• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Waspadai Modus Jual-Beli Titik SPPG, BGN Buka Hotline Pengaduan “SAGI 127”

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
18 Mei 2026
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Badan Gizi Nasional (BGN) membuka akses pengaduan masyarakat melalui hotline SAGI 127 untuk memperkuat pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), menyusul maraknya dugaan penipuan berkedok pengurusan dan penjualan titik usulan lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, mengatakan layanan hotline tersebut disiapkan untuk memudahkan masyarakat melaporkan indikasi praktik penipuan, pungutan liar, hingga pihak-pihak yang mengatasnamakan pejabat BGN atau pemerintah dalam proses pengajuan lokasi SPPG.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Laporan masyarakat sangat penting agar dugaan praktik penipuan ini dapat segera ditindaklanjuti dan tidak menimbulkan korban lebih banyak,” ujar Sony, dikutip Senin (18/5/2026).

RelatedPosts

LPMPP UBB dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Bangka Belitung Sinkronkan Kurikulum Berbasis OBE untuk Lulusan Siap Kerja

462 Pendaftar dari 35 Negara Ikuti Seleksi Mahasiswa Internasional UBB Tahun 2026

Berkas P21, Polda Babel Segera Limpahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Babar Ke Kejati Babel

Menurutnya, masyarakat dapat memanfaatkan hotline SAGI 127 untuk menyampaikan berbagai informasi dan bukti, mulai dari percakapan, dokumen, hingga dugaan penawaran jasa pengurusan maupun percepatan verifikasi lokasi SPPG yang dilakukan secara tidak resmi.

BGN menegaskan seluruh proses pengajuan dan verifikasi lokasi dalam Program MBG dilakukan melalui mekanisme resmi tanpa pungutan biaya.

Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap pihak yang menawarkan jalur cepat, bantuan kelulusan, maupun jasa pengurusan tertentu dengan imbalan uang.

“Apabila ada yang mengaku bisa mempermudah proses dengan meminta biaya atau mengatasnamakan pejabat tertentu, segera laporkan melalui hotline SAGI 127,” tegas Sony.

BGN juga memastikan setiap laporan yang masuk akan menjadi bahan koordinasi bersama aparat penegak hukum untuk mendukung penelusuran dan penindakan dugaan tindak pidana terkait Program MBG.

Baca Juga  Mendes Yandri Dorong Desa Sukseskan Program MBG hingga Koperasi Merah Putih

Saat ini, sedikitnya tiga perkara dugaan penipuan terkait penjualan titik lokasi dan jasa pengurusan SPPG diketahui tengah diproses aparat penegak hukum di sejumlah daerah.

Salah satunya tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/5/I/2026/SPKT/Polda Jawa Barat tertanggal 6 Januari 2026 yang ditangani Ditreskrimum Polda Jawa Barat.

Sebelumnya, BGN juga telah mengimbau masyarakat dan seluruh jajaran terkait meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya dugaan praktik penipuan berkedok jual-beli titik usulan lokasi SPPG dalam Program MBG.

Sony mengungkapkan pihaknya menemukan adanya informasi mengenai oknum yang diduga menawarkan jasa pengurusan, percepatan pendaftaran, hingga verifikasi lokasi SPPG dengan mengatasnamakan pejabat BGN maupun pihak tertentu.

“BGN meminta seluruh jajaran aktif melakukan pencegahan serta penelusuran apabila menemukan informasi, dugaan, maupun petunjuk berupa dokumen, bukti percakapan, chatting, ataupun komunikasi di media sosial yang mengarah pada praktik penipuan tersebut,” ujarnya.

Di sisi lain, BGN terus memperkuat partisipasi publik dalam pengawasan program gizi nasional. Lembaga tersebut sebelumnya memperkenalkan tema payung Program Makan Bergizi Gratis, yakni “Makan Bergizi, Hak Anak Indonesia”.

Sebelumnya, pada 17 November 2025, BGN resmi meluncurkan layanan Call Center 127 beserta maskot resmi SAGI (Sentra Aduan Gizi Indonesia) sebagai sarana pengaduan dan pengawasan bersama terhadap kualitas penyelenggaraan MBG di seluruh Indonesia.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa peluncuran tema dan layanan pengaduan itu merupakan bagian dari upaya memperkuat pemenuhan hak gizi anak secara nasional.

“Makan bergizi bukan sekadar program, tetapi hak setiap anak Indonesia. Dan untuk memenuhi hak itu, kami membuka diri kepada masyarakat melalui Call Center 127 agar semua pihak dapat terlibat, mengawasi, dan memastikan kualitas Program Makan Bergizi Gratis berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Dadan.*

Baca Juga  Polda Jabar Gagalkan Jaringan Narkoba Golden Triangle: Sita 17,6 Kg Sabu dan 19,5 Kg Ganja

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: aduan mbgBGNDitreskrimumhotline SAGIJual beli titik sppgpolda jabarProgram MBGSAGI 127Sentra Aduan Gizi IndonesiaSPPG
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Rupiah Centrum: Saatnya Keluar dari Bayang-Bayang Dollar

Post Selanjutnya

Perkim Perbaiki 63 Unit Rutilahu Sebesar Rp1.8 Miliar dari Pemkab Cianjur

RelatedPosts

LPMPP UBB dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Bangka Belitung Sinkronkan Kurikulum Berbasis OBE untuk Lulusan Siap Kerja

2 Juli 2026

462 Pendaftar dari 35 Negara Ikuti Seleksi Mahasiswa Internasional UBB Tahun 2026

2 Juli 2026

Berkas P21, Polda Babel Segera Limpahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Babar Ke Kejati Babel

2 Juli 2026

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

2 Juli 2026

Purbaya: Singapura Masih Jadi Tempat Penyimpanan Uang Korupsi dari Indonesia

2 Juli 2026

Pengamat: Pergerakan Jokowi Berpotensi Mengubah Kalkulasi Politik Menuju Pilpres 2029

2 Juli 2026
Post Selanjutnya
Dinas Perkim Kabupaten Cianjur

Perkim Perbaiki 63 Unit Rutilahu Sebesar Rp1.8 Miliar dari Pemkab Cianjur

Reses DPRD Garut, Yuda Berikan Pelayanan Publik Langsung untuk Warga, Sekaligus Serap Aspirasi

Discussion about this post

KabarTerbaru

LPMPP UBB dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Bangka Belitung Sinkronkan Kurikulum Berbasis OBE untuk Lulusan Siap Kerja

2 Juli 2026

462 Pendaftar dari 35 Negara Ikuti Seleksi Mahasiswa Internasional UBB Tahun 2026

2 Juli 2026

Berkas P21, Polda Babel Segera Limpahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Babar Ke Kejati Babel

2 Juli 2026
dok KPK

Harun Masiku Masih Buron Sejak 2020, KPK Sediakan Kanal Pengaduan untuk Informasi 5 DPO Korupsi

2 Juli 2026

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

2 Juli 2026

Purbaya: Singapura Masih Jadi Tempat Penyimpanan Uang Korupsi dari Indonesia

2 Juli 2026

Pengamat: Pergerakan Jokowi Berpotensi Mengubah Kalkulasi Politik Menuju Pilpres 2029

2 Juli 2026

Produk Pangan Indonesia Raih Potensi Transaksi Rp89,5 Miliar di Food Taipei Mega Show 2026

2 Juli 2026

Tinjau Booth Paviliun Pemkot Tangsel di APEKSI 2026, Pilar Optimis Produk yang Dipromosikan Jadi Daya Tarik Pengunjung

2 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com