• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, November 25, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Madani Maming Tidak Kooperatif, Tim Penyidik KPK Lakukan Upaya Paksa Penggeledahan

Kabariku oleh Kabariku
25 Juli 2022
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menjemput paksa mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mardani H Maming di apartemennya.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, SH., membenarkan bahwa tim penyidik KPK melakukan upaya paksa penggeledahan di salah satu apartemen , di Jakarta.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Benar, hari ini (red-25/7/2022) tim penyidik melakukan penggeledahan di salah satu apartemen di Jakarta dalam rangka jemput paksa tersangka dugaan korupsi ijin usaha pertambangan di Tanah Bumbu Kalsel,” kata Ali. Senin (25/7/2022) siang.

RelatedPosts

KPK Telaah Putusan MK Soal Larangan Anggota Polri Aktif Menduduki Jabatan Sipil

KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

KPK Geledah Kantor Gubernur Riau: Dua Pejabat Diperiksa, Dokumen Anggaran Disita

Sebelumnya, Ali menjelaskan, pihaknya telah berkirim surat panggilan kedua kepada tersangka  untuk hadir tanggal 21 Juli 2022 yang lalu.

“Namun tersangka tidak hadir dan kami menilai tersangka tidak kooperatif,” tukas Ali.

Ali menyebut, Tidak ada dasar hukum satupun bahwa praperadilan dapat menghentikan proses penyidikan yang sedang KPK lakukan ini.

“Proses praperadilan hanya untuk menguji syarat formil keabsahan bukan untuk menguji substansi penyidikan dan tentu kami hargai proses dimaksud,” tuturnya.

KPK juga telah hadir serta menjelaskan jawaban disertai  bukti dan ahli di depan hakim praperadilan.

“KPK pastikan dalam setiap penyelesaian perkara yang ditanganinya tetap patuh pada ketentuan dan proses hukum yang berlaku,” tegas Ali.

Sebelumnya, KPK telah memanggil Maming untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Kamis, 14 Juli 2022 lalu.

Akan tetapi, kuasa hukum Maming meminta penundaan pemeriksaan karena kliennya masih mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga  Ketua KPK Sebut Anies Baswedan Banyak Tahu Peristiwa Dugaan Korupsi Formula E

“Tidak ada dasar hukum satu pun bahwa praperadilan dapat menghentikan proses penyidikan yang sedang KPK lakukan ini,” ujar Ali.

Ali mengatakan, praperadilan tersebut hanya menggugat aspek formal penetapan tersangka terhadap Maming. Sementara itu, KPK tetap memproses aspek materiil perkara tersebut.

Jumat, 22 Juli 2022, Dalam sidang gugatan praperadilan yang digelar di PN Jakarta Selatan, KPK menghadirkan ahli hukum pidana Dr. Muhammad Arif Setiawan dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.

Ahli hukum pidana KPK telah menjelaskan penetapan seseorang sebagai tersangka oleh KPK. Hal ini jika penyidik mengeluarkan surat keputusan khusus.

Namun, status tersangka juga bisa dilihat dari surat resmi yang dikeluarkan oleh penegak hukum.

Ditegaskan, bahwa penetapan tersangka harus terjadi di tingkat penyidikan. Dalam sistem administrasi, penyidikan dimulai secara resmi ketika surat perintah penyidikan atau sprindik keluar.

Sementara itu, KPK telah menetapkan Maming sebagai tersangka kasus dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Maming diduga menerima suap lebih dari Rp 104,3 miliar.

Selain itu, Maming mendapat fasilitas dan biaya membangun sejumlah perusahaan setelah mengalihkan izin pertambangan dan produksi pertambangan salah satu perusahaan ke PT Prolindo Cipta Nusantara.

