• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Desember 31, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

LAKSI Tolak Wacana Peralihan SIM, STNK, BPKB ke Kemenhub

Redaksi oleh Redaksi
11 Februari 2020
di Hukum
A A
0
Koordinator LAKSI Azmi Hidzaqi. (*)

Koordinator LAKSI Azmi Hidzaqi. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Beberapa aktivis yang tergabung dalam LAKSI (Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia) menolak wacana peralihan SIM, STNK, dan BPKB dari kepolisian ke Kementerian Perhubungan. Selain itu, LAKSI juga menolak agenda revisi UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penolakan LAKSI di antaranya disampaikan dengan cara menyurati seluruh fraksi di DPR RI, Senin (10/2/2020).

RelatedPosts

12 Tahanan KPK Ikuti Perayaan Natal di Rutan Merah Putih

Eks Dirut Patra Niaga Alfian Nasution Didakwa Rugikan Negara Rp285 Triliun

KPK Dalami Dugaan Modus Jual Nama Kekuasaan Soal Kasus Suap Bupati Bekasi

“Kami dari LAKSI melakukan kunjungan politik ke gedung DPR RI untuk mengirimkan surat penyampaian aspirasi publik kepada seluruh fraksi di DPR dan Ketua Komisi V DPR RI. Tujuannya, kami menolak revisi UU Nomor 22 tahun 2009 LLAJ dan juga isu soal penerbitan SIM, STNK dan BPKB yang akan dialihkan ke Kemenhub,” kata Koordinator LAKSI, Azmi Hidzaqi, Selasa (11/2/2020).

Azmi menambahkan, wacana penerbitan SIM, STNK dan BPKB oleh Kemenhub digelindingkan beberapa anggota DPR RI Komisi V seiring dengan dorongan komisi itu untuk merevisi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Namun menurutnya, usulan revisi UU No. 22 Tahun 2009 sarat akan kepentingan dan kontra produktif sehingga perlu ditolak oleh rakyat. Pihaknya juga mendesak DPR RI menghentikan rencana revisi kewenangan Polri dalam penerbitan SIM, STNK dan BPKB yang diatur dalam UU No 22 tahun 2009 tentang LLAJ.

LAKSI, lanjut Azmi, mencurigai ada kepentingan lain di balik usulan revisi UU LLAJ. Apalagi pasal yang akan direvisi sangat jauh dari problem lalu lintas dan angkutan jalan yang seharusnya juga menjadi tanggung jawab para anggota DPR RI.

Baca Juga  OTT Impor Bawang Putih, KPK Amankan 11 Orang

“Kami mempertanyakan pentingnya dan manfaatnya merevisi kewenangan Polri dalam penerbitan SIM, STNK, dan BPKB. Apalagi kemudian diusulkan menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan. Keinginan DPR RI tersebut merupakan bukti ketidakpahamannnya terhadap UU No 22 tahun 2009. Atau ada pesanan dari pihak atau kelompok tertentu,” tegasnya.

Azmi menambahkan, Polri memiliki kewenangan memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas). Kewenangan ini termasuk dalam memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang diakomodir oleh UU No 22 tahun 2009.

Karenanya, untuk melaksanakan kewenangan itu, Polri harus memiliki kewenangan untuk meregistrasi dan mengidentifikasi orang maupun kendaraan yang digunakan sebagai sarana transportasi, baik lewat SIM maupun BPKB serta STNK.

“SIM adalah bukti legalitas yang diberikan negara kepada warganya, bahwa pemegang SIM itu sudah memiliki kompetensi menggunakan kendaraan di jalan raya dan memahami tentang keselamatan dirinya maupun orang lain. Sehingga Polri melakukan registrasi identitas pemilik SIM melalui proses sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Selain bukti kompetensi, lanjut Azmi, SIM juga terkait dengan proses hukum. Pengungkapan kasus lebih mudah apabila pelakunya melibatkan seorang yang telah memiliki SIM. Sama halnya dengan penerbitan BPKB yang merupakan identitas kendaraan yang dicatat dalam buku registrasi Polri. Selain tanda kepemilikan yang sah, juga menjadi penting dalam proses penegakan hukum.

“Sementara untuk STNK, memang bukanlah sepenuhnya kewenangan Polri. Polri hanya memastikan identitas kendaraan dan pemiliknya sesuai dengan yang tercatat di buku register. Sehingga hak kepemilikan menjadi sah. Banyak kasus yang diungkap Polri berdasarkan identitas kendaraan yang tertera dalam buku registrasi. Sementara berapa jumlahnya dan bagaimana serta disimpan dimana Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), sepenuhnya adalah kewenangan Pemprov,” katanya.

