• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Maret 6, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Jaksa KPK Bongkar Rekaman Percakapan Saeful Bahri di Sidang Hasto: “Ini Perintah dari Ibu dan Garansi Saya”

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
25 April 2025
di Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, hadir sebagai terdakwa dalam sidang yang berlangsung Kamis (24/04/2025).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan mantan anggota Bawaslu RI, Agustiani Tio Fridelina dan pengacara PDI Perjuangan Donny Tri Istiqomah, sebagai saksi.

RelatedPosts

KY Pantau Vonis ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di PN Batam

Polres Jakarta Pusat Ungkap 8 Kasus Narkoba, Sita Ribuan Ekstasi dan 109 Kg Sabu

MA–KY Pecat Hakim DD Karena Telantarkan Istri dan Anak

Dalam keterangannya, Tio menguatkan adanya keterlibatan Hasto dalam upaya mengamankan kursi DPR RI untuk Harun Masiku, caleg PDI Perjuangan dari Dapil Sumatera Selatan I.

Jaksa pun turut memutar rekaman percakapan antara Tio dengan mantan kader PDI Perjuangan Saeful Bahri, yang sebelumnya telah divonis dalam kasus serupa.

Dalam rekaman tersebut, Agustiani Tio Fridelina (Tio) mengatakan bahwa Hasto Kristiyanto menggaransi permohonan pergantian antarwaktu (PAW) caleg terpilih Dapil Sumatera Selatan I atas nama Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

Kesaksian dari Tio pun membenarkan terhadap rekaman percakapannya lewat telepon dengan Saeful Bahri.

“Iya, kan ada rekamannya,” ujar Tio di Pengadilan Tipikor.

Dalam rekaman tersebut, Saeful menyampaikan adanya pesan dari Hasto yang mengaku siap menjadi penjamin dalam proses PAW untuk Harun Masiku.

Percakapan itu juga menyinggung adanya “perintah ibu”, namun tidak dijelaskan lebih lanjut siapa sosok ibu yang dimaksud.

“Tadi Mas Hasto telepon lagi bilang ke Wahyu ini garansi saya, ini perintah dari ibu dan garansi saya. Jadi bagaimana caranya supaya ini terjadi,” kata Saeful dalam rekaman percakapan dengan Tio yang diputar di persidangan.

Baca Juga  Bantah Motif Politik, JPU KPK: Kasus Hasto Murni Penegakan Hukum

“Jadi di situ, Saeful mengatakan bahwa ini garansinya adalah terdakwa Pak Hasto begitu?” tanya Jaksa.

“Iya Saeful yang berkata seperti itu,” jawab Agustiani Tio.

Saeful juga menyebut bahwa Hasto meminta agar mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan bertemu dengan pengacara PDI Perjuangan, Donny Tri Istiqomah sebelum rapat pleno KPU digelar.

“Sebelum pleno itu ketemu Donny dulu biar dipaparin hukumnya. Terus kemudian yang kedua mbak Tio udah ketemu belum sama tim hukumnya,” ucap Saeful dalam rekaman itu.

Dalam percakapan itu, Saeful juga menyatakan agar meminta KPU tetap mengikuti tafsiran dari ketentuan hukum yang disodorkan PDI Perjuangan untuk proses PAW Harun Masiku.

“Jadi prinsipnya adalah bahwa kita, giring aja menggiring ke hukum, menggiring ke ketentuan hukum gitu, loh, Mbak. Bahwa postulat yang tafsiran paling benar adalah tafsiran-tafsiran dari kita. Itu lah yang kita nanti canangkan ke semua stakeholder,” kata Saeful dalam percakapan telepon itu.

“Iya,” timpal Agustiani Tiodalam rekaman.

Dalam rekaman bertanggal 13 Desember 2019 terungkap, Saeful Bahri menyampaikan kepada Donny bahwa Hasto akan menalangi uang sebesar Rp1,5 miliar untuk mengondisikan Harun Masiku agar dapat menduduki kursi DPR.

“Benar, ini percakapan kami saat saudara Saeful yang menelepon,” kata Donny membenarkan rekaman percakapan itu setelah diputar dalam persidangan.

Kendati demikian, Donny mengaku tidak mengetahui apakah memang benar Hasto yang menalangi uang suap guna mengondisikan Harun Masiku.

“Itu Saeful yang ngomong. Apakah Saeful mengarang indah atau tidak, saya tidak tahu,” ucap dia.

Seperti diketahui dalam perkara ini, Jaksa juga mendakwa Hasto menghalangi atau merintangi penyidikan perkara korupsi, yang menyeret Harun Masiku sebagai tersangka pada rentang waktu 2019-2024.