Bendahara Umum PBNU ini kemudian mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam perkara ini, Maming didampingi kuasa hukum yang ditunjuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Mereka adalah mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto serta mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: jemput paksa mantan Bupati Tanah BumbuJubir KPK Ali FikriKomisi Pemberantasan Korupsikorupsi ijin usaha pertambangan KalselPengadilan Negeri Jakarta SelatanPengurus Besar Nahdlatul Ulama
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Proposal Research ACS ke 5 Diperpanjang. Berikut Info Lengkapnya

Post Selanjutnya

Post Truth vs Crowdocracy

RelatedPosts

Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Telaah Putusan MK Soal Larangan Anggota Polri Aktif Menduduki Jabatan Sipil

16 November 2025

KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

12 November 2025

KPK Geledah Kantor Gubernur Riau: Dua Pejabat Diperiksa, Dokumen Anggaran Disita

11 November 2025
Kereta Whoosh/KCIC

KPK Selidiki Dugaan Tanah Negara Dijual Kembali untuk Proyek Kereta Cepat Whoosh

11 November 2025
KPK tetapkan lima Tersangka kasus suap Dana PEN dan Proyek Pemkab Situbondo

KPK Tahan Lima Tersangka Praktik ‘Ijon Proyek’ Dana PEN dan PBJ Situbondo: Kerugian Capai Rp4,21 Miliar

10 November 2025
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu didampingi Jubir Budi Prasetyo dalam konferensi pers penetapatn Tersangka korupsi dan gratifikasi Pemkab Ponorogo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Minggu (9/11/2025) dini hari

KPK Ungkap Tiga Klaster Korupsi di Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko Resmi Ditetapkan Tersangka

9 November 2025
Post Selanjutnya

Post Truth vs Crowdocracy

Komnas HAM Telah Sampai Pada Perkiraan Waktu dan Jenis Luka yang Menewaskan Brigadir J. Berikut Penjelasan Choirul Anam

Discussion about this post

KabarTerbaru

BBM Oplosan di SPBU Resmi: Tanggung Jawab Siapa?

24 November 2025
Ketua Umum DPP PMPRI, Rohimat atau Kang Joker

Dirut PDAM Tirta Patriot Tertidur Saat RDP, Kang Joker PMPRI Singgung Integritas Pejabat BUMD

24 November 2025
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan dalam acara Apel Kasatwil 2025 di Cikeas

Luncurkan Seragam Baru Pamapta, Kapolri Tekankan Pelayanan Prima dan Soliditas Internal

24 November 2025
Operasi Zebra 2025 mencatat 548.324 pelanggaran. Polri perkuat edukasi keselamatan, pengawasan, dan penertiban balap liar.

548 Ribu Pelanggaran Tercatat di Operasi Zebra 2025, Kakorlantas Fokuskan Edukasi dan Penertiban Balap Liar

24 November 2025
Ratu Maxima berkunjung ke Indonesia selama tiga hari dan bertemu Presiden Prabowo untuk membahas inklusi dan kesehatan keuangan.

Ratu Belanda Maxima Kunjungi Indonesia Tiga Hari dan Akan Bertemu Presiden Prabowo

24 November 2025
Rapat tertutup Komisi I DPR RI bersama Menhan Sjafrie dan Panglima TNI Agus Subiyanto membahas stabilitas Papua serta arah baru pertahanan nasional.

Rapat Tertutup Komisi I: Menhan dan Panglima TNI Bahas Stabilitas Papua dan Arah Baru Pertahanan

24 November 2025
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memanggil sejumlah anggota Kabinet Merah Putih ke Hambalang, Bogor, pada Minggu, 23 November 2025.

Rapat Terbatas di Hambalang, Presiden Prabowo Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Tambang Ilegal

24 November 2025
(dok. Humas Kemensetneg)

Komisi Reformasi Polri Buka Kanal Aspirasi Publik, Prof. Jimly Ajak Masyarakat Berpartisipasi

23 November 2025

Diskusi Presiden Prabowo dengan Prof. Dasco: Bahas Isu Hukum, Kesejahteraan Publik hingga Aspirasi Daerah

23 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan dalam acara Apel Kasatwil 2025 di Cikeas

    Luncurkan Seragam Baru Pamapta, Kapolri Tekankan Pelayanan Prima dan Soliditas Internal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senator Agustinus Kambuaya Desak Kemendagri Terbitkan Perda Pajak Papua Barat Daya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wi-Fi 5G 100 Mbps Cuma Rp 100 Ribu! Ini Cara Daftar Internet Rakyat yang Lagi Diburu Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saham Blue Bird Tbk Terus Anjlok, Imbas dari Kasus Pencurian Saham Mintarsih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com