santoso yang menjabat pada 1968 hingga 1971. Meski masa jabatannya relatif singkat, Hoegeng dianggap sebagai simbol integritas dan keteladanan moral di tubuh Polri.

Ia dikenal berani memberantas korupsi internal, menolak segala bentuk suap, serta menjalankan reformasi birokrasi secara tegas. Ketegasannya menjadikan Hoegeng sebagai standar etik kepemimpinan kepolisian yang terus dikenang lintas generasi.

Baca Juga  SIAGA 98: Atribut dan Identitas Harus Tetap Gunakan Nama BUMN, Bukan BPI Danantara
Mochammad Sanoesi

Pada masa transisi politik pasca-1965, tongkat kepemimpinan Polri berada di tangan Mochammad Sanoesi. Dalam situasi nasional yang sangat bergejolak, ia berperan menjaga stabilitas keamanan dalam negeri sekaligus mengawal proses integrasi Polri kedalam struktur ABRI saat itu.

Kepemimpinannya dinilai penting dalam menjaga keberlangsungan institusi kepolisian di tengah perubahan politik nasional yang drastis.

Memasuki era pembangunan nasional, Banurusman Astrosemitro tampil sebagai salah satu Kapolri yang fokus pada penguatan organisasi dan stabilitas keamanan nasional.

Berbekal pengalaman panjang di bidang operasional dan pembinaan institusi, Banurusman mendorong peningkatan disiplin anggota serta modernisasi sistem kerja kepolisian.

Pada masa kepemimpinannya, fungsi pembinaan masyarakat dan keamanan wilayah juga terus diperkuat untuk mendukung stabilitas nasional di penghujung dekade 1980-an hingga awal 1990-an.

Da’i Bachtiar

Di era reformasi, nama Da’i Bachtiar menjadi sorotan karena berhasil membawa Polri menghadapi tantangan keamanan pasca-reformasi. Ia dikenal mampu menstabilkan situasi keamanan nasional di tengah berbagai konflik sosial yang terjadi di sejumlah daerah.

Jenderal Polisi Da’i Bachtiar menjabat Kapolri pada periode 2001 hingga 2005. Da’i Bachtiar juga memperkuat penanganan terorisme dengan membentuk Detasemen Khusus 88 Antiteror atau Densus 88 pasca-peristiwa Bom Bali, yang kemudian menjadi garda terdepan pemberantasan terorisme di Indonesia.

Tito Karnavian

Sementara itu, Tito Karnavian dikenal sebagai figur dengan latar belakang kuat di bidang reserse dan penanggulangan terorisme. Sebelum menjadi Kapolri, Tito pernah menjabat sebagai Kapolda Papua, Kapolda Metro Jaya, Kepala BNPT, hingga memimpin Densus 88 Antiteror.

Rekam jejak tersebut membuatnya dikenal luas sebagai salah satu perwira Polri dengan pengalaman strategis di bidang keamanan nasional.

Selama menjabat Kapolri, Tito fokus melakukan reformasi kelembagaan, memperkuat penanganan terorisme, serta menjaga stabilitas keamanan nasional.

Di bawah kepemimpinannya, Polri berhasil mengawal berbagai agenda besar nasional seperti Pilkada Serentak 2018 dan Asian Games 2018.

Baca Juga  Presiden Prabowo Targetkan Polri Profesional, Yusril: Keppres Tim Reformasi Sudah Disiapkan

Tito juga mendorong modernisasi pelayanan publik berbasis teknologi informasi, memperkuat pendekatan preventif dalam penanganan konflik sosial, serta meningkatkan kerja sama internasional di bidang keamanan dan pemberantasan terorisme.

Tito Karnavian menjabat sebagai Kapolri selama kurang lebih 3 tahun 3 bulan, terhitung dari 13 Juli 2016 hingga 22/23 Oktober 2019

Listyo Sigit Prabowo

Di era terkini, Listyo Sigit Prabowo menjadi salah satu Kapolri dengan tingkat kepercayaan publik tertinggi di era reformasi. Berdasarkan survei Litbang Kompas, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri di bawah kepemimpinannya mencapai 87,8 persen.

Listyo Sigit juga dikenal tegas dalam menindak anggota yang melanggar hukum, termasuk dalam kasus besar yang melibatkan Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa.

