• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juni 9, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News Nasional

Disaksikan Presiden Prabowo, Kejagung Serahkan Rp10,2 Triliun Hasil Satgas PKH ke Kas Negara

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
13 Mei 2026
di Nasional
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Kejaksaan Agung menyerahkan uang hasil penertiban kawasan hutan senilai Rp10,27 triliun kepada negara melalui Kementerian Keuangan dalam seremoni yang digelar di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026).

Penyerahan tersebut disaksikan langsung oleh Preiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat tata kelola sumber daya alam dan mengoptimalkan penerimaan negara.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Secara simbolis, uang rampasan hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) diserahkan oleh ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Presiden Prabowo menyaksikan keduanya saat prosesi penyerahan berlangsung.

RelatedPosts

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Internasional WNA Rusia di Bali, Sita 7,8 Kg Hashis Asal Thailand

Kasus Demi Kasus Menguji Program Strategis Nasional: Kepercayaan Publik Dipertaruhkan

Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

Dalam laporannya, Burhanuddin menegaskan bahwa penyerahan tersebut merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik.

“Kami melaporkan sekaligus menyerahkan uang hasil tindak lanjut penertiban kawasan hutan oleh Satgas PKH kepada negara melalui Kementerian Keuangan sebanyak Rp10.270.051.886.464 untuk disetorkan ke kas negara,” ujar Burhanuddin.

Ia menjelaskan, total dana tersebut berasal dari dua sumber utama, yakni penagihan denda administratif di bidang kehutanan senilai Rp3,42 triliun serta hasil kinerja Satgas PKH yang diperuntukkan bagi PBB-Non PBB sebesar Rp6,84 triliun.

Ribuan Hektare Kawasan Hutan Berhasil Dikuasai Kembali

Selain menyerahkan uang hasil penertiban, Kejagung juga melaporkan capaian Satgas PKH dalam penguasaan kembali kawasan hutan yang selama ini dikelola secara bermasalah.

Di sektor perkebunan sawit, Satgas PKH sejak dibentuk pada Februari 2025 hingga Mei 2026 berhasil menguasai kembali kawasan hutan seluas 5.889.141,31 hektare.

Sementara di sektor pertambangan, kawasan hutan yang berhasil direbut kembali mencapai 12.371,58 hektare.

Baca Juga  Menteri Kebudayaan Fadli Zon Terima Gelar Kehormatan “Ngofa Bangsa Nyili Gulu-gulu” dari Kesultanan Tidore

Burhanuddin mengatakan sebagian lahan tersebut akan kembali diserahkan kepada kementerian dan lembaga terkait. Selanjutnya, lahan akan diteruskan ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sebelum dikelola oleh PT Agrinas Palma Nusantara.

“Pada tahap ketujuh ini diserahkan seluas 2.373.171,75 hektare,” kata Burhanuddin.

Adapun rincian lahan yang telah diterima PT Agrinas Palma Nusantara meliputi:

Pencabutan izin konsesi seluas 733.180,2 hektare dari 29 subjek hukum;

Pencabutan perizinan perusahaan pemanfaatan hutan seluas 1.045.219 hektare dari 22 subjek hukum;

Pelanggaran kelapa sawit dan hutan tanaman industri seluas 420.472 hektare dari 159 subjek hukum; dan

Kewajiban plasma seluas 192.300,32 hektare dari 106 subjek hukum.

Dengan tambahan tahap ketujuh tersebut, total lahan yang telah diterima PT Agrinas Palma Nusantara mencapai 4.120.915,75 hektare.

Komitmen Berantas Kebocoran Kekayaan Negara

Burhanuddin menegaskan, tumpukan uang hasil penertiban yang dipamerkan dalam seremoni tersebut bukan sekadar simbolis, melainkan bukti nyata kerja penegakan hukum Satgas PKH dalam menyelamatkan kekayaan negara.

“Tumpukan uang ini bukan sekadar bagian dari seremonial belaka, melainkan bukti nyata kinerja Satgas PKH yang hadir untuk melindungi kepentingan nasional melalui penegakan hukum yang dilaksanakan secara kolaboratif,” ujarnya.

