• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juni 9, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

GMNI Jakarta Timur Mengawal Keadilan bagi Debitur Panin Bank yang Diduga Dirugikan

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
8 Mei 2026
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Jakarta Timur menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Pusat Panin Bank pada Kamis (7/5/2026) pukul 15.00 WIB.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk solidaritas terhadap masyarakat yang diduga menjadi korban ketidakadilan dalam proses kredit, eksekusi jaminan, hingga pelelangan aset.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Massa aksi membawa poster dan spanduk tuntutan, serta melakukan aksi bakar ban sebagai simbol perlawanan terhadap dugaan praktik yang dinilai merugikan rakyat kecil.

RelatedPosts

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Internasional WNA Rusia di Bali, Sita 7,8 Kg Hashis Asal Thailand

BGN Tata Ulang Program MBG: Moratorium Dapur, Refocusing Penerima hingga Kolaborasi CSR

Jelang Dilantik Prabowo, Nanik S. Deyang Bersama Dua Wakil Kepala BGN dan Said Iqbal Tiba di Istana Negara

Dalam orasinya, peserta aksi mendesak agar persoalan para debitur diselesaikan secara adil, transparan, dan manusiawi.

Ketua DPC GMNI Jakarta Timur, Jansen Henry Kurniawan, mengatakan pihaknya menilai persoalan tersebut bukan sekadar sengketa administratif, melainkan menyangkut hak-hak dasar masyarakat yang harus mendapat perlindungan hukum.

“Perbankan tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan semata, tetapi juga harus memiliki tanggung jawab moral dan sosial terhadap masyarakat,” ujarnya dalam keterangan aksi.

Dalam demonstrasi itu, DPC GMNI Jakarta Timur turut menghadirkan salah satu debitur yang mengaku dirugikan, yakni Trie Yustingsih.

Berdasarkan pengakuannya, ia mengalami kerugian akibat dugaan pengambilan paksa aset miliknya. Bahkan, menurut keterangannya, terdapat aset yang bukan bagian dari jaminan utang piutang namun ikut diambil dalam proses eksekusi.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan terkait transparansi, legalitas, dan mekanisme pelaksanaan eksekusi aset.

“DPC GMNI Jakarta Timur menilai dugaan praktik tersebut mencerminkan relasi yang timpang antara lembaga keuangan dan masyarakat,” kata Jansen.

Baca Juga  Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren di Kemenag: Tingkatkan Keamanan dan Kualitas Pendidikan Santri

Istilah “Exploitation de l’homme par l’homme” atau “eksploitasi manusia atas manusia” diangkat dalam aksi tersebut sebagai bentuk kritik terhadap dugaan ketidakadilan yang dialami debitur.

Dalam perspektif Marhaenisme, GMNI menilai praktik yang berpotensi menindas rakyat kecil harus dilawan demi terciptanya keadilan sosial.

Selain itu, DPC GMNI Jakarta Timur menyoroti pentingnya penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan hukum oleh lembaga perbankan.

Mereka menilai setiap proses penagihan, eksekusi jaminan, hingga pelelangan aset wajib mengacu pada aturan perlindungan konsumen dan ketentuan hukum yang berlaku.

GMNI juga mengingatkan bahwa berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan, konsumen berhak memperoleh perlakuan yang adil, transparan, dan tidak diskriminatif.

Selain itu, proses pelelangan aset harus dilakukan melalui mekanisme resmi yang menjunjung asas keterbukaan, keadilan, dan kepastian hukum.

4 Tuntutan DPC GMNI Jakarta Timur

Dalam aksinya, DPC GMNI Jakarta Timur menyampaikan empat tuntutan utama kepada pihak bank, yakni:

1. Mendesak Panin Bank untuk segera menyelesaikan seluruh persoalan dengan debitur secara transparan dan berkeadilan.

2. Menuntut pemulihan hak-hak debitur yang diduga dirugikan, baik secara materil maupun immateril.

3. Meminta evaluasi sistem pelelangan aset agar lebih berpihak pada prinsip keadilan sosial.

4. Mendorong penyelesaian melalui mekanisme mediasi sebelum langkah hukum yang merugikan salah satu pihak.

DPC GMNI Jakarta Timur menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga terdapat penyelesaian yang dinilai adil dan berpihak kepada masyarakat.

