• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Segera Lelang Barang Rampasan, Pastikan Proses Transparan dan Akuntabilitas

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
1 Maret 2025
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar lelang eksekusi barang rampasan dari perkara tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap.

Proses lelang yang telah dimulai persiapannya pada 21 Februari dan akan dilaksanakan pada 6 Maret 2025 mendatang merupakan bagian dari upaya KPK untuk memulihkan keuangan negara.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Untuk memastikan proses yang transparan dan akuntabel, pelaksanaan lelang ini dilakukan oleh KPK melalui Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi  (Labuksi) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.

RelatedPosts

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

KPK Tetapkan 3 Tersangka Skandal Suap Jabatan di Kuansing, Mobil Mewah Jadi Mahar ‘Naik Kelas’

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

Sebagai bagian dari tahapan lelang, KPK mengadakan kegiatan aanwijzing—pengecekan langsung barang rampasan oleh calon peserta lelang—di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jakarta, pada Kamis (27/02/2025) lalu.

Proses ini memberi kesempatan bagi calon pembeli untuk meninjau langsung kondisi fisik barang yang akan dilelang.

Dengan adanya aanwijzing, diharapkan calon peserta lelang dapat memperoleh informasi akurat tentang objek lelang, sehingga penawaran berjalan lebih terbuka dan terpercaya.

Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Prioritas

“Kami memastikan bahwa seluruh tahapan lelang, termasuk aanwijzing, dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Dengan demikian, masyarakat dapat berpartisipasi dalam lelang dengan keyakinan bahwa proses ini berjalan secara adil dan profesional,” tegas Anggota Dewan Pengawas KPK, Benny Jozua Mamoto, yang turut menyaksikan proses aanwijzing ini.

Benny juga menegaskan bahwa calon pembeli tidak perlu meragukan kualitas barang yang dilelang.

Barang rampasan yang disimpan di Rupbasan KPK telah dirawat dengan baik untuk memastikan nilainya tetap terjaga.

Baca Juga  KPK Minta Masyarakat Waspada! Ali Fikri: Modus Minta Sumbangan Catut Nama Staf Ketua KPK

“Kami menyaksikan bagaimana sistem pengamanan yang sangat baik di sini. Upaya yang dilakukan untuk menjaga nilai barang rampasan ini sangat penting, karena jangan sampai barang yang awalnya bernilai tinggi menjadi turun drastis saat dilelang. Oleh sebab itu, kami mengapresiasi tata laksana dan pengelolaan di sini yang sangat transparan dan terorganisir,” tambahnya.

Senada dengan Benny, Direktur Labuksi KPK, Mungki Hadipratikto, menekankan pentingnya aanwijzing dalam memberikan kesempatan bagi calon peserta lelang untuk menilai langsung kondisi barang.

Dengan demikian, peserta dapat memperoleh barang berkualitas dengan harga kompetitif, sekaligus mendukung pemulihan aset negara.

“Lelang ini merupakan salah satu sumber kas negara untuk pendapatan negara bukan pajak (PNBP). Kontribusinya cukup besar, yakni mencapai 40%-50% dari PNBP yang didapatkan dari pengenaan bea lelang atas kegiatan jual-beli yang dilakukan. Sebagian besar calon peserta lelang menyebutkan bahwa harga barang kami lebih murah dibandingkan harga pasaran, tetapi ada juga beberapa barang yang nilainya setara dengan harga pasar,” ujarnya.

Mungki berharap proses lelang ini semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi serta pengelolaan aset negara yang transparan dan akuntabel.

81 Objek Lelang Dibuka Secara Online

Lelang eksekusi barang rampasan KPK akan digelar secara daring melalui situs resmi https://portal.lelang.go.id/ atau https://lelang.go.id/.

Proses ini diawasi langsung oleh pejabat lelang dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan untuk menjamin transparansi.

Lelang akan berlangsung dalam dua sesi dengan total 81 objek barang rampasan, yang terdiri atas  berbagai aset, antara lain:

Sesi pertama: 6 unit apartemen dan 6 bidang tanah berikut bangunan rumah.

