• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Februari 4, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Maqdir Kembalikan Uang Rp27 Miliar, Jampidsus Dalami Sosok “S” si Pemberi Uang Terkait Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo

Redaksi oleh Redaksi
17 Juli 2023
di Hukum, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melalui Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) mengungkap sosok yang mengembalikan uang Rp27 Miliar ke kuasa hukum Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Maqdir Ismail.

Diketahui, Irwan Hermawan saat ini berstatus sebagai terdakwa kasus korupsi korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi menyebut, pihak tersebut berinisial ‘S.’ Informasi itu diperoleh dari hasil pemeriksaan kepada Maqdir di Kantor Kejagung, Jakarta, dikutip Minggu (17/7/2023).

RelatedPosts

Usai Polemik ‘Mens Rea’, Pandji ke MUI, Nonton Bareng dan Pilih Tak Laporkan Akun Penyerang Keluarganya

Hasanuddin: Pengembangan Panas Bumi Pangrango Perlu Pendekatan Komprehensif

Jejak Karier Maroef Sjamsoeddin, Purnawirawan TNI AU yang Kini Memimpin MIND ID

“Inisialnya ‘S,’ tapi latar belakang dan asal dari mana, maksud dan tujuannya sampai hari ini kami belum tahu,” kata Kuntadi.

Kejagung menyebut sudah menindaklanjuti pengakuan Maqdir, dengan melakukan penggeledahan di kantor Maqdir di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Kamis (13/7/2023).

“Sehingga kami masih melakukan pendalaman menelusuri, makanya kami sampaikan, kami melakukan pengecekkan ke kantor yang bersangkutan (Maqdir) di kawasan Kemang, untuk memastikan, menelusuri, siapa si ‘S’ ini,” kata Kuntadi.

Terkait uang Rp27 Miliar, berbentuk mata uang asing senilai 1,8 juta Dollar Amerika Serikat, sudah diterima Kejagung. Namun untuk statusnya belum ditentukan.

“Kami tidak bisa menerima uang begitu saja, kemudian kami kait-kaitkan dengan peristiwa pidana. Kalau ada peristiwanya, peristiwa yang mana? Itu juga harus kami dudukkan. Oleh karenanya, kami sedang melakukan pendalaman, dan mari kita tunggu hasil pendalamannya seperti apa,” ujarnya.

Baca Juga  Hasanuddin: Akhiri Polarisasi, Belajar dari Prabowo Subianto

Maqdir sendiri mengaku, sama sekali tidak mengetahui sosok yang mengembalikan uang tersebut. Uang tersebut diterima oleh rekannya bernama Andika.

“Kami menerima uang ini sebagaimana kami sampaikan juga terhadap tim penyidik, bahwa uang ini diserahkan oleh pihak yang mengatakan akan membantu klien kami Irwan Hermawan,” kata dia.

“Orang itu tidak menyebutkan sumber uang ini dari mana dan juga tidak disebutkan uang ini terkait dengan siapa. Hanya dikatakan bahwa uang ini adalah untuk membantu Irwan Hermawan,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Maqdir dipanggil Kejagung buntut pengakuannya, menyebut ada pihak yang mengembalikan uang Rp27 Miliar kepadanya, terkait perkara korupsi yang menjerat kliennya.

Pengembalian itu terjadi sehari setelah Kejaksaan Agung RI memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo pada Senin (3/7/2023) lalu.

Berselang hari setelah pemeriksaan Dito, Kuasa hukum Irwan Hermawan, Maqdir Ismail menyerahkan uang dalam bentuk dolar Amerika Serikat itu senilai 1,8 Juta USD atau setara Rp27 Miliar. Uang tersebut diduga terkait dengan kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.

Maqdir menjelaskan bahwa pengembalian uang tersebut diserahkan pihak lain ke Kejagung RI demi membantu kliennya yakni Irwan Hermawan.

Namun tanpa kejelasan Maqdir tidak mengungkap sosok tang disebutnya pihak lain yang memberikan uang itu.

“Orang itu tidak menyebutkan sumber uang ini dari mana dan juga tidak disebutkan ini terkait dengan siapa. Hanya dikatakan bahwa uang ini adalah untuk membantu Irwan Hermawan,” kata Maqdir di Kejagung RI pada Kamis 13 Juli 2023.

