• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Februari 7, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Dedi Mulyadi Hapus Bantuan Hibah untuk Pondok Pesantren Senilai Rp153,5 Miliar, Ini Alasannya…

Subhan Ihsan oleh Subhan Ihsan
25 April 2025
di News
A A
0
Dedi Mulyadi hapus bantuan hibah untuk Pondok Pesantren

Dedi Mulyadi hapus bantuan hibah untuk Pondok Pesantren (ist.)

ShareSendShare ShareShare

Kabariku, Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghapus bantuan hibah bagi pondok pesantren di Jawa Barat tahun 2025. Hal ini dilakukan dalam rangka efisiensi anggaran, yang merujuk pada Intruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025.

Hibah untuk pondok pesantren itu lazimnya setiap tahun tersedia dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat,  namun di tahun 2025 ini mengalami perubahan yang signifikan, bahkan bisa dikatakan ekstrim, karena dihapusnya bantuan hibah untuk pondok pesantren setelah  Dedi Mulyadi melakukan  efisiensi anggaran.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 sebelumnya telah disahkan dan ditetapan oleh Pj Gubernur Bey Machmudin bersama DPRD Jawa Barat pada 8 Nopember 2024 lalu,  anggaran pondok pesantren yang dipagukan totalnya sebesar Rp 153.580.470.381.

RelatedPosts

Traktat Keamanan RI-Australia, Menlu: Lanjutan Kerja Sama 2006 untuk Stabilitas Regional

Sinergi BERSATHU dan Indosat Wujudkan Digitalisasi Travel Haji-Umrah Profesional dan Amanah

KPK Resmi Menahan Tersangka Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

Namun ketetapan anggaran tersebut harus dihapus dengan kebijakan baru dari gubernur Jawa Barat yang mengarah pada intruksi presiden mengenai efisiensi anggaran, baik di APBN maupun APBD.

Kini tertuang dalam lampiran dari Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2025 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 30 Tahun 2024 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, bantuan hibah untuk pondok pesantren, madrasah, yayasan keagamaan dan masjid  yang semula Rp 153.580.470.381, sekarang hanya  Rp 9.250.000.000 saja.

Kebijakan  Gubernur Jawa Barat menghapus bantuan hibah untuk kalangan pondok pesantren di Jawa Barat serta keagamaan lain mengakibatkan  pihak penerima hibah yang telah ditetapkan sebelumnya di APBD 2025  sebanyak 371 penerima se Jawa Barat,  setelah efisiensi anggaran,  sekarang  hanya diberikan bantuan hibah  kepada dua lembaga saja, yakni  Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Jabar  dukungan MTQ/STQ/MQK senilai Rp 9.000.000.000 dan untuk Yayasan Mathlaul Anwar.

Baca Juga  Kontingen Olahraga Dayung Jawa Barat Raih Juara Umum PON XX Papua

Kp. Ciaruteun Udik RT. 002/002, Cibungbulang  Kabupaaten Bogor untuk perbaikan ruang kelas sekolah keagamaan/pesantren senilai Rp 250.000.000  Berbagai kalangan terkejut dengan kebijakan Gubernur Jawa Barat tersebut yang menghapus bantuan untuk kalangan pondok pesantren.

“Kami juga tidak tahu kenapa bantuan hibah tersebut dihapus, termasuk alasannya apa tidak disampaikan langsung Dedi Mulyadi (Gubernur). Bisanya meneraka menerka saja,” kata  anggota DPRD Jabar  dari  Komisi V dari Fraksi PKB Maulana Yusuf Erwinsyah, mengutip Pikiran Rakyat, Jumat (23/4/2025).  

Dikatakan Maulana Yusuf, sebagai anggota DPRD yang merupakan mitra dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat,  sangat  menyayangkan kebijakan anggaran utuk pondok pesantren tersebut dihapus.  

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Halaman 1 dari 2
12Next
Tags: APBD Jawa Baratdedi mulyadiGubernur Jawa Barat Dedi MulyadiHibah Pondok Pesantrenjawa barat
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Jaksa KPK Bongkar Rekaman Percakapan Saeful Bahri di Sidang Hasto: “Ini Perintah dari Ibu dan Garansi Saya”

Post Selanjutnya

Ada yang Salah dalam Sistem Pendidikan? Menag Ingin Pendidikan Agama Membentuk Karakter Antikorupsi

RelatedPosts

dok BPMI Setpres

Traktat Keamanan RI-Australia, Menlu: Lanjutan Kerja Sama 2006 untuk Stabilitas Regional

7 Februari 2026

Sinergi BERSATHU dan Indosat Wujudkan Digitalisasi Travel Haji-Umrah Profesional dan Amanah

7 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memaparkan kasus suap hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Resmi Menahan Tersangka Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026
Komrad Pancasila menggelar diskusi nasional membahas wacana reposisi Polri dan pentingnya menjaga amanat Reformasi 1998, Jumat (6/2/2026).

Diskusi Komrad Pancasila Bahas Reposisi Polri, Dinilai Tak Sejalan Reformasi

6 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Rumah Tersangka dan Kantor Pusat Bea Cukai: Duit dan Dokumen Disita

6 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

OTT Depok: KPK Ciduk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026
Post Selanjutnya
Menteri Agama

Ada yang Salah dalam Sistem Pendidikan? Menag Ingin Pendidikan Agama Membentuk Karakter Antikorupsi

Agus Harimurti Yudhoyono: Mimpi Visioner untuk Generasi Masa Depan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Wacana Pilkada Melalui DPRD, Ketua KPK: Akuntabilitas Rendah Picu Transaksi Kekuasaan

7 Februari 2026
dok BPMI Setpres

Traktat Keamanan RI-Australia, Menlu: Lanjutan Kerja Sama 2006 untuk Stabilitas Regional

7 Februari 2026

Sinergi BERSATHU dan Indosat Wujudkan Digitalisasi Travel Haji-Umrah Profesional dan Amanah

7 Februari 2026
Sekretaris Jenderal LMND, Julfikar Hasan

Tragedi Siswa SD NTT, EN LMND: Fokus Perbaikan Implementasi Pendidikan Tanpa Narasi Politis

7 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memaparkan kasus suap hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Resmi Menahan Tersangka Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026
YAM justru divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus CV AF di Bantul (Foto:Istimewa)

Jaminkan Rumah demi Bantu Tetangga, YAM Divonis 1,5 Tahun Penjara

6 Februari 2026
Komrad Pancasila menggelar diskusi nasional membahas wacana reposisi Polri dan pentingnya menjaga amanat Reformasi 1998, Jumat (6/2/2026).

Diskusi Komrad Pancasila Bahas Reposisi Polri, Dinilai Tak Sejalan Reformasi

6 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Rumah Tersangka dan Kantor Pusat Bea Cukai: Duit dan Dokumen Disita

6 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

OTT Depok: KPK Ciduk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar Terpilih Jadi Ketua KAUP FHUP, Alumni Nilai Sosoknya Tenang dan Konsisten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Presiden Prabowo, Bahas Revisi UU KPK hingga Oligarki 9 Naga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Gratifikasi Dana BOS Mencuat, Bupati dan Kadis PPO Manggarai Timur Dilaporkan ke KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Interpol Resmi Terbitkan Red Notice, Polri Intensifkan Perburuan Riza Chalid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriyati Hoegeng Tutup Usia di Umur 100 Tahun, Sosok Pendamping Jenderal Hoegeng yang Bersahaja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com