• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juni 13, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Bantah Terlibat Penyimpangan Program MBG, Berikut Penjelasan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
13 Juni 2026
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni memberikan klarifikasi terkait munculnya informasi yang mengaitkan namanya dengan penyidikan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN).

Ia menegaskan tidak memiliki keterlibatan apa pun dalam perkara yang saat ini sedang ditangani Kejaksaan Agung.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Saya tegaskan bahwa saya tidak memiliki keterlibatan apa pun dalam dugaan penyimpangan Program MBG maupun aktivitas di lingkungan Badan Gizi Nasional,” kata Kombes Sumarni saat dikonfirmasi, Sabtu (13/6/2026).

RelatedPosts

Kejagung Ungkap Dugaan Markup Motor Listrik MBG Rp 1,1 Triliun, Komisaris PT YAT Jadi Tersangka

Pengamat : Parpol Koalisi Pecah Jika Jokowi Dorong Gibran di Pilpres 2029

Pengamat: Militer tidak perlu dilibatkan dalam pengamanan demonstrasi, fokus pertahanan negara

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul berkembangnya perhatian publik terhadap penyidikan dugaan korupsi tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang merupakan bagian dari Program Makan Bergizi Gratis, salah satu program strategis nasional pemerintah.

Kombes Sumarni menjelaskan, komunikasi yang pernah dilakukannya dengan mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, tidak berkaitan dengan kepentingan pribadi ataupun aktivitas yang melanggar hukum.

Menurutnya, komunikasi tersebut semata-mata dilakukan untuk mendorong pemerataan manfaat program pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan.

Usulkan Pembangunan SPPG di Pondok Pesantren

Ia mengungkapkan, saat masih menjabat sebagai Kapolresta Cirebon, dirinya pernah mengusulkan pembangunan SPPG di Pondok Pesantren Buntet Cirebon agar para santri dari keluarga kurang mampu dapat memperoleh manfaat dari Program MBG.

“Saya tidak pernah terlibat korupsi di BGN. Dulu saat saya menjabat Kapolresta Cirebon, saya pernah berkomunikasi dengan Pak Sony agar di Pondok Pesantren Buntet Cirebon bisa dibangun SPPG sehingga santrinya yang kebanyakan dari warga tidak mampu bisa mendapat manfaat dari Program Makan Bergizi Gratis pemerintah,” ujarnya.

Baca Juga  Daftar Kapolda, Wakapolda dan Kapolres yang Terkena Rotasi, Kapolres Garut Pindah Tugas ke Bogor

Menurut Sumarni, usulan tersebut didasari kepedulian terhadap kebutuhan gizi para santri serta keinginan agar program pemerintah dapat dirasakan langsung oleh kelompok masyarakat yang membutuhkan.

Ia juga menjelaskan bahwa sejumlah pihak yang sebelumnya dijanjikan akan memperoleh fasilitas SPPG sempat mempertanyakan kelanjutan program tersebut karena belum ada kejelasan realisasi. Atas dasar itu, dirinya menghubungi Sony Sonjaya untuk meminta penjelasan.

“Saya mengobrol dan diskusi dengan beliau, mohon izin Jenderal, minta tolong untuk SPPG karena banyak yang merasa hanya di-PHP. Itu saja. Tidak ada bayar-membayar. Saya tidak dibayar, saya juga tidak bayar dan tidak mendapatkan keuntungan apa pun,” tegasnya.

Penyidikan Dugaan Korupsi MBG Terus Berjalan

Kasus dugaan korupsi tata kelola SPPG dalam Program Makan Bergizi Gratis menjadi sorotan publik setelah muncul berbagai informasi mengenai pihak-pihak yang diduga memiliki peran dalam pengaturan dapur-dapur SPPG.

Perhatian publik semakin meningkat setelah Sony Sonjaya menyampaikan bahwa dugaan penyimpangan tata kelola program tersebut tidak hanya melibatkan dirinya seorang diri.

Ia bahkan mengklaim terdapat sejumlah pihak dari berbagai lingkungan kekuasaan yang diduga ikut terlibat dalam pengaturan program tersebut.

Pernyataan itu kemudian memicu berbagai spekulasi di ruang publik dan mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut perkara secara menyeluruh.

Meski demikian, sejumlah kalangan mengingatkan pentingnya mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap seluruh pihak yang disebut atau dikaitkan dengan perkara tersebut sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Sementara itu, Kejaksaan Agung terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola Program MBG.

Lima Tersangka dalam Dugaan Korupsi MBG

Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mengungkapkan bahwa penanganan perkara bermula dari diterbitkannya surat perintah penyelidikan pada 29 Mei 2026.