Selain penegakan disiplin internal, Listyo Sigit mendorong transformasi digital Polri melalui pengembangan layanan berbasis teknologi seperti Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) dan aplikasi SINAR.

Modernisasi pelayanan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi, efisiensi, serta mendekatkan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat di era digital.

Beragamnya masa jabatan Kapolri menunjukkan bahwa kepemimpinan di tubuh Polri sangat dipengaruhi oleh dinamika nasional, kebutuhan organisasi, serta tantangan keamanan pada setiap era.

Di era modern, seorang Kapolri juga dituntut semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi, reformasi birokrasi, serta meningkatnya harapan publik terhadap penegakan hukum yang profesional, transparan, dan humanis.

Listyo Sigit Prabowo resmi menjabat sebagai Kapolri sejak 27 Januari 2021. Ia dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, menggantikan Jenderal Idham Azis yang memasuki masa pensiun.

Listyo Sigit akan memasuki masa pensiun pada tahun 2027, mengusung konsep Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) menjadikannya salah satu Kapolri dengan masa jabatan yang cukup panjang.*

Baca juga :

Soliditas Bhara Daksa, Akpol 1991 Warnai Kepemimpinan Polri hingga Level Kewilayahan

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowokapolri terlamaKepolisian Republik Indonesiamasa jabatan kaplriperwira tinggi Polripucuk pimpinan institusi Polri
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

GMNI Jakarta-HMI Desak Audit Proyek KDMP, Soroti Dugaan Selisih Anggaran Rp112 Triliun

Post Selanjutnya

Tradisi Intelektual Pejabat Publik

RelatedPosts

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Internasional WNA Rusia di Bali, Sita 7,8 Kg Hashis Asal Thailand

8 Juni 2026

Kasus Demi Kasus Menguji Program Strategis Nasional: Kepercayaan Publik Dipertaruhkan

8 Juni 2026

Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

7 Juni 2026

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Menteri Jumhur Serukan Aksi Nyata Hadapi Krisis Iklim

6 Juni 2026

Diterpa Isu Penghentian Operasional, BGN Tegaskan MBG Tetap Berjalan di Seluruh Indonesia

6 Juni 2026

Presiden Prabowo: Makan Bergizi Gratis adalah Program Sakral, Jangan Dijadikan Ladang Korupsi

5 Juni 2026
Post Selanjutnya

Tradisi Intelektual Pejabat Publik

Presiden Prabowo Subianto meminta bunga kredit PNM untuk rakyat kecil dipangkas hingga di bawah 9 persen. (Istimewa)

Presiden Prabowo Perintahkan Bunga PNM Dipangkas di Bawah 9 Persen, Rosan Siap Turunkan Jadi 8 Persen

Discussion about this post

KabarTerbaru

Membaca Prabowo dari Kacamata Pasar

8 Juni 2026

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Internasional WNA Rusia di Bali, Sita 7,8 Kg Hashis Asal Thailand

8 Juni 2026

BGN Tata Ulang Program MBG: Moratorium Dapur, Refocusing Penerima hingga Kolaborasi CSR

8 Juni 2026

Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Nanik S. Deyang Nahkodai Badan Gizi Nasional

8 Juni 2026
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

8 Juni 2026

Jelang Dilantik Prabowo, Nanik S. Deyang Bersama Dua Wakil Kepala BGN dan Said Iqbal Tiba di Istana Negara

8 Juni 2026
Presiden Prabowo Subianto meminta kementerian dan pemda memanfaatkan aset negara yang belum optimal untuk mendukung Sekolah Rakyat.

Presiden Prabowo Minta Aset Negara yang Tak Terpakai Dipakai untuk Sekolah Rakyat

8 Juni 2026
Driver Legend Indonesia merayakan milad ke-7 dengan menegaskan komitmen memperjuangkan legalitas profesi ojol,(Istimewa)

Milad ke-7 Legend: Dari Jalanan, Istana, hingga Jadi Suara Keras Driver Ojol Indonesia

8 Juni 2026

Kasus Demi Kasus Menguji Program Strategis Nasional: Kepercayaan Publik Dipertaruhkan

8 Juni 2026

Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Nanik S. Deyang Nahkodai Badan Gizi Nasional

8 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Alasan di Balik Pencopotan Dadan Hindayana Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Diselidiki, Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com