• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, April 14, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

LAKSI Tolak Wacana Peralihan SIM, STNK, BPKB ke Kemenhub

Redaksi oleh Redaksi
11 Februari 2020
di Hukum
A A
0
Koordinator LAKSI Azmi Hidzaqi. (*)

Koordinator LAKSI Azmi Hidzaqi. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Beberapa aktivis yang tergabung dalam LAKSI (Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia) menolak wacana peralihan SIM, STNK, dan BPKB dari kepolisian ke Kementerian Perhubungan. Selain itu, LAKSI juga menolak agenda revisi UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Penolakan LAKSI di antaranya disampaikan dengan cara menyurati seluruh fraksi di DPR RI, Senin (10/2/2020).

RelatedPosts

YLBHI: Isyarat Wapres Gibran Pertegas Urgensi Peradilan Umum di Kasus Andrie Yunus

Saiful Mujani Dilaporkan ke Polisi Usai Pernyataan Soal Prabowo Viral, Ini Responsnya

MBG Watch Dampingi Gugatan UU APBN 2026 ke MK, Program Makan Bergizi Gratis Disoal

“Kami dari LAKSI melakukan kunjungan politik ke gedung DPR RI untuk mengirimkan surat penyampaian aspirasi publik kepada seluruh fraksi di DPR dan Ketua Komisi V DPR RI. Tujuannya, kami menolak revisi UU Nomor 22 tahun 2009 LLAJ dan juga isu soal penerbitan SIM, STNK dan BPKB yang akan dialihkan ke Kemenhub,” kata Koordinator LAKSI, Azmi Hidzaqi, Selasa (11/2/2020).

Azmi menambahkan, wacana penerbitan SIM, STNK dan BPKB oleh Kemenhub digelindingkan beberapa anggota DPR RI Komisi V seiring dengan dorongan komisi itu untuk merevisi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Namun menurutnya, usulan revisi UU No. 22 Tahun 2009 sarat akan kepentingan dan kontra produktif sehingga perlu ditolak oleh rakyat. Pihaknya juga mendesak DPR RI menghentikan rencana revisi kewenangan Polri dalam penerbitan SIM, STNK dan BPKB yang diatur dalam UU No 22 tahun 2009 tentang LLAJ.

LAKSI, lanjut Azmi, mencurigai ada kepentingan lain di balik usulan revisi UU LLAJ. Apalagi pasal yang akan direvisi sangat jauh dari problem lalu lintas dan angkutan jalan yang seharusnya juga menjadi tanggung jawab para anggota DPR RI.

Baca Juga  PP IPPAT Mendukung Sepenuhnya Upaya Pemerintah dan Kementerian ATR/BPN RI Memberantas Mafia Pertanahan

“Kami mempertanyakan pentingnya dan manfaatnya merevisi kewenangan Polri dalam penerbitan SIM, STNK, dan BPKB. Apalagi kemudian diusulkan menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan. Keinginan DPR RI tersebut merupakan bukti ketidakpahamannnya terhadap UU No 22 tahun 2009. Atau ada pesanan dari pihak atau kelompok tertentu,” tegasnya.

Azmi menambahkan, Polri memiliki kewenangan memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas). Kewenangan ini termasuk dalam memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang diakomodir oleh UU No 22 tahun 2009.

Karenanya, untuk melaksanakan kewenangan itu, Polri harus memiliki kewenangan untuk meregistrasi dan mengidentifikasi orang maupun kendaraan yang digunakan sebagai sarana transportasi, baik lewat SIM maupun BPKB serta STNK.

“SIM adalah bukti legalitas yang diberikan negara kepada warganya, bahwa pemegang SIM itu sudah memiliki kompetensi menggunakan kendaraan di jalan raya dan memahami tentang keselamatan dirinya maupun orang lain. Sehingga Polri melakukan registrasi identitas pemilik SIM melalui proses sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Selain bukti kompetensi, lanjut Azmi, SIM juga terkait dengan proses hukum. Pengungkapan kasus lebih mudah apabila pelakunya melibatkan seorang yang telah memiliki SIM. Sama halnya dengan penerbitan BPKB yang merupakan identitas kendaraan yang dicatat dalam buku registrasi Polri. Selain tanda kepemilikan yang sah, juga menjadi penting dalam proses penegakan hukum.

“Sementara untuk STNK, memang bukanlah sepenuhnya kewenangan Polri. Polri hanya memastikan identitas kendaraan dan pemiliknya sesuai dengan yang tercatat di buku register. Sehingga hak kepemilikan menjadi sah. Banyak kasus yang diungkap Polri berdasarkan identitas kendaraan yang tertera dalam buku registrasi. Sementara berapa jumlahnya dan bagaimana serta disimpan dimana Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), sepenuhnya adalah kewenangan Pemprov,” katanya.