Baca Juga  Bareskrim Ungkap Penyelundupan Sabu dan Ekstasi Libatkan Karyawan Maskapai Pesawat

Dalam prosesnya, penyidik telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk Sony Sonjaya dan sejumlah saksi lainnya guna mendalami dugaan penyimpangan yang terjadi dalam pelaksanaan program tersebut.

Selain itu, pada 2 hingga 3 Juni 2026, Kejaksaan Agung juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk kantor Badan Gizi Nasional dan beberapa tempat lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program MBG di Badan Gizi Nasional periode 2025-2026.

Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Somantri (AYS) yang disebut sebagai orang kepercayaan Sony Sonjaya, serta Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono (AM), yang ditetapkan sebagai tersangka terbaru pada 12 Juni 2026.*

Baca juga :

KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan
Krisna Murti soal Daftar 26 Nama Kasus BGN:’Saya Tak Bisa Bilang Itu Benar atau Tidak’

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: 26 nama besar terlibatjustice colabolator Sony SonjayaKapolres Metro Bekasi Kombes Pol SumarniKejaksaan Agungkorupsi di BGNmbg dikorupsi
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Pengamat : Parpol Koalisi Pecah Jika Jokowi Dorong Gibran di Pilpres 2029

Post Selanjutnya

Kejagung Ungkap Dugaan Markup Motor Listrik MBG Rp 1,1 Triliun, Komisaris PT YAT Jadi Tersangka

RelatedPosts

Kejagung menetapkan Komisaris PT YAT sebagai tersangka dugaan markup pengadaan 21.801 motor listrik (istimewa)

Kejagung Ungkap Dugaan Markup Motor Listrik MBG Rp 1,1 Triliun, Komisaris PT YAT Jadi Tersangka

13 Juni 2026

Pengamat : Parpol Koalisi Pecah Jika Jokowi Dorong Gibran di Pilpres 2029

13 Juni 2026

Pengamat: Militer tidak perlu dilibatkan dalam pengamanan demonstrasi, fokus pertahanan negara

13 Juni 2026

Sensus Ekonomi 2026, Pilar Ajak Warga Tangsel Berpartisipasi Aktif

13 Juni 2026
PP KAMMI meminta masyarakat tidak terprovokasi isu “Indonesia Sell”. Ahmad Jundi menyebut narasi tersebut tidak berdasar (Istimewa)

KAMMI Tolak Isu Indonesia Sell, Ahmad Jundi: Jangan Terprovokasi.

12 Juni 2026
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso

Revisi UU Polri Disahkan, IPW: Kunci Reformasi Harus Menyentuh Pengawasan dan Perubahan Kultur

12 Juni 2026
Post Selanjutnya
Kejagung menetapkan Komisaris PT YAT sebagai tersangka dugaan markup pengadaan 21.801 motor listrik (istimewa)

Kejagung Ungkap Dugaan Markup Motor Listrik MBG Rp 1,1 Triliun, Komisaris PT YAT Jadi Tersangka

PKB Kabupaten Mamasa Regenerasi Pengurus Baru Masa Bakti 2026-2031 Didominasi Kaum Milenial

Discussion about this post

KabarTerbaru

PKB Kabupaten Mamasa Regenerasi Pengurus Baru Masa Bakti 2026-2031 Didominasi Kaum Milenial

13 Juni 2026
Kejagung menetapkan Komisaris PT YAT sebagai tersangka dugaan markup pengadaan 21.801 motor listrik (istimewa)

Kejagung Ungkap Dugaan Markup Motor Listrik MBG Rp 1,1 Triliun, Komisaris PT YAT Jadi Tersangka

13 Juni 2026

Bantah Terlibat Penyimpangan Program MBG, Berikut Penjelasan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni

13 Juni 2026

Pengamat : Parpol Koalisi Pecah Jika Jokowi Dorong Gibran di Pilpres 2029

13 Juni 2026

Pengamat: Militer tidak perlu dilibatkan dalam pengamanan demonstrasi, fokus pertahanan negara

13 Juni 2026

Sensus Ekonomi 2026, Pilar Ajak Warga Tangsel Berpartisipasi Aktif

13 Juni 2026

Amanah Pendiri Nurul Huda kepada Lulusan MTs Angkatan ke-32: Jangan Berhenti Mengaji dan Menebar Manfaat

13 Juni 2026

Sekda Bambang : Pemkot Tangsel Perkuat  Satgas MBG Untuk Program Berjalan Efektif

13 Juni 2026
PP KAMMI meminta masyarakat tidak terprovokasi isu “Indonesia Sell”. Ahmad Jundi menyebut narasi tersebut tidak berdasar (Istimewa)

KAMMI Tolak Isu Indonesia Sell, Ahmad Jundi: Jangan Terprovokasi.

12 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

    OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com