Kata Maqdir, pihaknya tidak ada perintah untuk mengembalikan uang yang telah diberikan oleh pihak lain itu yang bertujuan membantu Irwan Hermawan. Hanya saja, kubu Maqdir berinisiatif untuk mengembalikan uang tersebut.***

Baca Juga  Terkait Pernyataan "Kejagung Tutup Pintu Koordinasi dan Supervisi", Ini Tanggapan Kapuspenkum

Red/K.101

Berita Terkait :

Diperiksa Kejagung Terkait Proyek BTS Kominfo, Ini Penjelasan Menpora Dito Ariotedjo

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Dirdik JampidsusKejagung RIKorupsi BTS 4G BAKTI Kominfo
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Bupati Garut Ajak Masyarakat Meriahkan Hari Kemerdekaan RI ke-78

Post Selanjutnya

Kondisi Kesehatan Menurun, Lukas Enembe Kembali Masuk RSPAD, Biaya Perawatan Ditanggung KPK

RelatedPosts

Komika Pandji Pragiwaksono mendatangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta Pusat, Selasa (03/02). Foto: Irfan/kabariku.com)

Usai Polemik ‘Mens Rea’, Pandji ke MUI, Nonton Bareng dan Pilih Tak Laporkan Akun Penyerang Keluarganya

3 Februari 2026

Hasanuddin: Pengembangan Panas Bumi Pangrango Perlu Pendekatan Komprehensif

3 Februari 2026
Maroef Sjamsoeddin/MIND ID

Jejak Karier Maroef Sjamsoeddin, Purnawirawan TNI AU yang Kini Memimpin MIND ID

3 Februari 2026

Interpol Resmi Terbitkan Red Notice, Polri Intensifkan Perburuan Riza Chalid

1 Februari 2026
Foto: mantan ketua KPK Abraham Samad (Istimewa)

Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Presiden Prabowo, Bahas Revisi UU KPK hingga Oligarki 9 Naga

1 Februari 2026
Kemenko Kumham Imipas melakukan rapat konsolidasi dengan sejumlah LSM dan peneliti hukum. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Keadilan Restoratif Ujian Nyata KUHP–KUHAP Baru

31 Januari 2026
Post Selanjutnya
Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe, kembali dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto karena kondisi kesehatan yang menurun.

Kondisi Kesehatan Menurun, Lukas Enembe Kembali Masuk RSPAD, Biaya Perawatan Ditanggung KPK

Budi Arie Setadi bersama istri ketika akan dilantik menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika, Senin (17/7/2023)/Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden

Budi Arie Resmi Jadi Menkominfo, Presiden Jokowi Juga Lantik Lima Wakil Menteri dan Wantimpres

Discussion about this post

KabarTerbaru

Satpolairud Polres Garut Tangani Laka Laut di Pantai Karang Papak, Satu Wisatawan Meninggal Dunia

4 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

2 OTT KPK: Kepala KPP Pajak Banjarmasin Diamankan, Sita Miliaran Rupiah dan Logam Mulia

4 Februari 2026
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto. (Foto: Humas KPK)

KPK Benarkan Ada Dua OTT Hari Ini

4 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK, di Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK OTT Lagi Pejabat Pajak di Banjarmasin

4 Februari 2026

NPCI Diterima Humanis Kejari Kota Bogor, Dorong Tata Kelola dan Pembinaan Atlet Paralimpik

4 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Soroti Aset Mewah Pemkab Mimika: Pesawat dan Helikopter Senilai Rp85,8 Miliar Mangkrak

4 Februari 2026

Tokoh dan Ormas Islam Dukung Presiden Prabowo Perjuangkan Palestina di Board of Peace

4 Februari 2026

Mensesneg: Presiden Serap Aspirasi Pimpinan Ormas dan Tokoh Islam soal Board of Peace di Istana

4 Februari 2026

BNN Paparkan Capaian “War on Drugs for Humanity”, Gandeng DPR Edukasi Bahaya Narkoba di Dapil

4 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar Terpilih Jadi Ketua KAUP FHUP, Alumni Nilai Sosoknya Tenang dan Konsisten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Presiden Prabowo, Bahas Revisi UU KPK hingga Oligarki 9 Naga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Interpol Resmi Terbitkan Red Notice, Polri Intensifkan Perburuan Riza Chalid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriyati Hoegeng Tutup Usia di Umur 100 Tahun, Sosok Pendamping Jenderal Hoegeng yang Bersahaja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com