• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juni 30, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Rampungkan Penyidikan Suap Perkara MA, Berkas Hasbi Hasan Dilimpahkan ke JPU

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
31 Desember 2025
di Dwi Warna
A A
0
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konferensi Pers Gedung Merah Putih KPK (dok Kabariku)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi merampungkan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan (HH).

Berkas perkara Hasbi kini telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK untuk segera diproses ke tahap persidangan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan oleh penyidik pada Selasa, 30 Desember 2025.

RelatedPosts

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Cs: Dalami Aliran Dana Pemerasan Izin WNA

KPK Gandeng Pemprov DKI dan Transjakarta Resmikan Halte Setiabudi Integritas

Menuju Hakordia 2026, KPK Gandeng Da Lopez Kemas Kampanye Antikorupsi Lewat Drama Musikal “SIDIK”

“Penyidik telah melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti perkara dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung dengan tersangka HH kepada JPU KPK,” ujar Budi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (31/12/2025).

Pelimpahan berkas perkara, kata Budi, dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung.

“Selanjutnya, JPU KPK memiliki waktu maksimal 14 hari untuk menyusun surat dakwaan sebelum melimpahkan perkara tersebut ke pengadilan,” jelasnya.

Hasbi Hasan dijadwalkan akan menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Rp9,8 Miliar DP Pengurusan Perkara di MA

Dalam perkara ini, KPK menduga Hasbi Hasan menerima uang sebesar Rp9,8 miliar dari Menas Erwin Djohansyah. Uang tersebut diduga merupakan uang muka atau down payment (DP) untuk pengurusan sejumlah perkara yang tengah berproses di Mahkamah Agung.

Kasus ini bermula pada awal 2021, ketika Menas Erwin diperkenalkan kepada Hasbi Hasan oleh Fatahillah Ramli.

Sejak Maret hingga Oktober 2021, Menas bersama rekannya berinisial FR beberapa kali menemui Hasbi untuk membicarakan berbagai perkara hukum.

Baca Juga  KPK Gelar Puncak Peringatan Hakordia 2021 Mengusung Tema “Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi”

Perkara yang dimintakan bantuan mencakup sengketa di Bali dan Jakarta Timur, sengketa lahan di Depok, Sumedang, dan Menteng, hingga sengketa lahan tambang di Samarinda.

Dalam setiap pengurusan perkara, Hasbi diduga meminta pembayaran berupa uang muka, biaya proses, hingga pelunasan apabila perkara dimenangkan.

Namun, dalam perjalanannya, sejumlah perkara tersebut justru berujung kekalahan. Akibatnya, pihak terkait menuntut pengembalian uang yang telah diserahkan. Menas kemudian meminta Fatahillah Ramli untuk menyampaikan permintaan pengembalian uang muka tersebut kepada Hasbi Hasan.

Sementara itu, berkas perkara Menas Erwin Djohansyah telah lebih dahulu dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung pada Kamis, 11 Desember 2025.

Terbukti Menerima Suap Rp11,2 miliar

Hasbi Hasan sebelumnya juga telah diadili dalam perkara suap pengurusan perkara lain di Mahkamah Agung.

Dalam kasus tersebut, ia terbukti menerima suap sebesar Rp11,2 miliar melalui mantan Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto. Uang itu berasal dari debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Heryanto Tanaka, untuk mengondisikan putusan perkara di MA.

Dalam perkara tersebut, Hasbi Hasan divonis 6 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan, serta diwajibkan membayar uang pengganti Rp3,8 miliar.

Putusan itu telah dikuatkan di tingkat banding dan kasasi. Sementara Dadan Tri Yudianto divonis 8 tahun penjara dan putusannya telah berkekuatan hukum tetap.

Selain itu, KPK juga mengungkap adanya dugaan penerimaan lima gratifikasi oleh Hasbi Hasan sejak Januari 2021 hingga Februari 2022 yang diduga berkaitan dengan jabatan dan kewenangannya sebagai Sekretaris MA.