Baca Juga  Pendiri LBH Padjajaran: Pernyataan ICW Ikut Perlemah KPK

Azmi mempertanyakan, apakah Komisi V DPR RI sudah melakukan penelitian sehingga memiliki gambaran tentang kesulitan yang muncul untuk memenuhi pendapatan daerah dari sektor PKB, apabila Polri tidak ikut dalam proses penerbitan dan perpanjangan masa berlaku STNK.

“Rakyat Indonesia sudah cukup percaya dengan pengelolaan SIM, STNK dan BPKB yang diterbitkan oleh kepolisian, serta tidak perlu pemborosan anggaran lagi untuk mengalihkan penerbitan surat kendaraan agar dikelola oleh Kemenhub. Akan lebih baik biaya tersebut dialihkan ke sektor pelayanan publik lainnya. Polri saat ini sudah banyak melakukan inovasi dalam pelayanan serta kualitas keamanan penerbitan surat berkendaraan dapat dijamin kecepatan dan akurasinya,” paparnya. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Azmi HidzaqiLAKSIUU No 22 Tahun 2009
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kisah Tio, Umur 9 Tahun Gagal Ginjal, Ditinggal Ayah, dan Perjuangan Sang Ibu

Post Selanjutnya

Meski Bentrok, Kongres PAN Berlanjut, Puluhan Kader Terluka

RelatedPosts

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Humas KPK)

12 Tahanan KPK Ikuti Perayaan Natal di Rutan Merah Putih

25 Desember 2025
Ilustrasi Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri)

Eks Dirut Patra Niaga Alfian Nasution Didakwa Rugikan Negara Rp285 Triliun

25 Desember 2025
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan soal kasus OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Rabu (24/12).

KPK Dalami Dugaan Modus Jual Nama Kekuasaan Soal Kasus Suap Bupati Bekasi

24 Desember 2025
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (24/12). (Foto: Ainul Ghurri/kabariku.com)

Geledah Rumah dan Kantor Kajari HSU, KPK Sita Dokumen Hingga Mobil

24 Desember 2025
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso

Ambiguitas Norma Hukum, IPW: Perpol 10/2025 Manuver Strategis Kapolri atas Putusan MK

15 Desember 2025

Kasasi Ditolak, Skandal Sisakan Luka: 400 Eks Pekerja IGM Menjerit Menagih Haknya

12 Desember 2025
Post Selanjutnya
Peserta Kongres PAN siap melempar kursi. (*)

Meski Bentrok, Kongres PAN Berlanjut, Puluhan Kader Terluka

Zulkifli Hasan. (*)

Zulhas, Sosok Sederhana Mantan Pedagang Telur Keliling Ini Kembali Pimpin PAN

Discussion about this post

KabarTerbaru

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK Rampungkan Penyidikan Suap Perkara MA, Berkas Hasbi Hasan Dilimpahkan ke JPU

31 Desember 2025
Densus 88 (foto: Istimewa)

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan NII dan AD, Sandri Rumanama: Kerja Nyata Pengamanan Nataru

31 Desember 2025
Ketua Garut Indeks Perubahan Strategis (GIPS), Ade Sudrajat

Kejar Tayang Akhir Tahun, GIPS Pertanyakan Progres Proyek Jalan DBH Panas Bumi di Garut

31 Desember 2025

Polemik Helikopter Pribadi Prabowo, SIAGA 98: Perlu Pahami Mekanisme LHKPN

31 Desember 2025

Kejari Garut Rilis Laporan Kinerja Akhir Tahun 2025, Tunjukkan Capaian Signifikan di Berbagai Bidang

31 Desember 2025

Transformasi Pertamina: Tiga Subholding Dilebur, Direksi Baru Disiapkan

31 Desember 2025

Kejari Garut Paparkan Laporan Kinerja Akhir 2025, Serapan Anggaran Lampaui Target

31 Desember 2025
Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Syahardiantono berbicara dalam acara Rilis Akhir Tahun 2025 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/12/2025) (Foto: Divhumas Polri)

Pengamanan Nataru, Densus 88 Amankan Tujuh Terduga Teroris Jaringan NII dan Ansharuh Daulah

31 Desember 2025
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari saat konferensi pers di Jakarta. (Foto: Tangkapan layar YouTube BNPB)

Pemulihan Akses Jalan dan Jembatan Pascabencana Aceh Tunjukkan Kemajuan Pesat

31 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MA Siapkan PERMA Perkuat Pengadaan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap 6 Tokoh yang Dilantik sebagai Staf Khusus Menhan, Termasuk Deddy Corbuzier, Simak Latar Belakangnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Negara Masih Berwatak State Crime, Pemberantasan Korupsi Cenderung Simbolik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Umumkan Hasil Akhir Seleksi, Berikut Tiga Calon JPT Pratama di Enam Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raport 2025, Sandri Rumanama Nilai Kinerja Polri di Bawah Jenderal Listyo Sigit Capai Hasil Positif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com