Jakarta, Kabariku – Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat koordinasi dengan Satgas MBG Polri dan Bareskrim Polri untuk mengawal penanganan dugaan praktik ilegal jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dilaporkan terjadi di sejumlah daerah.
Wakil Kepala BGN sekaligus Ketua Tim Verifikasi, Sony Sonjaya mengatakan, langkah tersebut dilakukan menyusul meningkatnya laporan masyarakat yang mengaku menjadi korban penipuan oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan pejabat BGN atau mengklaim memiliki kedekatan dengan pejabat BGN untuk menawarkan jasa pengurusan titik SPPG dengan imbalan sejumlah uang.
“Hari ini saya melakukan koordinasi dengan Satgas MBG Polri dan juga berkomunikasi dengan Kabareskrim serta Direktur Tindak Pidana Umum berkaitan dengan banyaknya laporan di beberapa daerah, di mana para pelapor merupakan korban penipuan dari pihak-pihak yang mengaku orang dekat pejabat BGN, bahkan ada yang mengaku sebagai pejabat BGN, lalu menawarkan jasa untuk mendaftarkan titik SPPG dengan permintaan sejumlah uang,” ujar Wakil Kepala BGN di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2026).
Kerugian Korban Capai Miliaran Rupiah
BGN mencatat sejumlah kasus dugaan penipuan terkait pengurusan titik SPPG yang telah ditangani aparat penegak hukum. Salah satunya laporan di Jawa Barat dengan total kerugian mencapai Rp1,9 miliar dan melibatkan 21 korban.
Selain itu, laporan serupa juga muncul di Lombok Timur dan wilayah Barelang yang saat ini masih dalam proses penyelidikan aparat Kepolisian.
“Di Jawa Barat itu Rp1,9 miliar yang baru lapor 21 orang jadi rata-rata per orang kerugiannya mencapai Rp100 juta. Di Lombok Timur ada satu orang. Saya juga mendengar hari ini akan datang juga 20 orang korban yang ditipu oleh yayasan,” ujar Wakil Kepala BGN, Sony.
Kasus serupa juga dilaporkan terjadi di Provinsi Banten dengan total kerugian mencapai Rp400 juta dan melibatkan dua orang korban.
Menurutnya, sejumlah laporan dugaan penipuan tersebut telah ditindaklanjuti aparat kepolisian. Salah satunya di Jawa Barat, di mana pelaku disebut telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan jajaran kepolisian di wilayah Tangerang dan Lombok Timur seiring bertambahnya laporan masyarakat terkait dugaan praktik penipuan pengurusan titik SPPG.

Polri Minta Masyarakat Aktif Melapor
Wakil Kepala BGN menegaskan koordinasi dengan Satgas MBG Polri dilakukan untuk memperkuat respons kepolisian daerah dalam menerima pengaduan masyarakat, memproses perkara, hingga mengungkap pihak-pihak yang diduga memanfaatkan Program Makan Bergizi Gratis untuk kepentingan pribadi.
“Program ini harus kita jaga bersama. Ini program mulia. Jangan sampai pelaksanaannya di lapangan dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Sementara itu, Kasatgas MBG Polri Irjen Pol. Nurworo Danang menyatakan dukungan penuh Polri terhadap upaya penegakan hukum atas dugaan penyalahgunaan Program Makan Bergizi Gratis, termasuk praktik jual beli titik SPPG.
“Satgas MBG Polri mendukung penuh penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan program MBG untuk mengambil keuntungan dengan cara-cara yang menyimpang atau melanggar hukum,” ujar Nurworo Danang.
Ia mengungkapkan, sejumlah laporan pengaduan terkait dugaan penyimpangan program MBG kini tengah ditangani di beberapa kepolisian daerah. Karena itu, masyarakat diminta segera melapor apabila menemukan indikasi pelanggaran atau praktik jual beli titik SPPG.
“Kami mengharapkan kepada seluruh masyarakat, apabila menemukan adanya pelanggaran atau penyimpangan, khususnya terkait dugaan jual beli titik, agar segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum setempat, baik di Polres maupun Polda,” katanya.
Pengawasan Program MBG Diperketat
Polri menilai pengawalan terhadap Program Makan Bergizi Gratis penting dilakukan karena program tersebut tidak hanya mendukung pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga berdampak pada pertumbuhan ekonomi melalui penciptaan aktivitas usaha dan peningkatan kesejahteraan warga.
Koordinasi antara BGN dan Polri diharapkan dapat mempercepat penanganan laporan, mencegah bertambahnya korban, serta memastikan praktik ilegal terkait titik SPPG ditindak tegas guna menjaga integritas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis sebagai salah satu program prioritas pemerintah.
Baca juga :
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com



















Discussion about this post