JAKARTA, Kabariku- Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin terjaring Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada 26-27 April 2022. OTT dilakukan di wilayah Jawa Barat.
Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK juga menangkap perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat bersama sejumlah pihak lainnya.
“Tadi malam (red- 26/4/2022) sampai 27/4/2022 pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat. KPK mengamankan 12 orang diantaranya Bupati Bogor, beberapa orang pejabat dan ASN Pemkab Bogor serta beberapa pihak dari BPK perwakilan Jabar,” kata Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/4/2022).
Dijelaskan Ali, Sampai dengan saat ini Terkait dugaan suap pengurusan temuan laporan keuangan Pemkab Bogor.
“Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap,” ucap dia.
Ali menyebut, KPK menyita sejumlah uang dan barang bukti lainnya saat OTT Ade Yasin dan pihak lain.
“Saat ini seluruh pihak msh dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi secara maraton di Gedung Merah Putih KPK,” tuturnya.
Jubir KPK menjelaskan, Dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud juga ditemukan uang dalam pecahan rupiah yang jumlahnya hingga kini masih dihitung dan dikonfirmasi kembali kepada pihak2 yang ditangkap.
KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.
“Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut,” ucap Ali
Diketahui, Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin yang terjaring OTT KPK ini memiliki harta sekitar Rp. 4,1 miliar.

Dalam laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ade terakhir kali melaporkan 31 Maret 2021 untuk periode 2020. Dalam laporan tersebut, total kekayaan Ade Yasin mencapai Rp. 4.111.181.641.
Dari jumlah itu, harta kekayaan terbanyak berasal dari tanah dan bangunan. Ade tercatat memiliki tiga bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Bogor dengan nilai Rp. 2.290.000.000.
Selain itu, Ade juga tercatat memiliki dua unit kendaraan roda empat dengan total Rp. 635.000.000,-. Rinciannya, mobil Mitsubishi Xpander 1.5L Ultimate Tahun 2019 seharga Rp. 200.000.000,- dan Mobil BMW 320i CKD AT Tahun 2016 seharga Rp 435.000.000,-.
Kemudian, Ade tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 600.000,-, serta kas dan setara kas senilai 726.788.687,-. Kendati begitu, Ade memiliki utang sejumlah Rp. 140.607.046,-.
Ade terancam merayakan Idul Fitri 1443 Hijriah di tahanan jika KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka. Dengan status itu Ade akan mendekam di tahanan KPK.***
Red/K.000
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post