Baca Juga  MA Kembalikan Hak Terpidana Mendapatkan Remisi Tanpa Terkecuali, PP 99 Dicabut !

Azmi mempertanyakan, apakah Komisi V DPR RI sudah melakukan penelitian sehingga memiliki gambaran tentang kesulitan yang muncul untuk memenuhi pendapatan daerah dari sektor PKB, apabila Polri tidak ikut dalam proses penerbitan dan perpanjangan masa berlaku STNK.

“Rakyat Indonesia sudah cukup percaya dengan pengelolaan SIM, STNK dan BPKB yang diterbitkan oleh kepolisian, serta tidak perlu pemborosan anggaran lagi untuk mengalihkan penerbitan surat kendaraan agar dikelola oleh Kemenhub. Akan lebih baik biaya tersebut dialihkan ke sektor pelayanan publik lainnya. Polri saat ini sudah banyak melakukan inovasi dalam pelayanan serta kualitas keamanan penerbitan surat berkendaraan dapat dijamin kecepatan dan akurasinya,” paparnya. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Azmi HidzaqiLAKSIUU No 22 Tahun 2009
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kisah Tio, Umur 9 Tahun Gagal Ginjal, Ditinggal Ayah, dan Perjuangan Sang Ibu

Post Selanjutnya

Meski Bentrok, Kongres PAN Berlanjut, Puluhan Kader Terluka

RelatedPosts

YLBHI: Isyarat Wapres Gibran Pertegas Urgensi Peradilan Umum di Kasus Andrie Yunus

12 April 2026
Pendiri SMRC, Saiful Mujani, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan terkait pernyataannya soal Presiden Prabowo yang viral di media sosial.(foto: Saiful Mujani)

Saiful Mujani Dilaporkan ke Polisi Usai Pernyataan Soal Prabowo Viral, Ini Responsnya

9 April 2026
dok MKRI

MBG Watch Dampingi Gugatan UU APBN 2026 ke MK, Program Makan Bergizi Gratis Disoal

3 April 2026

Temukan Dugaan Pelanggaran di MA dan Peradilan? Berikut Cara Melapor Lewat SIWAS

1 April 2026

Bawas MA Imbau Publik Tak Tergiur Oknum yang Janjikan Bantuan Pengurusan Perkara

31 Maret 2026

11 Batang Tanaman Ganja Diamankan Polres Garut, Pelaku Terus Diburu

18 Maret 2026
Post Selanjutnya
Peserta Kongres PAN siap melempar kursi. (*)

Meski Bentrok, Kongres PAN Berlanjut, Puluhan Kader Terluka

Zulkifli Hasan. (*)

Zulhas, Sosok Sederhana Mantan Pedagang Telur Keliling Ini Kembali Pimpin PAN

Discussion about this post

KabarTerbaru

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut, H. Subhan Fahmi

Model Penunjukan Ketua Dinilai Efektif, PKB Garut Targetkan Kemenangan 2029

14 April 2026

15 Tahun Mengabdi di MK, Anwar Usman: Purnabakti Ibarat Kertas Putih Tanpa Coretan

14 April 2026

BNN Perkuat Pendekatan Rehabilitasi, Sinergi Kemen Imipas Optimalkan P4GN

14 April 2026

Anggaran EO Rp113,9 Miliar, BGN Bangun Sistem Kerja Profesional untuk Optimalkan MBG

13 April 2026

KPK Kawal Sektor Strategis Batam dan Bintan, Jaga Iklim Investasi Sehat dan Berkelanjutan

13 April 2026

Evaluasi Kabinet Prabowo, Pengamat: Reshuffle atau Risiko Turun Kepercayaan Publik

13 April 2026
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Cianjur

Disperkim Kabupaten Cianjur Mengajak Masyarakat Menjaga dan Merawat Ruang Publik

13 April 2026
Keluarga Besar Ponpes Hidayatul Faizien

Dari Doa hingga Aksi Nyata, Haul Akbar Hidayatul Faizien Sentuh Kebutuhan Masyarakat

13 April 2026

YLBHI: Isyarat Wapres Gibran Pertegas Urgensi Peradilan Umum di Kasus Andrie Yunus

12 April 2026

Seskab Teddy: Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Rp370 Triliun, Denda Capai Rp31,3 Triliun

11 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme Memanas, Dewan Pertimbangan FKDT Garut Pertanyakan Legalitas SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Doa hingga Aksi Nyata, Haul Akbar Hidayatul Faizien Sentuh Kebutuhan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com