Pada 5 Maret 2024, KPK mengembangkan perkara suap tersebut ke dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Meski belum diumumkan secara resmi, informasi yang beredar menyebutkan Hasbi Hasan kembali ditetapkan sebagai tersangka TPPU.***

Baca Juga  KPK Terbitkan PerKPK 1/2026, Permudah Pelaporan Gratifikasi untuk Tingkatkan Kepatuhan Aparatur Negara

Baca juga :

KPK Resmi Tahan Hasbi Hasan Terkait Kasus Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung
Bongkar Kasus Suap di Mahkamah Agung, Hasanuddin Apresiasi ‘Extraordinary Act’ KPK

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriJPU KPKkasus TPPU Hasbi HasanKomisi Pemberantasan KorupsiPenyidikan Suap Perkara MA
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan NII dan AD, Sandri Rumanama: Kerja Nyata Pengamanan Nataru

Post Selanjutnya

KPK Intensifkan Penyidikan Kasus Pemerasan Kejari HSU, 15 Saksi Diperiksa di Kalsel

RelatedPosts

Gedung Merah Putih KPK

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Cs: Dalami Aliran Dana Pemerasan Izin WNA

22 Juni 2026

KPK Gandeng Pemprov DKI dan Transjakarta Resmikan Halte Setiabudi Integritas

22 Juni 2026

Menuju Hakordia 2026, KPK Gandeng Da Lopez Kemas Kampanye Antikorupsi Lewat Drama Musikal “SIDIK”

19 Juni 2026

Komisi III Restui Tambahan Anggaran KPK Rp989 Miliar untuk Perkuat Asset Recovery dan Pencegahan Korupsi

19 Juni 2026
KPK menghentikan penyelidikan korupsi MBG karena Kejagung telah menyidik dan menetapkan tersangka.(Istimewa)

KPK Hentikan Sementara Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG, Hormati Proses Hukum di Kejagung

18 Juni 2026
KPK menerima putusan 4,5 tahun penjara terhadap Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dalam kasus korupsi sertifikasi K3.(istimewa)

Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

14 Juni 2026
Post Selanjutnya
lobi gedung Merah Putih KPK (dok Boelan - Kabariku.com)

KPK Intensifkan Penyidikan Kasus Pemerasan Kejari HSU, 15 Saksi Diperiksa di Kalsel

Logo resmi BNPB. (Foto: BNPB.go.id)

BNPB Pastikan Pendanaan Operasi Darurat Sumatra Berjalan Akuntabel

Discussion about this post

KabarTerbaru

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

30 Juni 2026

Hibah Gedung Kejari Jakut, Pramono Apresiasi Kejati DKI Jakarta Tuntaskan Sengketa Aset dan Proyek Gedung Mangkrak Puluhan Tahun

30 Juni 2026
Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum evaluasi pengabdian Polri. Survei Litbang Kompas mencatat tingkat kepercayaan publik mencapai 82,4 persen,

HUT Bhayangkara ke-80: Kepercayaan Publik Polri 82,4%, Listyo Sigit Diapresiasi

30 Juni 2026

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,5 Miliar

30 Juni 2026

Kebaikan di Awal Tahun Hijriah, PNM Cabang Garut Berbagi untuk Anak Yatim dan Dhuafa

30 Juni 2026

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Segera Bahas Reaktivasi Bandara Husein dan Masa Depan Kertajati Bersama Kemenhub

30 Juni 2026

Fokus Atasi Persoalan Rakyat, AHY Tegaskan Soal Urusan Politik Masih Panjang Waktunya

30 Juni 2026

Di Hadapan Kiai dan Santri di Lampung, Jokowi Tegaskan Tetap Jadi Sosok Sederhana dan dekat dengan Masyarakat

30 Juni 2026

Safari Politik Jokowi, Sekjen Golkar : Saat Ini Nahkoda Pemerintahan ada Ditangan Prabowo  

30 Juni 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com