• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juni 7, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah, Termasuk Muhammad Riza Chalid

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
11 Juli 2025
di Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali mengungkap perkembangan dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di tubuh PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk periode 2018-2023.

Sebanyak sembilan tersangka baru resmi ditetapkan, termasuk di antaranya nama pengusaha ternama, Muhammad Riza Chalid (MRC).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh alat bukti yang cukup kuat.

RelatedPosts

Dugaan Jual-Beli Izin Tinggal WNA Jadi Pangkal Kasus yang Menyeret Silmy Karim

Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

Terbongkar! Alasan di Balik Pencopotan Dadan Hindayana Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

“Penyidik menyimpulkan telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan sembilan tersangka baru dalam perkara ini,” ujar Abdul Qohar dalam konferensi pers, Kamis (10/7/2025).

Daftar 9 Tersangka Baru:

-AN (Alfian Nasution) – VP Supply dan Distribusi Kantor Pusat PT Pertamina (2011–2015);

-HB (Hanung Budya) – Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (2014);

-TN (Toto Nugroho) – SVP Integrated Supply Chain PT Pertamina (2017–2018);

-DS (Dwi Sudarsono) – VP Crude and Product Trading ISC PT Pertamina (2019–2020);

-AS (Arif Sukmara) – Direktur Gas, Petrochemical and New Business PT Pertamina International Shipping (PIS);

-HW (Hasto Wibowo) – Mantan SVP Integrated Supply Chain PT Pertamina (2018–2020);

-MH (Martin Haendra Nata) – Business Development Manager PT Trafigura Pte. Ltd. Singapore (2020–2021);

-IP (Indra Putra) – Business Development PT Mahameru Kencana Abadi; dan

Baca Juga  KPK Serahkan Barang Rampasan Korupsi Senilai 85 Milyar ke Lima Instansi, Berikut Rinciannya

-MRC (Muhammad Riza Chalid) – Beneficial Owner PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak

Para tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara dan memperkaya pihak tertentu, melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tersangka Sebelumnya

Sebelum penetapan terbaru ini, Kejagung telah lebih dahulu menetapkan sembilan tersangka lain dalam perkara serupa, di antaranya:

-Riva Siahaan, Dirut PT Pertamina Patra Niaga;

-Sani Dinar Saifuddin, Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional;

-Yoki Firnandi, Dirut PT Pertamina International Shipping;

-Agus Purwono, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional;

-Maya Kusmaya, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga;

-Edward Corne, VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga;

-Muhammad Kerry Andrianto Riza – Pemilik manfaat PT Navigator Khatulistiwa;

-Dimas Werhaspati, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa & PT Jenggala Maritim; dan

-Gading Ramadhan Joedo, Komisaris PT Jenggala Maritim & Dirut PT Orbit Terminal Merak.

“Bahwa masing masing tersangka tersebut telah melakukan berbagai penyimpangan yang merupakan perbuatan melawan hukum dalam tata kelola minyak yang mengakibatkan Kerugian Negara maupun Kerugian Perekonomian Negara,” beber  Abdul Qohar.

Adapun penyimpangan tersebut, diantaranya; dalam perencanaan dan pengadaan /ekspor minyak mentah; perencanaan dan pengadaan /impor minyak mentah; perencanaan dan pengadaan /impor BBM;

Kemudian, penyimpangan dalam pengadaan sewa kapal; pengadaan sewa terminal BBM (PT OTM); proses pemberian kompensasi produk pertalite;

Dan penyimpangan dalam penjualan solar non subsidi kepada Pihak Swasta dan Pihak BUMN (dijual dibawah harga dasar).

Baca Juga  Insiden 27 Januari 2022 di Mapolda Jabar. Aktivis '98: "Kapolri Harus Investigasi Pelaksanaan Visi Prediktif Dalam Polri Presisi"

Fokus Penyidikan

Kejagung mengungkap, total kerugian keuangan dan perekonomian negara dalam perkara ini yakni sebesar Rp285.017.731.964.389 (dua ratus delapan puluh lima triliun tujuh belas miliar tujuh ratus tiga puluh satu juta sembilan ratus enam puluh empat ribu tiga ratus delapan puluh sembilan rupiah).

Kejagung menekankan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius mengingat besarnya potensi kerugian negara akibat praktik tata kelola yang menyimpang.

