• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Mei 18, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Segera Lelang Barang Rampasan, Pastikan Proses Transparan dan Akuntabilitas

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
1 Maret 2025
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar lelang eksekusi barang rampasan dari perkara tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap.

Proses lelang yang telah dimulai persiapannya pada 21 Februari dan akan dilaksanakan pada 6 Maret 2025 mendatang merupakan bagian dari upaya KPK untuk memulihkan keuangan negara.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Untuk memastikan proses yang transparan dan akuntabel, pelaksanaan lelang ini dilakukan oleh KPK melalui Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi  (Labuksi) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.

RelatedPosts

Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Zulhijah 1447 H Jatuh pada 18 Mei 2026, Iduladha 27 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah: Ruang Edukasi dan Simbol Penghormatan Perjuangan Buruh

MBG Jadi Mesin Ekonomi Nasional: Puluhan Ribu SPPG Gerakkan Hampir 1 Juta Tenaga Kerja dan Rp1 Triliun Per Hari

Sebagai bagian dari tahapan lelang, KPK mengadakan kegiatan aanwijzing—pengecekan langsung barang rampasan oleh calon peserta lelang—di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jakarta, pada Kamis (27/02/2025) lalu.

Proses ini memberi kesempatan bagi calon pembeli untuk meninjau langsung kondisi fisik barang yang akan dilelang.

Dengan adanya aanwijzing, diharapkan calon peserta lelang dapat memperoleh informasi akurat tentang objek lelang, sehingga penawaran berjalan lebih terbuka dan terpercaya.

Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Prioritas

“Kami memastikan bahwa seluruh tahapan lelang, termasuk aanwijzing, dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Dengan demikian, masyarakat dapat berpartisipasi dalam lelang dengan keyakinan bahwa proses ini berjalan secara adil dan profesional,” tegas Anggota Dewan Pengawas KPK, Benny Jozua Mamoto, yang turut menyaksikan proses aanwijzing ini.

Benny juga menegaskan bahwa calon pembeli tidak perlu meragukan kualitas barang yang dilelang.

Barang rampasan yang disimpan di Rupbasan KPK telah dirawat dengan baik untuk memastikan nilainya tetap terjaga.

Baca Juga  Diskusi Media, KPK: Pengadaan Barang dan Jasa adalah Modus Korupsi Terbanyak

“Kami menyaksikan bagaimana sistem pengamanan yang sangat baik di sini. Upaya yang dilakukan untuk menjaga nilai barang rampasan ini sangat penting, karena jangan sampai barang yang awalnya bernilai tinggi menjadi turun drastis saat dilelang. Oleh sebab itu, kami mengapresiasi tata laksana dan pengelolaan di sini yang sangat transparan dan terorganisir,” tambahnya.

Senada dengan Benny, Direktur Labuksi KPK, Mungki Hadipratikto, menekankan pentingnya aanwijzing dalam memberikan kesempatan bagi calon peserta lelang untuk menilai langsung kondisi barang.

Dengan demikian, peserta dapat memperoleh barang berkualitas dengan harga kompetitif, sekaligus mendukung pemulihan aset negara.

“Lelang ini merupakan salah satu sumber kas negara untuk pendapatan negara bukan pajak (PNBP). Kontribusinya cukup besar, yakni mencapai 40%-50% dari PNBP yang didapatkan dari pengenaan bea lelang atas kegiatan jual-beli yang dilakukan. Sebagian besar calon peserta lelang menyebutkan bahwa harga barang kami lebih murah dibandingkan harga pasaran, tetapi ada juga beberapa barang yang nilainya setara dengan harga pasar,” ujarnya.

Mungki berharap proses lelang ini semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi serta pengelolaan aset negara yang transparan dan akuntabel.

81 Objek Lelang Dibuka Secara Online

Lelang eksekusi barang rampasan KPK akan digelar secara daring melalui situs resmi https://portal.lelang.go.id/ atau https://lelang.go.id/.

Proses ini diawasi langsung oleh pejabat lelang dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan untuk menjamin transparansi.

Lelang akan berlangsung dalam dua sesi dengan total 81 objek barang rampasan, yang terdiri atas  berbagai aset, antara lain:

Sesi pertama: 6 unit apartemen dan 6 bidang tanah berikut bangunan rumah.

Sesi kedua: 14 paket elektronik yang berisi beberapa handphone, laptop, media penyimpanan hard disk, dan table forensic imager.

