• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Februari 5, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Adhyaksa Bangkit Di Tengah Badai

Redaksi oleh Redaksi
10 Juni 2020
di Hukum
A A
0
Bandot DM. (*)

Bandot DM. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Baru-baru ini dunia hukum di tanah air dikejutkan dengan pernyataan asisten pribadi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, Miftahul Ulum dalam persidangan menyatakan Adi Toegarisman saat menjabat selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus kecipratan Rp 7 miliar terkait penanganan kasus di Kejaksaan Agung, dan Anggota BPK Achsanul Qosasi kecipratan Rp 3 miliar terkait temuan BPK terhadap Kemenpora. Keduanya langsung mambantah tudingan Ulum tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pernyataan tersebut kemudian dibantah sendiri oleh Miftahul Ulum usai membacakan pledoinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (9/6/2020). Dia menyampaikan maaf kepada Adi dan Achsanul atas tudingan yang sebelumnya disampaikan dalam persidangan. Ulum bahkan menyatakan kalau dirinya tidak pernah bertemu maupun berkomunikasi dengan Adi dan Achsanul. Pun termasuk tidak bertemu dengan utusannya, juga suruhan sebagaimana yang pernah disampaikan dalam persidang beberapa waktu lalu.

RelatedPosts

10 Calon Hakim MK Lolos Seleksi Administrasi dari Unsur MA, Ini Daftarnya

Keadilan Restoratif Ujian Nyata KUHP–KUHAP Baru

MK Tolak Uji Materi Batas Kewenangan Presiden soal Amnesti dan Abolisi

Koordinator Forum Diskusi Kebangkitan Indonesia (Forum DKI) Bandot DM menilai, meskipun telah dibantah oleh Ulum sendiri, tidak serta merta bisa menuntaskan cerita dugaan perdagangan kasus. Apalagi pernyatan Ulum ini tidak lama berselang dengan pernyatan eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan yang baru saja diputus lepas oleh Mahkamah Agung. Sesaat setelah keluar dari Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, dia menyatakan ada yang sengaja memaksakan kasusnya. Meski dia tak mengatakan secara gamblang.

Pernyataan Ulum dan Karen lebih dari cukup untuk memicu badai ketidakpercayaan terhadap institusi Kejaksaan. Ditambah sebelumhya, sejumlah jaksa dari berbagai kota pun tersangkut OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga  Pilih Setia Untung Arimuladi, Jokowi Ingin Kejaksaan Tuntaskan Reformasi Birokrasi

Masih menurut Bandot, Jaksa Agung ST Burhanudin tergolong beruntung dalam kondisi ini, semua kejadian tersebut terjadi sebelum dia menjadi Jaksa Agung. Jadi langkah dan upaya dia untuk melokukan pembersihan internal kejaksaan pun ditunggu oleh publik. Langkahnya membubarkan Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4) meski kontroversial, namun mendapat apresiasi. Sayangnya tidak ada tindak lanjut.

Kini, Burhanuddin sebagai Nahkoda Kejaksaan Agung harus bisa membawa kapal besar ini melintasi badai untuk kembali merebut citra dan apresiasi masyarakat, lebih penting lagi, mengembalikan marwah Kejaksaan Agung sebagai satu-satunya lembaga Penuntutan di Republik Indonesia.

Bandot menambahkan dengan dibantu Mualim atau Juru Mudi Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, langkah untuk bangkit ini mestinya bisa lebih cepat dilakukan. Langkah utama dan pertama adalah mempertahankan status lingkungan Jampidsus sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang terancam dievaluasi.

Badai ini sekaligus juga merupakan oportuniti bagi Jaksa Agung untuk menata ulang jajaran Jampidsus. Terkait isyu yang menghantam mantan Jampidsus Adi Toegarisman, Jaksa Agung harus membentuk tim khusus pencari fakta untuk menelisik dugaan itu. Lembaga Kejaksaan sungguh berkepentingan dengan klarifikasi kebenaran isyu tersebut. Di samping itu, Tim ini juga mesti diberi kewenangan untuk mengevaluasi seluruh kasus yang tengah ditangani oleh Jampidsus — terutama terhadap kasus yang penanganannya mandeg–, dengan tetap memperhatikan asas kepastian hukum dan menghormati KUHAP. Tim ini tidak bisa dari Jampidsus, mesti Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas). Kalau perlu langsung di bawah kendali Jaksa Agung atau Wakil Jaksa Agung.

Menurut Bandot, Jaksa Agung mesti menjadikan slogan Adhyaksa Bangkit sebagai haluan untuk berlepas dari badai dan mengembalikan marwah. Penanganan jajaran Jampidsus hanyalah pintu masuk untuk pembenahan yang lebih holistik di dalam tubuh Kejaksaan Agung.