Ia menambahkan, langkah penertiban kawasan hutan merupakan bagian dari upaya pemerintah mengembalikan penguasaan negara atas sumber daya alam agar dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.

Dalam kesempatan itu, Burhanuddin juga menyampaikan tiga komitmen utama Satgas PKH, yakni tidak boleh ada lagi kebocoran kekayaan negara, tidak boleh ada penguasaan sumber daya alam oleh segelintir pihak yang mengabaikan keadilan, serta tidak boleh ada praktik penguasaan kekayaan alam secara melawan hukum yang merugikan negara.

“Penegakan hukum harus hadir secara tegas dan tidak boleh kalah oleh kekuatan apa pun. Setiap jengkal kekayaan alam yang dikuasai secara melawan hukum harus dikembalikan kepada negara,” tandasnya.*

Baca Juga  Bazar Amal ke-56 WIC Jakarta, Selvi Gibran Ajak Perempuan Berdaya di Era Digital

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Jaksa Agung ST BurhanuddinKejaksaan AgungMenkeu PurbayaPenertiban Kawasan HutanPresiden Prabowo SubiantoSatgas PKH
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

Post Selanjutnya

GMNI Jakarta-HMI Desak Audit Proyek KDMP, Soroti Dugaan Selisih Anggaran Rp112 Triliun

RelatedPosts

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Internasional WNA Rusia di Bali, Sita 7,8 Kg Hashis Asal Thailand

8 Juni 2026

Kasus Demi Kasus Menguji Program Strategis Nasional: Kepercayaan Publik Dipertaruhkan

8 Juni 2026

Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

7 Juni 2026

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Menteri Jumhur Serukan Aksi Nyata Hadapi Krisis Iklim

6 Juni 2026

Diterpa Isu Penghentian Operasional, BGN Tegaskan MBG Tetap Berjalan di Seluruh Indonesia

6 Juni 2026

Presiden Prabowo: Makan Bergizi Gratis adalah Program Sakral, Jangan Dijadikan Ladang Korupsi

5 Juni 2026
Post Selanjutnya
GMNI Jakarta dan HMI menggelar aksi meminta transparansi proyek KDMP.(Foto: Istimewa)

GMNI Jakarta-HMI Desak Audit Proyek KDMP, Soroti Dugaan Selisih Anggaran Rp112 Triliun

Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Membaca Prabowo dari Kacamata Pasar

8 Juni 2026

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Internasional WNA Rusia di Bali, Sita 7,8 Kg Hashis Asal Thailand

8 Juni 2026

BGN Tata Ulang Program MBG: Moratorium Dapur, Refocusing Penerima hingga Kolaborasi CSR

8 Juni 2026

Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Nanik S. Deyang Nahkodai Badan Gizi Nasional

8 Juni 2026
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

8 Juni 2026

Jelang Dilantik Prabowo, Nanik S. Deyang Bersama Dua Wakil Kepala BGN dan Said Iqbal Tiba di Istana Negara

8 Juni 2026
Presiden Prabowo Subianto meminta kementerian dan pemda memanfaatkan aset negara yang belum optimal untuk mendukung Sekolah Rakyat.

Presiden Prabowo Minta Aset Negara yang Tak Terpakai Dipakai untuk Sekolah Rakyat

8 Juni 2026
Driver Legend Indonesia merayakan milad ke-7 dengan menegaskan komitmen memperjuangkan legalitas profesi ojol,(Istimewa)

Milad ke-7 Legend: Dari Jalanan, Istana, hingga Jadi Suara Keras Driver Ojol Indonesia

8 Juni 2026

Kasus Demi Kasus Menguji Program Strategis Nasional: Kepercayaan Publik Dipertaruhkan

8 Juni 2026

Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Nanik S. Deyang Nahkodai Badan Gizi Nasional

8 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Alasan di Balik Pencopotan Dadan Hindayana Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Diselidiki, Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com