• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juni 9, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
13 Mei 2026
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Pelarangan pemutaran film Pesta Babi merupakan bentuk nyata pembangkangan terhadap UUD 1945, pelanggaran terhadap hak berekspresi dan hak publik untuk memperoleh serta mengakses karya seni dan informasi.

Mewakili Koalisi Masyarakat Sipil, Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur menyebut tindakan pelarangan tersebut menunjukkan masih kuatnya praktik sensor dan tekanan terhadap ruang kebudayaan, diskusi publik, dan kebebasan berpikir warga negara.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Pelarangan pemutaran film Pesta Babi merupakan bentuk nyata pembangkangan terhadap UUD 1945, pelanggaran terhadap hak berekspresi dan hak publik untuk memperoleh serta mengakses karya seni dan informasi,” kata Isnur, dikutip Rabu (13/5/2026).

RelatedPosts

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Internasional WNA Rusia di Bali, Sita 7,8 Kg Hashis Asal Thailand

BGN Tata Ulang Program MBG: Moratorium Dapur, Refocusing Penerima hingga Kolaborasi CSR

Jelang Dilantik Prabowo, Nanik S. Deyang Bersama Dua Wakil Kepala BGN dan Said Iqbal Tiba di Istana Negara

Menurut dia, negara semestinya hadir menjamin kebebasan warga untuk berpikir, berdiskusi, dan menentukan pilihan secara mandiri, bukan justru membiarkan intimidasi terhadap kegiatan seni dan forum diskusi.

Watchdog Catat 21 Kasus Intimidasi

Koalisi Masyarakat Sipil mengungkapkan, berdasarkan data yang dihimpun Watchdog, sedikitnya terdapat 21 kasus intimidasi selama pemutaran film Pesta Babi di berbagai wilayah Indonesia.

Bentuk intimidasi tersebut beragam, mulai dari tekanan agar pemutaran dibatalkan, telepon dari aparat keamanan, pengawasan oleh intelijen, pemaksaan permintaan identitas penyelenggara, hingga pembubaran acara secara paksa.

Salah satu peristiwa disebut terjadi di Dompu, Nusa Tenggara Barat, pada 9 April 2026. Pemutaran film yang diselenggarakan Barisan Masyarakat Indonesia Wilayah Dompu disebut mendapat pengawasan dari aparat intelijen selama acara berlangsung.

Baca Juga  Wabup Garut: Dukungan Kemerdekaan Palestina Harus Dilakukan Bersama

“Sepanjang pemutaran film, acara diawasi oleh intelijen aparat keamanan,” ujar Isnur.

Intimidasi juga dilaporkan terjadi di SMAN 1 Sungayang terhadap siswa kelas XI F1 yang berencana memutar film tersebut pada Mei 2026.

Menurut Isnur, aparat menghubungi pihak sekolah terkait agenda pemutaran film. Selain itu, pembubaran acara nonton bersama dan diskusi film terjadi di Ternate pada 8 Mei 2026 yang diselenggarakan Aliansi Jurnalis Independen Ternate.

Peristiwa serupa juga terjadi di Suralaga, Lombok Timur, dalam kegiatan yang diselenggarakan Institut Teknologi dan Kesehatan Aspirasi pada 9 Mei 2026.

Pembubaran disebut dilakukan bersama pihak kampus dan aparat kepolisian setempat.

Di Universitas Mataram, pemutaran film bahkan dihentikan sebelum selesai diputar. Sementara di Yogyakarta, sejumlah ruang pemutaran disebut menolak menjadi lokasi penayangan karena khawatir terhadap tekanan dan situasi keamanan.

Kritik terhadap Keterlibatan Aparat

Koalisi Masyarakat Sipil menilai aparat keamanan tidak memiliki kewenangan menentukan karya apa yang boleh atau tidak boleh ditonton masyarakat.