Baca Juga  Sinergitas Kemenkum Jabar dan Pemkab Bandung Barat,Tiga Rancangan Perbup Diselaraskan Demi Kepastian Hukum

Jaksa Agung sebagai ujung tombak presiden dalam penegakan hukum harus menunjukkan kepada publik dan Presiden RI kemampuan paripurna yang dimiliki oleh Kejaksaan Agung. Baik itu kemampuan penegakkan hukum, managerial, dan aspek sosial masyakarat. Jika, kerja-kerja dilakukan secara serius dan bersandar pada rel penegakan hukum, niscaya kepercayaan masyarakat akan tumbuh dan marwah Kejaksaan Agung akan pulih sebagai punggawa penegakan hukum dan satu-satunya lembaga yang berwenang melakukan penuntutan hukum di pengadilan. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Adi ToegarismanBandot DMMiftahul Ulum
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Gelar Webinar, KPK Buka Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi 2020

Post Selanjutnya

Inspiratif, Letda CPN (K) Puspita Ladiba Penerbang Wanita Pertama di TNI AD

RelatedPosts

Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

10 Calon Hakim MK Lolos Seleksi Administrasi dari Unsur MA, Ini Daftarnya

5 Februari 2026
Kemenko Kumham Imipas melakukan rapat konsolidasi dengan sejumlah LSM dan peneliti hukum. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Keadilan Restoratif Ujian Nyata KUHP–KUHAP Baru

31 Januari 2026
Mahkamah Konstitusi menolak uji materi batas kewenangan presiden dalam pemberian amnesti dan abolisi karena permohonan dinilai kabur.

MK Tolak Uji Materi Batas Kewenangan Presiden soal Amnesti dan Abolisi

30 Januari 2026
Eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim usai menjalani pemeriksaan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim Tidak Banding di Perkara PGN

28 Januari 2026
Eks Wamenaker RI Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel saat dimintai keterangan awak media di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Noel Wanti-wanti Menkeu Purbaya: Ada Bandit-bandit Merasa Terganggu

26 Januari 2026
Rona Fortuna HS, dari Perkumpulan Aktivis 98 (tengah) dalam diskusi publik di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Perkumpulan Aktivis 98 Soroti Jampidsus: Kasus Korupsi Besar Sekedar Seremonial, Aset Negara Tak Transparan

26 Januari 2026
Post Selanjutnya
Letda CPN (K) Puspita Ladiba

Inspiratif, Letda CPN (K) Puspita Ladiba Penerbang Wanita Pertama di TNI AD

Presiden Apresiasi Kerja Keras Gugus Tugas Covid-19

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gedung Merah Putih KPK, di Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Lagi, KPK OTT di Depok: Duit Ratusan Juta Diamankan

5 Februari 2026

Presiden Prabowo Saksikan Sumpah Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi Gantikan Arief Hidayat

5 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu tengah memaparkan rekonstruksi perkara OTT KPP Madya Banjarmasin. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Resmi Menahan Tersangka Pejabat Pajak Banjarmasin

5 Februari 2026
Para pemateri dari unsur Kepolisian dan Komisi Informasi Pusat menghadiri pra UKW, di Hotel Sofyan, Tebet Jakarta Selatan (Foto: Istimewa)

UKW Digelar, Founder Kontra Narasi: Wartawan Harus Menjaga Pilar Demokrasi

5 Februari 2026

Tipu Calon Pengantin Puluhan Juta Rupiah, Pemilik Wedding Organizer di Garut Resmi Ditahan Polisi

5 Februari 2026
Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

10 Calon Hakim MK Lolos Seleksi Administrasi dari Unsur MA, Ini Daftarnya

5 Februari 2026

Tersesat di Hutan Legok Demplon, Polsek Limbangan Polres Garut Berhasil Evakuasi Warga dalam Kondisi Selamat

5 Februari 2026
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa/Kemenkeu

Menkeu Ungkap Dugaan Manipulasi Ekspor CPO, Negara Rugi Bertahun-tahun

5 Februari 2026

Persib Datangkan Penyerang Spanyol untuk Paruh Musim Kompetisi

5 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar Terpilih Jadi Ketua KAUP FHUP, Alumni Nilai Sosoknya Tenang dan Konsisten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Presiden Prabowo, Bahas Revisi UU KPK hingga Oligarki 9 Naga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Interpol Resmi Terbitkan Red Notice, Polri Intensifkan Perburuan Riza Chalid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Gratifikasi Dana BOS Mencuat, Bupati dan Kadis PPO Manggarai Timur Dilaporkan ke KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriyati Hoegeng Tutup Usia di Umur 100 Tahun, Sosok Pendamping Jenderal Hoegeng yang Bersahaja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com