• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah, Termasuk Muhammad Riza Chalid

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
11 Juli 2025
di Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali mengungkap perkembangan dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di tubuh PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk periode 2018-2023.

Sebanyak sembilan tersangka baru resmi ditetapkan, termasuk di antaranya nama pengusaha ternama, Muhammad Riza Chalid (MRC).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh alat bukti yang cukup kuat.

RelatedPosts

Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Pengalihan Kasus Korupsi, SIAGA 98 Dorong Libatkan KPK

Program MBG Dinilai Investasi Jangka Panjang, Himpunan Mitra Dapur Minta Pengawasan dan Aturan Diperkuat

Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR sebagai Tersangka Korupsi dan TPPU

“Penyidik menyimpulkan telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan sembilan tersangka baru dalam perkara ini,” ujar Abdul Qohar dalam konferensi pers, Kamis (10/7/2025).

Daftar 9 Tersangka Baru:

-AN (Alfian Nasution) – VP Supply dan Distribusi Kantor Pusat PT Pertamina (2011–2015);

-HB (Hanung Budya) – Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (2014);

-TN (Toto Nugroho) – SVP Integrated Supply Chain PT Pertamina (2017–2018);

-DS (Dwi Sudarsono) – VP Crude and Product Trading ISC PT Pertamina (2019–2020);

-AS (Arif Sukmara) – Direktur Gas, Petrochemical and New Business PT Pertamina International Shipping (PIS);

-HW (Hasto Wibowo) – Mantan SVP Integrated Supply Chain PT Pertamina (2018–2020);

-MH (Martin Haendra Nata) – Business Development Manager PT Trafigura Pte. Ltd. Singapore (2020–2021);

-IP (Indra Putra) – Business Development PT Mahameru Kencana Abadi; dan

Baca Juga  Terima Suap dari Djoko Tjandra Rp 7 Miliar, Jaksa Pinangki Diamankan di Rutan Salemba

-MRC (Muhammad Riza Chalid) – Beneficial Owner PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak

Para tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara dan memperkaya pihak tertentu, melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tersangka Sebelumnya

Sebelum penetapan terbaru ini, Kejagung telah lebih dahulu menetapkan sembilan tersangka lain dalam perkara serupa, di antaranya:

-Riva Siahaan, Dirut PT Pertamina Patra Niaga;

-Sani Dinar Saifuddin, Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional;

-Yoki Firnandi, Dirut PT Pertamina International Shipping;

-Agus Purwono, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional;

-Maya Kusmaya, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga;

-Edward Corne, VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga;

-Muhammad Kerry Andrianto Riza – Pemilik manfaat PT Navigator Khatulistiwa;

-Dimas Werhaspati, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa & PT Jenggala Maritim; dan

-Gading Ramadhan Joedo, Komisaris PT Jenggala Maritim & Dirut PT Orbit Terminal Merak.

“Bahwa masing masing tersangka tersebut telah melakukan berbagai penyimpangan yang merupakan perbuatan melawan hukum dalam tata kelola minyak yang mengakibatkan Kerugian Negara maupun Kerugian Perekonomian Negara,” beber  Abdul Qohar.

Adapun penyimpangan tersebut, diantaranya; dalam perencanaan dan pengadaan /ekspor minyak mentah; perencanaan dan pengadaan /impor minyak mentah; perencanaan dan pengadaan /impor BBM;

Kemudian, penyimpangan dalam pengadaan sewa kapal; pengadaan sewa terminal BBM (PT OTM); proses pemberian kompensasi produk pertalite;

Dan penyimpangan dalam penjualan solar non subsidi kepada Pihak Swasta dan Pihak BUMN (dijual dibawah harga dasar).

Baca Juga  PDI Perjuangan Menggelar Rakernas III Bertajuk 'Fakir Miskin dan Anak Telantar Dipelihara oleh Negara'

Fokus Penyidikan

Kejagung mengungkap, total kerugian keuangan dan perekonomian negara dalam perkara ini yakni sebesar Rp285.017.731.964.389 (dua ratus delapan puluh lima triliun tujuh belas miliar tujuh ratus tiga puluh satu juta sembilan ratus enam puluh empat ribu tiga ratus delapan puluh sembilan rupiah).