“Tugas aparat adalah memastikan keamanan dan ketertiban, bukan menjadi penentu selera, moral, maupun tafsir atas sebuah karya seni,” kata Isnur.

Ia juga menyoroti keterlibatan aparat TNI dalam pembubaran acara. Menurutnya, tindakan tersebut bertentangan dengan tugas dan fungsi TNI yang diatur dalam undang-undang.

Koalisi sipil menilai masuknya aparat terlalu jauh ke ruang ekspresi budaya dapat mempersempit ruang demokrasi dan meningkatkan ketakutan publik untuk berekspresi.

“Film, seperti halnya karya jurnalistik, sastra, musik, maupun seni lainnya, adalah medium untuk menyampaikan gagasan, kritik sosial, pengalaman manusia, dan refleksi atas realitas,” ujarnya.

Mereka menegaskan bahwa perbedaan pandangan terhadap sebuah karya seharusnya dijawab melalui diskusi dan kritik, bukan pelarangan atau intimidasi.

Dandim Ternate Sebut Film Bersifat Provokatif

Sebelumnya, Jani Setiadi selaku Komandan Distrik Militer (Dandim) 1501/Ternate membubarkan kegiatan pemutaran film dokumenter tersebut di Kota Ternate, Maluku Utara.

Baca Juga  Koalisi Masyarakat Sipil Desak Presiden Prabowo Terbitkan Perppu Tunda KUHAP Baru

Ia menyebut kegiatan itu mendapat penolakan masyarakat dan dinilai bersifat provokatif.

“Kami memonitor kegiatan ini. Kemudian keberadaan kegiatan ini kami lihat di media sosial banyak mendapat penolakan karena dinilai bersifat provokatif dari judulnya,” ujar Jani.

Tentang Film Pesta Babi

Film dokumenter Pesta Babi (2026) merupakan karya kolaborasi WatchDoc, Ekspedisi Indonesia Baru, Pusaka Bentala Rakyat, Jubi.id, Greenpeace, dan LBH Papua Merauke. Film tersebut disutradarai Dandhy Dwi Laksono bersama Cypri Dale.

Film ini mengangkat perjuangan masyarakat adat di Papua Selatan, terutama suku Marind, Yei, Awyu, dan Muyu, dalam menghadapi ekspansi proyek perkebunan sawit, tebu, dan proyek pangan skala besar yang dinilai mengancam hutan serta tanah adat mereka.

Selain menggambarkan perjuangan masyarakat adat mempertahankan wilayah leluhur, film tersebut juga menelusuri data kepemilikan dan afiliasi bisnis perkebunan di wilayah tersebut.

Desak Negara Lindungi Kebebasan Sipil

Koalisi masyarakat sipil mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi dijamin dalam konstitusi dan merupakan bagian penting dari hak asasi manusia.

Mereka menilai pembiaran terhadap pelarangan pemutaran film hanya akan memperkuat praktik intoleransi serta membuka ruang tindakan sewenang-wenang terhadap kebebasan warga negara.

Selain itu, praktik pengancaman dan pembubaran paksa disebut berpotensi memenuhi unsur pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 448 KUHP.

Karena itu, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak pimpinan kampus, kepolisian, TNI, dan pemerintah menghentikan segala bentuk intimidasi, pengawasan berlebihan, maupun pembubaran paksa terhadap pemutaran film dan forum diskusi damai.

“Demokrasi yang sehat tidak dibangun dengan pelarangan, melainkan dengan keberanian membuka ruang dialog, perbedaan pendapat, dan kebebasan berpikir,” kata Isnur.

Ia menegaskan keputusan untuk menonton atau tidak menonton sebuah film merupakan hak setiap warga negara.

