• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Maret 9, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Soroti Dana Hibah Pemprov Jatim: Perspektif Penindakan dan Pencegahan Korupsi

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
26 Mei 2025
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
Gedung Merah Putih KPK

Gedung Merah Putih KPK (dok Kabariku/boelan)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi dalam penyaluran dana hibah dari APBD Pemerintah Provinsi Jawa Timur kepada sejumlah kelompok masyarakat (pokmas).

Penelusuran ini bukan hanya berfokus pada aspek penindakan, tapi juga diiringi dengan upaya pencegahan untuk menutup celah potensi korupsi serupa di masa depan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

RelatedPosts

Eks Menhub Budi Karya Sumadi Dipanggil KPK, Pemeriksaan di Semarang

SIAGA 98: Prosedur Penyidikan KPK dalam Perkara Gus Yaqut Sah Secara Hukum

KPK Tanggapi Praperadilan Ketiga Indra Iskandar di Kasus Pengadaan Rumjab DPR

“Dalam perkara ini, beberapa pihak telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, lebih dari itu, KPK juga mengambil langkah preventif melalui koordinasi, supervisi, dan pendidikan antikorupsi,” jelas Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK. Senin (26/5/2025).

KPK mengungkap sejumlah temuan awal yang mencerminkan lemahnya sistem dan tata kelola dalam penyaluran dana hibah tersebut. Bersama Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), KPK mengidentifikasi empat persoalan utama yang membuka ruang praktik korupsi:

Budi menguraikan, kriteria penerima hibah belum memadai, terbukti dari kelompok masyarakat (pokmas) dibentuk dadakan hanya saat ada rencana hibah; rekening hibah dibuka dan dicairkan pada tahun yang sama, lalu tidak aktif lagi.

Lalu, spesimen tanda tangan yang sama ditemukan pada rekening milik kelompok penerima berbeda; dan tidak ada aktivitas kelanjutan pasca pencairan dana.

Kemudian, porsi anggaran hibah yang tidak jelas ukurannya, menimbulkan kerancuan dalam distribusi; serta tidak adanya sistem filter penerima hibah antar tingkatan pemerintahan (Kabupaten, Kota, Provinsi, Pusat), sehingga rawan tumpang tindih;

“Terakhir, ketiadaan data tunggal seperti DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), yang menyebabkan penyaluran tidak tepat sasaran dan berulang ke penerima yang sama,” ungkapnya.

Baca Juga  KPK Ungkap Tiga Klaster Korupsi di Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko Resmi Ditetapkan Tersangka

Sinergi dengan DPRD Jatim

Selain penyidikan, KPK juga memperkuat langkah pencegahan dengan menggandeng lembaga legislatif daerah.

Melalui Direktorat Gratifikasi, KPK pekan ini melakukan koordinasi intensif dengan Sekretaris DPRD (Sekwan) Jawa Timur untuk mendorong pengendalian gratifikasi di lingkungan DPRD.

Sekwan merespons positif dan menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti serta meminta pendampingan berkelanjutan dan sosialisasi dari KPK.

“Pendekatan multi-perspektif ini, penindakan, pencegahan, dan pendidikan adalah kunci untuk menekan risiko korupsi, bukan hanya di Jawa Timur, tetapi juga sebagai peringatan untuk seluruh wilayah Indonesia,” jelas Budi Prasetyo.

KPK menegaskan bahwa modus-modus penyelewengan dana hibah seperti yang ditemukan di Jawa Timur bisa saja terjadi di daerah lain jika tidak diantisipasi.

“Oleh karena itu, KPK menyerukan kepada pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk memperkuat sistem verifikasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah,” pungkasnya.

Dalam pengembangan perkara besar ini, Senin hingga Rabu, 14-16 April 2025, tim Penyidik telah menggeledah 6 rumah pribadi termasuk rumah anggota DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, dan kantor KONI Provinsi Jatim. Dari 7 tempat itu, tim penyidik mengamankan bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).

Sebelumnya pada Jumat, 6 September 2024, tim penyidik menggeledah rumah dinas mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar di wilayah Jakarta Selatan. Dari sana, tim penyidik mengamankan uang tunai dan barang bukti elektronik.

Abdul Halim Iskandar sebelumnya juga telah diperiksa tim penyidik pada Kamis, 22 Agustus 2024. Dia didalami terkait dengan pengetahuan hibah dana atau dana hibah dari APBD Provinsi Jatim ke Pokmas.