Baca Juga  Daftar Segera! PPKHI Selenggarakan 'Pendidikan Khusus Profesi Advokat 2022'

Hasto diduga menghalangi penyidikan dengan cara memerintahkan Harun, melalui penjaga Rumah Aspirasi, Nur Hasan, untuk merendam telepon genggam milik Harun ke dalam air setelah kejadian tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Tak hanya ponsel milik Harun Masiku, Hasto juga disebutkan memerintahkan ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan telepon genggam sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK.*K.101

Baca juga :

Hakim Tolak Eksepsi Hasto Kristiyanto, Sidang Dugaan Suap dan Obstruction of Justice Lanjut ke Pembuktian
KPK Ungkap Alasan Periksa Eks Penyidik sebagai Saksi Obstruction of Justice di Kasus Hasto Kristiyanto
Penggeledahan di Rumah Hasto, KPK: Langkah Penyidikan, Bukan Pengalihan Isu

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: kasus obstraction of justise HastoKasus Suap Hasto KristiyantoPngadilan Tipikor Jakarta Pusat
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Mengenal Tunjangan Berkelanjutan, Bentuk Penghargaan Negara untuk Pahlawan Nasional dan Keluarganya

Post Selanjutnya

Dedi Mulyadi Hapus Bantuan Hibah untuk Pondok Pesantren Senilai Rp153,5 Miliar, Ini Alasannya…

RelatedPosts

Sidang vonis penyelundupan narkoba 2 ton di PN Batam. (Foto: Humas KY)

KY Pantau Vonis ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di PN Batam

5 Maret 2026
Polres Jakarta Pusat menggelar konferensi pers terkait pengungkapan ribuan ekstasi dan jenis narkoba lainnya. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Polres Jakarta Pusat Ungkap 8 Kasus Narkoba, Sita Ribuan Ekstasi dan 109 Kg Sabu

3 Maret 2026
Hakim PN Kraksaan berinisial DD tengah menjalani sidang etik di Mahkamah Agung. (Foto: Humas KY)

MA–KY Pecat Hakim DD Karena Telantarkan Istri dan Anak

3 Maret 2026
Ilustrasi Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri)

11 Terdakwa Dituntut Bersalah di Perkara Korupsi Pembiayaan Fiktif Telkom

2 Maret 2026
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen saat di dalam ruang sidang PN Jakarta Pusat (Foto: Istimewa)

Aktivis Lokataru Delpedro Marhaen Dituntut 2 Tahun Bui

28 Februari 2026

Polres Garut Bagikan Takjil Gratis, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

27 Februari 2026
Post Selanjutnya
Dedi Mulyadi hapus bantuan hibah untuk Pondok Pesantren

Dedi Mulyadi Hapus Bantuan Hibah untuk Pondok Pesantren Senilai Rp153,5 Miliar, Ini Alasannya...

Menteri Agama

Ada yang Salah dalam Sistem Pendidikan? Menag Ingin Pendidikan Agama Membentuk Karakter Antikorupsi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, secara resmi membuka gelaran Ramadan Fashion Festival (Ramffest) Tahun 2026 di Lantai 2 Garut Plaza (GP), Jalan Guntur, Kecamatan Garut Kota, Kamis (5/3/2026).

Putri Karlina Resmi Buka Ramffest 2026, Dorong Pedagang Garut Plaza Adaptif di Era Digital

6 Maret 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri Safari Ramadan 1447 H/2026 M di Masjid Besar Jihadul Hidayah, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Kamis (5/3/2026).
(Foto: Muhamad Azi Zulhakim/ Diskominfo Kab. Garut)

Safari Ramadan di Cikajang, Bupati Syakur Ingatkan Pentingnya Memaksimalkan Ibadah di Sisa Ramadan

6 Maret 2026
Bareskrim Polri mengeksekusi 133 rekening terkait kasus TPPU dari perjudian online dengan total aset Rp 58,18 miliar.(Ist)

Bareskrim Eksekusi 133 Rekening Judi Online Rp 58,18 Miliar, Aset TPPU Diserahkan ke Kejagung

5 Maret 2026
Jimly Asshiddiqie mengusulkan Presiden Prabowo menangguhkan kewajiban Indonesia di Board of Peace (Istimewa)

Jimly Usul Presiden Prabowo Tangguhkan Keanggotaan Indonesia di BOP, Ini Alasannya

5 Maret 2026
Sidang vonis penyelundupan narkoba 2 ton di PN Batam. (Foto: Humas KY)

KY Pantau Vonis ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di PN Batam

5 Maret 2026
Densus 88 antiteror Polri

Antisipasi Dampak Geopolitik Global, Densus 88 Tingkatkan Pengawasan Perkuat Zero Terrorist Attack

5 Maret 2026
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq memakai baju tahanan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Buka Peluang Jerat PT RNB Milik Keluarga Bupati Pekalongan sebagai Tersangka Korporasi

5 Maret 2026
Bupati Pati, Sudewo mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Bongkar Dugaan “Main Mata” di Balik Pengisian Jabatan Desa Pati

5 Maret 2026
Alek Sianipar (Mahasiswa Doktoral FH Universitas Bhayangkara Jaya)

Strategi Indonesia dalam Dinamika Geopolitik Global: Antara BRICS, Diplomasi Perdamaian, dan Politik Bebas Aktif

5 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penyalahgunaan APBDes 2025, Pemdes Mekarjaya Pastikan Tak Ada Temuan Penyimpangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Berpartisipasi! KPK Lelang Mobil dan Barang Branded, Cek Jadwal dan Harga Limitnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rudal Iran Hancurkan Kantor PM Israel dan Kondisi Netanyahu Belum ditentukan, inilah Faktanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Terdakwa Dituntut Bersalah di Perkara Korupsi Pembiayaan Fiktif Telkom

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com