Baca Juga  Dewan Pembina PISP Sebut Sikap Bupati Garut Sekarang Ada Kemajuan, Mau Dengarkan Kritik dan Masukan Dewan

Selain itu, terdapat barang rampasan lainnya, termasuk:

-3 unit sepeda motor: Harley-Davidson Road Glide 2013, Harley-Davidson Street Glide 2009, dan Triumph Speedmaster Bonneville 1200;
-6 unit kendaraan roda empat;
-3 unit telepon seluler;
-29 buah tas bermerek;
-3 paket logam mulia;
-3 buah ikat pinggang bermerek;
-3 paket sepeda;
-1 unit sepeda bertipe road bike;
-1 paket perhiasan;
-1 paket tas ransel;
-1 paket stik golf beserta tas;
-1 buah jam tangan bermerek;
-1 unit server network.

Calon peserta lelang dapat mendaftarkan diri secara online di https://lelang.go.id/, memilih barang yang diminati, membayar bea permohonan lelang melalui kode e-billing, dan mengikuti proses lelang eksekusi terbuka sesuai jadwal yang ditentukan.

Informasi lebih lanjut mengenai lelang ini dapat diakses melalui tautan berikut: https://www.kpk.go.id/id/ruang-informasi/pengumuman/lelang-barang-rampasan/pengumuman-lelang-pertama-lelang-eksekusi-barang-rampasan-6-maret-2025.*Boelan

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan KorupsiKPKKPKNL Jakarta IIIlelang barang rampasan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Dialog hingga Makan Siang Bersama Para Tahanan di Rutan, FGMI Apresiasi Menteri Imipas

Post Selanjutnya

Mudik Gratis 2025 PT Dahana dari Jakarta, Bandung dan Subang, Simak Kota Tujuan dan Cara Pendaftaran

RelatedPosts

Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Zulhijah 1447 H Jatuh pada 18 Mei 2026, Iduladha 27 Mei 2026

18 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah: Ruang Edukasi dan Simbol Penghormatan Perjuangan Buruh

16 Mei 2026

MBG Jadi Mesin Ekonomi Nasional: Puluhan Ribu SPPG Gerakkan Hampir 1 Juta Tenaga Kerja dan Rp1 Triliun Per Hari

16 Mei 2026

Kastaf Dudung Abdurachman Tindak Tegas Dapur MBG Bermasalah, Dua SPPG di Jakbar Kena Suspend

15 Mei 2026

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

14 Mei 2026

Soliditas Bhara Daksa, Akpol 1991 Warnai Kepemimpinan Polri hingga Level Kewilayahan

13 Mei 2026
Post Selanjutnya
????????????????????????????????????

Mudik Gratis 2025 PT Dahana dari Jakarta, Bandung dan Subang, Simak Kota Tujuan dan Cara Pendaftaran

ilustrasi SPBU

IPW Minta Kapolri Perintahkan Polsek se-Indonesia Uji Kualitas BBM di Seluruh SPBU

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Zulhijah 1447 H Jatuh pada 18 Mei 2026, Iduladha 27 Mei 2026

18 Mei 2026

PGRI Kabupaten Ciamis Raih Juara Utama Puspa Swara Wanoja Sunda 2026

17 Mei 2026
HBTKVI soroti mahalnya bedah jantung dan minimnya dokter BTKV di 13 provinsi. (Kabariku.com)

HBTKVI Minta Pemerataan Dokter BTKV demi Perkuat Layanan Jantung Nasional

17 Mei 2026

Bumdes Harus Sinergi Dengan Koperasi Merah Putih

17 Mei 2026
Ilustrasi pencabulan/i-stock

DPRD Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Oknum Guru Ngaji, Pemda Diminta Turun Tangan

17 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan 166 SPPG dan 10 Gudang Ketahanan Pangan Polri, Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

16 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah: Ruang Edukasi dan Simbol Penghormatan Perjuangan Buruh

16 Mei 2026
PB HMI dorong dukungan publik untuk geothermal Garut dan ketahanan energi nasional.(Istimewa)

PB HMI Sebut Geothermal Garut Bisa Jadi Penopang Energi Bersih dan Ekonomi Daerah

16 Mei 2026

MBG Jadi Mesin Ekonomi Nasional: Puluhan Ribu SPPG Gerakkan Hampir 1 Juta Tenaga Kerja dan Rp1 Triliun Per Hari

16 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com