Kejagung menekankan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius mengingat besarnya potensi kerugian negara akibat praktik tata kelola yang menyimpang.

Tim penyidik terus mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan bisnis minyak nasional dan internasional.

“Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat, selanjutnya Tim penyidik melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 (dua puluh hari) ke depan sejak Kamis 10 Juli 2025,” pungkasnya.*

*Siaran Pers Nomor: PR-610/037/K.3/Kph.3/07/2025

Baca juga :

Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina: 9 Tersangka dan Barang Bukti Tahap II Dilimpahkan ke JPU
Kejaksaan Agung Dalami Keterangan 8 Saksi Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina
Tags: Jampidsus Kejagung RIKasus Korupsi PertaminaKejaksaan Agungkontraktor kontrak kerja samaPT Pertamina (Persero)Tersangka Baru Korupsi Minyak MentahTersangka Muhammad Riza Chalid
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Sidang Pledoi Hasto Kristiyanto Sebut Kasusnya Sarat Muatan Politik, Gugatan Judicial Review PKPU Sah

Post Selanjutnya

Khofifah Diperiksa KPK di Polda Jatim, Ini Penjelasan Akademisi Hukum Indonesia Nurul Ghufron

RelatedPosts

Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Pengalihan Kasus Korupsi, SIAGA 98 Dorong Libatkan KPK

15 Juli 2026

Program MBG Dinilai Investasi Jangka Panjang, Himpunan Mitra Dapur Minta Pengawasan dan Aturan Diperkuat

12 Juli 2026

Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR sebagai Tersangka Korupsi dan TPPU

11 Juli 2026

Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

11 Juli 2026

Rachmat Gobel Meninggal Dunia dan Inilah Jejak Kariernya

10 Juli 2026

Ucapan Ulang Tahun yang Menjadi Polemik

8 Juli 2026
Post Selanjutnya

Khofifah Diperiksa KPK di Polda Jatim, Ini Penjelasan Akademisi Hukum Indonesia Nurul Ghufron

Pemkab Garut Sambut Mahasiswa UNPAS untuk Riset Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pemkot Tangsel Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Setu

15 Juli 2026

WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

15 Juli 2026

Kapolda Babel Minta Jajarannya Turun Ke SPBU, Awasi Pendistribusian BBM Subsidi

15 Juli 2026

Kasus Tuduhan Penggelapan dan Penipuan Dr.Andi Kusuma,S.H.M.kn., CTL.,Resmi SP3D

15 Juli 2026

Kemendag Tangani 1.911 Layanan Konsumen di Semester I 2026, Pengaduan Elektronik hingga Paylater Mendominasi

15 Juli 2026

Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Pengalihan Kasus Korupsi, SIAGA 98 Dorong Libatkan KPK

15 Juli 2026
Wasekretaris Jenderal Depinas SOKSI, Rouli Rajagukguk, (Istimewa)

Wasekjend Depinas SOKSI Kritik Deddy Sitorus, Singgung Etika Politik dan Kepemimpinan PDIP

15 Juli 2026
Oplus_131072

Menjaga Kepercayaan dalam Kemitraan Negara: Pelajaran dari Polemik SPPG

15 Juli 2026

Pakar Hukum Dr Muhamad Rullyandi: KUHAP Baru Perkuat Profesionalitas Penyidik dan Supremasi Hukum

15 Juli 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo dengan DEN Bahas Ketahanan Ekonomi hingga Percepatan GovTech

15 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diresmikan Sejak November 2025, SPPG Milik Eks Bupati Agus Supriadi Belum Juga Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSI Tangsel: Bergabungnya Narji Cagur Jadi Suntikan Semangat bagi Kader

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik! RS Medina Garut Rekrut 99 Peserta Program Magang Nasional Kemenaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com