Jakarta, Kabariku- Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam kasus korupsi BTS Kominfo, Senin 3 Juli 2023.
Dito diperiksa selama dua jam dari pukul 13.00 hingga pukul 15.00 WIB.
Usai menjalani pemeriksaan, politikus Partai Golkar itu mengatakan, dirinya diperiksa atas isu yang beredar bahwa dirinya menerima aliran dana sebanyak Rp 27 Miliar dalam proyek BTS Kominfo.
Dito mengatakan, ia telah membeberkan semua yang ia ketahui mengenai proyek BTS.
Kendati demikian Dito mengakui, isu bahwa dirinya menerima aliran dana Rp27 miliar dari kasus BTS menjadi beban tersendiri.
“Saya memiliki beban moral yaitu hari ini saya diberikan amanah oleh pak Presiden Jokowi sebagai Menpora, dan saya juga memiliki keluarga dimana saya harus meluruskan ini semua dan juga mempertanggungjawabkan kepercayaan publik selama ini,” ujar Dito kepada wartawan di kompleks Kejagung RI usai menjalani pemeriksaan.
Ia berharap tuduhan ini bisa segera diklarifikasi ke publik agar memulihkan nama baiknya.
“Dimana ini nantinya bisa kembali untuk membersihkan nama saya dan juga kepercayaan yang sudah diberikan baik dari bapak Presiden Jokowi maupun masyarakat yang sudah mendukung saya,” kata dia.
Diketahui, nama Dito muncul dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terdakwa Irwan Hermawan (IH).
IH adalah Komisaris PT Solitech Media Sinergy. Dalam BAP, IH mengungkapkan Dito mendapat dana proyek BTS BAKTI Kominfo senilai Rp 27 miliar dalam kurun waktu November sampai Desember 2022.
Sementara itu, terkait pemanggilan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Presiden Jokowi mengatakan, semua pihak harus menghormati hukum.
“Hormati semua proses hukum, kalau yang dipanggil baik dari Komisi Pemberantasan Korupsi maupun Kejaksaan Agung, hormati proses hukum itu,” ungkap Jokowi kepada wartawan di Bandara Halim Perdanakusuma sebelum bertolak ke Australia, Senin (3/7/2023).
Jokowi juga meminta agar Menpora Dito Ariotedjo kooperatif untuk datang dan memberi klarifikasi terkait pemanggilan yang dialamatkan kepadanya.
“Datang berikan penjelasan dan berikan klariikasi,” ujarnya.***
Red/K.102