“Aksi ini menjadi pengingat bahwa keadilan ekonomi harus ditegakkan dan hak-hak rakyat tidak boleh dikorbankan atas nama kepentingan korporasi,” kata Jansen Henry Kurniawan.*

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: eksploitasi manusia atas manusiaExploitation de l’homme par l’hommeGMNI Jakarta TimurketidakadilanPanin Bankperspektif Marhaenisme
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Polisi Siber dan Harapan Keberlanjutan Keamanan Bangsa

Post Selanjutnya

PLN Bahas Risiko Pidana Korporasi di Tengah Penerapan KUHP-KUHAP Baru

RelatedPosts

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Internasional WNA Rusia di Bali, Sita 7,8 Kg Hashis Asal Thailand

8 Juni 2026

BGN Tata Ulang Program MBG: Moratorium Dapur, Refocusing Penerima hingga Kolaborasi CSR

8 Juni 2026

Jelang Dilantik Prabowo, Nanik S. Deyang Bersama Dua Wakil Kepala BGN dan Said Iqbal Tiba di Istana Negara

8 Juni 2026
Presiden Prabowo Subianto meminta kementerian dan pemda memanfaatkan aset negara yang belum optimal untuk mendukung Sekolah Rakyat.

Presiden Prabowo Minta Aset Negara yang Tak Terpakai Dipakai untuk Sekolah Rakyat

8 Juni 2026
Driver Legend Indonesia merayakan milad ke-7 dengan menegaskan komitmen memperjuangkan legalitas profesi ojol,(Istimewa)

Milad ke-7 Legend: Dari Jalanan, Istana, hingga Jadi Suara Keras Driver Ojol Indonesia

8 Juni 2026

Kasus Demi Kasus Menguji Program Strategis Nasional: Kepercayaan Publik Dipertaruhkan

8 Juni 2026
Post Selanjutnya
PLN bahas risiko pidana korporasi, Chorinus Eric Nerokou tekankan kepatuhan dan tata kelola.(Istimewa)

PLN Bahas Risiko Pidana Korporasi di Tengah Penerapan KUHP-KUHAP Baru

Presiden Prabowo Dorong ASEAN Percepat Diversifikasi Energi Hadapi Ketidakpastian Global

Discussion about this post

KabarTerbaru

Membaca Prabowo dari Kacamata Pasar

8 Juni 2026

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Internasional WNA Rusia di Bali, Sita 7,8 Kg Hashis Asal Thailand

8 Juni 2026

BGN Tata Ulang Program MBG: Moratorium Dapur, Refocusing Penerima hingga Kolaborasi CSR

8 Juni 2026

Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Nanik S. Deyang Nahkodai Badan Gizi Nasional

8 Juni 2026
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

8 Juni 2026

Jelang Dilantik Prabowo, Nanik S. Deyang Bersama Dua Wakil Kepala BGN dan Said Iqbal Tiba di Istana Negara

8 Juni 2026
Presiden Prabowo Subianto meminta kementerian dan pemda memanfaatkan aset negara yang belum optimal untuk mendukung Sekolah Rakyat.

Presiden Prabowo Minta Aset Negara yang Tak Terpakai Dipakai untuk Sekolah Rakyat

8 Juni 2026
Driver Legend Indonesia merayakan milad ke-7 dengan menegaskan komitmen memperjuangkan legalitas profesi ojol,(Istimewa)

Milad ke-7 Legend: Dari Jalanan, Istana, hingga Jadi Suara Keras Driver Ojol Indonesia

8 Juni 2026

Kasus Demi Kasus Menguji Program Strategis Nasional: Kepercayaan Publik Dipertaruhkan

8 Juni 2026

Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Nanik S. Deyang Nahkodai Badan Gizi Nasional

8 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Alasan di Balik Pencopotan Dadan Hindayana Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Diselidiki, Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com