Sesi kedua: 14 paket elektronik yang berisi beberapa handphone, laptop, media penyimpanan hard disk, dan table forensic imager.

Baca Juga  KPK Tanggapi Praperadilan Ketiga Indra Iskandar di Kasus Pengadaan Rumjab DPR

Selain itu, terdapat barang rampasan lainnya, termasuk:

-3 unit sepeda motor: Harley-Davidson Road Glide 2013, Harley-Davidson Street Glide 2009, dan Triumph Speedmaster Bonneville 1200;
-6 unit kendaraan roda empat;
-3 unit telepon seluler;
-29 buah tas bermerek;
-3 paket logam mulia;
-3 buah ikat pinggang bermerek;
-3 paket sepeda;
-1 unit sepeda bertipe road bike;
-1 paket perhiasan;
-1 paket tas ransel;
-1 paket stik golf beserta tas;
-1 buah jam tangan bermerek;
-1 unit server network.

Calon peserta lelang dapat mendaftarkan diri secara online di https://lelang.go.id/, memilih barang yang diminati, membayar bea permohonan lelang melalui kode e-billing, dan mengikuti proses lelang eksekusi terbuka sesuai jadwal yang ditentukan.

Informasi lebih lanjut mengenai lelang ini dapat diakses melalui tautan berikut: https://www.kpk.go.id/id/ruang-informasi/pengumuman/lelang-barang-rampasan/pengumuman-lelang-pertama-lelang-eksekusi-barang-rampasan-6-maret-2025.*Boelan

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan KorupsiKPKKPKNL Jakarta IIIlelang barang rampasan
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Dialog hingga Makan Siang Bersama Para Tahanan di Rutan, FGMI Apresiasi Menteri Imipas

Post Selanjutnya

Mudik Gratis 2025 PT Dahana dari Jakarta, Bandung dan Subang, Simak Kota Tujuan dan Cara Pendaftaran

RelatedPosts

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

2 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tetapkan 3 Tersangka Skandal Suap Jabatan di Kuansing, Mobil Mewah Jadi Mahar ‘Naik Kelas’

2 Juli 2026

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

1 Juli 2026

KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

30 Juni 2026

KPK Dorong Pemanfaatan Aset Rampasan untuk Publik, Rp4,2 Miliar Diserahkan ke KPU dan Polri

30 Juni 2026

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

30 Juni 2026
Post Selanjutnya
????????????????????????????????????

Mudik Gratis 2025 PT Dahana dari Jakarta, Bandung dan Subang, Simak Kota Tujuan dan Cara Pendaftaran

ilustrasi SPBU

IPW Minta Kapolri Perintahkan Polsek se-Indonesia Uji Kualitas BBM di Seluruh SPBU

Discussion about this post

KabarTerbaru

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

2 Juli 2026

Purbaya: Singapura Masih Jadi Tempat Penyimpanan Uang Korupsi dari Indonesia

2 Juli 2026

Pengamat: Pergerakan Jokowi Berpotensi Mengubah Kalkulasi Politik Menuju Pilpres 2029

2 Juli 2026

Produk Pangan Indonesia Raih Potensi Transaksi Rp89,5 Miliar di Food Taipei Mega Show 2026

2 Juli 2026

Tinjau Booth Paviliun Pemkot Tangsel di APEKSI 2026, Pilar Optimis Produk yang Dipromosikan Jadi Daya Tarik Pengunjung

2 Juli 2026

Pemprov DKI Bangun RS Internasional di Lahan Sumber Waras, Groundbreaking Dimulai Agustus 2026

2 Juli 2026

FPMD Jabar Soroti Temuan BPK di Dinas SDA, Dorong Perbaikan Tata Kelola APBD

2 Juli 2026
Dinas Perkim Kabupaten Cianjur

Dinas Perkim Cianjur Berkomitmen Minimalisir Kawasan Kumuh

2 Juli 2026

Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

2 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com