Tim penyidik terus mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan bisnis minyak nasional dan internasional.

“Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat, selanjutnya Tim penyidik melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 (dua puluh hari) ke depan sejak Kamis 10 Juli 2025,” pungkasnya.*

*Siaran Pers Nomor: PR-610/037/K.3/Kph.3/07/2025

Baca juga :

Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina: 9 Tersangka dan Barang Bukti Tahap II Dilimpahkan ke JPU
Kejaksaan Agung Dalami Keterangan 8 Saksi Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Jampidsus Kejagung RIKasus Korupsi PertaminaKejaksaan Agungkontraktor kontrak kerja samaPT Pertamina (Persero)Tersangka Baru Korupsi Minyak MentahTersangka Muhammad Riza Chalid
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Sidang Pledoi Hasto Kristiyanto Sebut Kasusnya Sarat Muatan Politik, Gugatan Judicial Review PKPU Sah

Post Selanjutnya

Khofifah Diperiksa KPK di Polda Jatim, Ini Penjelasan Akademisi Hukum Indonesia Nurul Ghufron

RelatedPosts

Silmy Karim ditahan KPK setelah OTT Imigrasi yang diduga terkait pengurusan izin tinggal WNA.(Istimewa)

Dugaan Jual-Beli Izin Tinggal WNA Jadi Pangkal Kasus yang Menyeret Silmy Karim

4 Juni 2026

Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

3 Juni 2026
Kejagung menahan Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya sehari setelah dicopot Presiden Prabowo.(Istimewa)

Terbongkar! Alasan di Balik Pencopotan Dadan Hindayana Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

3 Juni 2026
Presiden merombak jajaran Badan Gizi Nasional dan memberhentikan Dadan Hindayana dari posisi Kepala BGN.(Istimewa)

Dadan Hindayana Dicopot dari Jabatan Kepala BGN, Presiden Prabowo Rombak Pimpinan

2 Juni 2026

Presiden di Panggung Dunia, Mendagri Menjaga Kesinambungan Pemerintahan

31 Mei 2026

ADPPI Minta Kementerian ESDM Koreksi Kepmen Penetapan Daerah Penghasil Panas Bumi 2026

30 Mei 2026
Post Selanjutnya

Khofifah Diperiksa KPK di Polda Jatim, Ini Penjelasan Akademisi Hukum Indonesia Nurul Ghufron

Pemkab Garut Sambut Mahasiswa UNPAS untuk Riset Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

Discussion about this post

KabarTerbaru

Komitmen Berantas Korupsi, Pemerintah Optimalkan Pengawasan Kementerian dan Lembaga

6 Juni 2026

Polri Resmikan Logo Layanan Polisi 110, Ini Makna dan Filosofi di Baliknya

6 Juni 2026

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Menteri Jumhur Serukan Aksi Nyata Hadapi Krisis Iklim

6 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pentingnya sinergi DPR, pemerintah, dan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas (Istimewa)

Dasco Kumpulkan Gubernur BI dan Menkeu, Bahas Strategi Jaga Pertumbuhan Ekonomi

6 Juni 2026

Kabar Menkeu Purbaya Mundur, Mensesneg: Tidak Ada Rencana Reshuffle Kabinet

6 Juni 2026

Yuda Puja Turnawan Ajak Generasi Muda Lawan “Lost Generation” lewat Donor Darah, Meriahkan Bulan Bung Karno

6 Juni 2026

Aliansi Rakyat Garut Bersatu Dukung Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi dan Jual Beli SPPG

6 Juni 2026

Silmy Karim Tersangka Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Ungkap Kode “Malaikat” Sekali Klik Ada Harganya

6 Juni 2026

Diterpa Isu Penghentian Operasional, BGN Tegaskan MBG Tetap Berjalan di Seluruh Indonesia

6 Juni 2026

Komitmen Berantas Korupsi, Pemerintah Optimalkan Pengawasan Kementerian dan Lembaga

6 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Alasan di Balik Pencopotan Dadan Hindayana Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Diselidiki, Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dadan Hindayana Dicopot dari Jabatan Kepala BGN, Presiden Prabowo Rombak Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Optimalkan Asset Recovery, 74 Lot Barang Rampasan Korupsi Dilelang Juni 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com