Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi mengapresiasi langkah proaktif Kementerian Sosial Republik Indonesia yang berkonsultasi terkait pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, khususnya dalam program strategis Sekolah Rakyat.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat pencegahan korupsi sejak tahap awal perencanaan dan pelaksanaan program pemerintah.
Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo mengatakan keterbukaan Kementerian Sosial menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola pengadaan yang transparan dan akuntabel.
“Terima kasih kepada Pak Menteri, Pak Wakil dan beserta jajarannya yang sudah terbuka sehingga diharapkan kita dapat melakukan pencegahan tindak pidana korupsi sedini mungkin,” kata Ibnu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul bersama jajaran Kemensos. Menurut Ibnu, konsultasi itu merupakan bagian dari koordinasi pencegahan korupsi dalam pelaksanaan program-program strategis pemerintah.
“Kunjungan beliau adalah dalam rangka untuk pencegahan tindak pidana korupsi sehingga diharapkan dalam program-program yang ada tidak terjadi penyelewengan, penyimpangan dan lain-lain,” ujarnya.

Masukan KPK Terhadap Risiko Penyimpangan
KPK juga memberikan sejumlah masukan terkait potensi risiko penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa. Ibnu menegaskan, lembaganya mendukung program strategis pemerintah sepanjang pelaksanaannya bebas dari praktik korupsi.
“Tadi sudah disampaikan hal-hal risiko-risiko di mana bisa terjadinya korupsi, di mana terjadinya penyelewengan sehingga dapat dideteksi sedini mungkin agar tidak terjadi,” katanya.
Ia memastikan KPK tetap membuka ruang pengawasan apabila di kemudian hari ditemukan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan program.
Perkuat Tata Kelola Pengadaan di Kemensos
Sementara itu, Gus Ipul menegaskan konsultasi dengan KPK dilakukan untuk memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kemensos, terutama menjelang pelaksanaan pengadaan tahun anggaran 2026 dan program Sekolah Rakyat yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Kami memberikan informasi tentang berbagai hal yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kemensos, khususnya dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat,” ujar Gus Ipul.
Ia menegaskan komitmen Kemensos agar program strategis tersebut tidak tercemar praktik korupsi maupun penyimpangan lainnya.
“Saya dan Pak Wamen telah berkomitmen agar program-program secara keseluruhan di Kemensos, khususnya juga tentu program strategis Bapak Presiden dalam hal penyelenggaraan Sekolah Rakyat, tidak ingin dikotori dengan praktek-praktek korupsi, praktek-praktek yang tidak terpuji,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Gus Ipul juga mengungkapkan bahwa tata kelola pengadaan barang dan jasa di Kemensos masih perlu diperbaiki.
Berdasarkan catatan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), posisi Kemensos saat ini berada di peringkat ke-167 dari lebih 600 lembaga dan instansi pemerintah dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa.
Evaluasi dan Monitoring KPK jadi Pedoman Kemensos
Menurut Gus Ipul, Kemensos juga masih membutuhkan penguatan sumber daya manusia di bidang pengadaan, terutama karena anggaran program diperkirakan meningkat pada tahun-tahun mendatang.
Karena itu, Kemensos meminta masukan KPK, termasuk terkait kemungkinan penggunaan agen pengadaan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Nah, ini baru berupa semacam gagasan kami untuk minta nasihat dari KPK lebih lanjut,” jelas Gus Ipul.
Ia memastikan seluruh hasil evaluasi dan monitoring dari KPK akan dijadikan pedoman untuk memperbaiki sistem tata kelola pengadaan di lingkungan Kemensos.
“Hasil monitoring yang dilakukan oleh KPK akan kami jadikan pedoman untuk memperbaiki kinerja kami di masa yang akan datang,” pungkasnya.
Konsultasi berlangsung di Ruang Rupat Nusantara, lantai 15 Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, mulai pukul 10.00 hingga 11.00 WIB. Rombongan Kemensos diterima langsung Ketua KPK Setyo Budiyanto bersama Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dan jajaran pimpinan lainnya.*
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com






















Discussion about this post