Mamasa, Kabariku – Pemerintah Kabupaten Mamasa bersama masyarakat Desa Tadisi, Kecamatan Sumarorong, resmi meluncurkan objek wisata Air Terjun Sarambu Liawan pada Jumat (8/5/2026).
Destinasi wisata alam yang berada di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat itu digadang-gadang menjadi salah satu potensi wisata unggulan baru di daerah tersebut.
Peluncuran wisata Sarambu Liawan menjadi langkah pemerintah daerah dalam mendorong sektor pariwisata sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.
Keindahan alam air terjun yang masih asri dinilai memiliki daya tarik besar untuk wisatawan lokal maupun luar daerah.

Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, mengatakan pengelolaan objek wisata harus dipersiapkan secara matang agar mampu berkembang secara berkelanjutan.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi kunci utama dalam pengembangan destinasi wisata tersebut.
“Kesiapan dalam mengelola objek wisata perlu dipersiapkan dan dikelola dengan baik bersama masyarakat setempat,” ujar Welem saat diwawancarai media.
Ia berharap dukungan infrastruktur dapat menunjang perkembangan wisata Air Terjun Sarambu Liawan sehingga mampu dikenal lebih luas, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Selain itu, Welem juga mengajak wisatawan untuk berkunjung ke Sarambu Liawan. Pemerintah daerah, kata dia, telah menyiapkan berbagai fasilitas pendukung di kawasan wisata tersebut agar pengunjung merasa nyaman.
Menurutnya, pengelolaan objek wisata Sarambu Liawan dilakukan secara profesional melalui kerja sama dengan pihak ketiga.
Pada hari peluncuran, Pemkab Mamasa juga menandatangani nota kesepahaman (MoU) pengelolaan wisata melalui Dinas Pariwisata dan Pemuda Olahraga.
“Pengelolaan diserahkan kepada pihak ketiga dengan kontrak kerja sama selama satu tahun,” katanya.
Bupati Mamasa berharap keberadaan wisata Sarambu Liawan tidak hanya mampu memberdayakan masyarakat sekitar, tetapi juga meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sementara itu, pengelola pihak ketiga, Timotius Taruk, menyatakan pihaknya akan membangun kolaborasi bersama pemerintah daerah dan masyarakat dalam pengembangan kawasan wisata tersebut.
“Kami akan bekerja sama dengan masyarakat setempat agar pengembangan wisata ini benar-benar berdampak bagi warga,” ujarnya.
Timotius mengungkapkan, potensi kunjungan wisatawan ke Sarambu Liawan cukup besar. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, jumlah pengunjung dalam satu kali kunjungan dapat mencapai 150 hingga 200 orang.
Untuk retribusi tiket masuk, pengelola masih mengikuti ketentuan dari dinas terkait sebesar Rp10 ribu per-orang. Pendapatan dari pengelolaan wisata tersebut nantinya akan masuk ke PAD Kabupaten Mamasa sesuai kontrak kerja sama yang telah disepakati selama satu tahun.
“Kami melihat potensi wisata ini sangat besar dan berharap Sarambu Liawan bisa menjadi destinasi unggulan yang memberi manfaat bagi masyarakat serta daerah,” tutup Timotius.*Arb
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com





















Discussion about this post