Baca Juga  Denny Indrayana: Perppu Ciptaker Pelanggaran Konstitusi Berjamaah dan Ancaman Pemilu 2024

“Menonton atau tidak menonton sebuah film adalah hak warga negara. Negara dan aparat tidak berhak mengambil keputusan tersebut atas nama publik,” tandasnya.*

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Dandim 1501/TernateEkspedisi Indonesia Barufilm dokumenterFilm Pesta BabiGreenpeaceJubi.idkebebasan berekspresikonstitusiLBH Papua MeraukePelarangan pemutaranPusaka Bentala RakyatWatchdogYLBHI
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

BNN Gandeng PT Gyokai Indonesia, Program “Paksa Sarjana” Reintegrasi Sosial Pascarehabilitasi

Post Selanjutnya

Disaksikan Presiden Prabowo, Kejagung Serahkan Rp10,2 Triliun Hasil Satgas PKH ke Kas Negara

RelatedPosts

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Internasional WNA Rusia di Bali, Sita 7,8 Kg Hashis Asal Thailand

8 Juni 2026

BGN Tata Ulang Program MBG: Moratorium Dapur, Refocusing Penerima hingga Kolaborasi CSR

8 Juni 2026

Jelang Dilantik Prabowo, Nanik S. Deyang Bersama Dua Wakil Kepala BGN dan Said Iqbal Tiba di Istana Negara

8 Juni 2026
Presiden Prabowo Subianto meminta kementerian dan pemda memanfaatkan aset negara yang belum optimal untuk mendukung Sekolah Rakyat.

Presiden Prabowo Minta Aset Negara yang Tak Terpakai Dipakai untuk Sekolah Rakyat

8 Juni 2026
Driver Legend Indonesia merayakan milad ke-7 dengan menegaskan komitmen memperjuangkan legalitas profesi ojol,(Istimewa)

Milad ke-7 Legend: Dari Jalanan, Istana, hingga Jadi Suara Keras Driver Ojol Indonesia

8 Juni 2026

Kasus Demi Kasus Menguji Program Strategis Nasional: Kepercayaan Publik Dipertaruhkan

8 Juni 2026
Post Selanjutnya

Disaksikan Presiden Prabowo, Kejagung Serahkan Rp10,2 Triliun Hasil Satgas PKH ke Kas Negara

GMNI Jakarta dan HMI menggelar aksi meminta transparansi proyek KDMP.(Foto: Istimewa)

GMNI Jakarta-HMI Desak Audit Proyek KDMP, Soroti Dugaan Selisih Anggaran Rp112 Triliun

Discussion about this post

KabarTerbaru

Membaca Prabowo dari Kacamata Pasar

8 Juni 2026

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Internasional WNA Rusia di Bali, Sita 7,8 Kg Hashis Asal Thailand

8 Juni 2026

BGN Tata Ulang Program MBG: Moratorium Dapur, Refocusing Penerima hingga Kolaborasi CSR

8 Juni 2026

Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Nanik S. Deyang Nahkodai Badan Gizi Nasional

8 Juni 2026
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

8 Juni 2026

Jelang Dilantik Prabowo, Nanik S. Deyang Bersama Dua Wakil Kepala BGN dan Said Iqbal Tiba di Istana Negara

8 Juni 2026
Presiden Prabowo Subianto meminta kementerian dan pemda memanfaatkan aset negara yang belum optimal untuk mendukung Sekolah Rakyat.

Presiden Prabowo Minta Aset Negara yang Tak Terpakai Dipakai untuk Sekolah Rakyat

8 Juni 2026
Driver Legend Indonesia merayakan milad ke-7 dengan menegaskan komitmen memperjuangkan legalitas profesi ojol,(Istimewa)

Milad ke-7 Legend: Dari Jalanan, Istana, hingga Jadi Suara Keras Driver Ojol Indonesia

8 Juni 2026

Kasus Demi Kasus Menguji Program Strategis Nasional: Kepercayaan Publik Dipertaruhkan

8 Juni 2026

Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Nanik S. Deyang Nahkodai Badan Gizi Nasional

8 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Alasan di Balik Pencopotan Dadan Hindayana Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Diselidiki, Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com