KABARIKU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Webinar bertajuk “Memahami Oligarki, Aspek Ketatanegaraan, Ekonomi dan Politik Pemberantasan Korupsi” sebagai penanda pembukaan rangkaian kegiatan Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi (AJLK) tahun ini.
Diskusi online yang dipandu oleh Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah ini menghadirkan 4 pemateri yaitu Chair of the Departement of Political Science North Western University Jeffrey Winters, Jurnalis dan Founder Narasi TV Najwa Shihab, Pakar Hukum Tata Negara UGM Zainal Arifin Mochtar dan ekonom Faisal Basri.
Dalam pembukaan acara Selasa (9/6/2020), Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, kegiatan AJLK 2020 dilaksanakan sebagai upaya untuk mengajak masyarakat berperan serta bersama KPK dalam pemberantasan korupsi, publik diajak untuk memahami pemberantasan korupsi dari berbagai aspek.
“Masyarakat perlu disajikan pengetahuan dasar tentang sebab terjadinya korupsi, dampak korupsi dan cara mengawasinya bersama-sama,” ungkapnya
Menurut Alex, masyarakat harus diajak untuk memahami sebab serta dampak dari korupsi dilihat dari berbagai sisi seperti politik, hukum dan ekonomi. Masyarakat perlu tahu bagaimana pentingnya mengenali produk jurnalistik yang bisa dipercaya sebagai sumber informasi.
Lebih lanjut Febri menjelaskan, AJLK 2020 adalah sebuah kelas intensif selama lima hari yang akan diisi materi-materi yang dibutuhkan dalam mempublikasikan isu pemberantasan korupsi. Semula kegiatan AJLK ini akan diawali dengan pelatihan yang dilakukan di 15 kota di Indonesia, namun berubah konsep menjadi Webinar mengingat pandemic covid-19 masih belum berakhir.
“Kegiatan ini tidak hanya terbuka untuk jurnalis, tapi juga terbuka untuk masyarakat di seluruh Indonesia, yang peduli dengan isu pemberantasan korupsi dan ingin menyebarluaskannya. Mulai dari jurnalis warga, komunitas, hingga akademisi dipersilakan untuk mendaftar,” jelasnya
Akademi Jurnalis Lawan Korupsi ini terbuka untuk berbagai kalangan masyarakat. Pendaftaran akan dibuka melalui website KPK dan KPK akan menyeleksi hingga terpilih 30 orang peserta yang berhak mengikuti kelas intensif selama lima hari di Jakarta. Peserta akan diminta membuat sebuah tugas akhir, yang bisa berbentuk peliputan, pembuatan situs publikasi atau apapun proyek yang bisa mempublikasikan upaya pemberantasan korupsi.
Karya terbaik akan diumumkan dalam wisuda Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi yang digelar bersamaan dengan Hari Antikorupsi Sedunia, di Jakarta, yakni pada 9 Desember 2020 di Jakarta. (Has/kpk.go.id))