Pada Jumat, 12 Juli 2024, KPK resmi mengumumkan pengembangan kegiatan tangkap tangan yang dilakukan terhadap Sahat Tua Simanjuntak selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024 dkk oleh KPK pada Desember 2022 lalu ini.

Baca Juga  OTT Potensial Disalahgunakan! Berikut Penjelasan Hasanuddin

Dimana, KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada Jumat, 5 Juli 2024 dengan menetapkan 21 tersangka, yakni Kusnadi selaku Ketua DPRD Provinsi Jatim dari PDI Perjuangan periode 2019-2024, Achmad Iskandar selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim dari Partai Demokrat periode 2019-2024, Anwar Sadad selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim dari Partai Gerindra periode 2019-2024, Mahhud selaku anggota DPRD Provinsi Jatim dari PDI Perjuangan periode 2019-2024.

Selanjutnya, Fauzan Adima selaku Wakil Ketua DPRD Sampang dari Partai Gerindra periode 2019-2024, Jon Junaidi selaku Wakil Ketua DPRD Probolinggo dari Partai Gerindra periode 2019-2024, Abd Muttolib selaku Ketua DPC Partai Gerindra Sampang, Moch Mahrus selaku Bendahara DPC Partai Gerindra Probolinggo.

Kemudian, Achmad Yahya M selaku guru, Bagus Wahyudyono selaku Staf Sekwan DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024, Sukar selaku kepala desa, serta 10 orang dari pihak swasta, yakni Ahmad Heriyadi, RA Wahid Ruslan, Jodi Pradana Putra, Hasanuddin, Ahmad Jailani, Mashudi, A Royan, Wawan Kristiawan, Ahmad Affandy, dan M Fathullah.*Boelan

Baca juga :

KPK: Penggeledahan Terkait Kasus Dana Hibah Jatim Tak Hanya di Rumah La Nyalla
KPK: Penggeledahan Terkait Kasus Dana Hibah Jatim Tak Hanya di Rumah La Nyalla
KPK Temukan Dokumen Pertukaran Mata Uang Asing Terkait Suap Pengelolaan Dana Hibah Pemprov Jatim

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriAPBD Pemprov JatimKasus Dana Hibah Pemprov JatimKomisi Pemberantasan KorupsiStrategi Nasional Pencegahan Korupsi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Dua Pelaku Pembacokan Jaksa Ditangkap, Salah Satunya Oknum Pengurus Ormas

Post Selanjutnya

APBN April 2025 Catat Surplus Rp4,3 Triliun, Ekonomi Stabil Meski Tantangan Global Berlanjut

RelatedPosts

Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Menhub Budi Karya Sumadi Dipanggil KPK, Pemeriksaan di Semarang

9 Maret 2026
boelan-kabariku.com

SIAGA 98: Prosedur Penyidikan KPK dalam Perkara Gus Yaqut Sah Secara Hukum

9 Maret 2026
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Tanggapi Praperadilan Ketiga Indra Iskandar di Kasus Pengadaan Rumjab DPR

8 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

Potret MCSP dan SPI Pekalongan: KPK Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Mitigasi Konflik Kepentingan

8 Maret 2026
Foto: Vidi Aldiano (istimewa)

Kabar Duka dari Dunia Musik: Vidi Aldiano Meninggal Setelah Berjuang Lawan Kanker Ginjal

7 Maret 2026
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan memakai baju tahanan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Diduga Nikmati Aliran Dana Korupsi, KPK Bidik Suami dan Anak Bupati Pekalongan

6 Maret 2026
Post Selanjutnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati /Kemenkeu

APBN April 2025 Catat Surplus Rp4,3 Triliun, Ekonomi Stabil Meski Tantangan Global Berlanjut

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman menerima penghargaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Awards dari Mendagri Tito Karnavian.

Jabar Raih Penghargaan Provinsi Terbaik dari Kemendagri, Ini Pujian Tito Karnavian untuk Dedi Mulyadi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Menhub Budi Karya Sumadi Dipanggil KPK, Pemeriksaan di Semarang

9 Maret 2026

Bingkai Keakraban Warnai Buka Puasa DPN BMI Bersama Wamenaker dan Pengurus DPP Partai Demokrat

9 Maret 2026
boelan-kabariku.com

SIAGA 98: Prosedur Penyidikan KPK dalam Perkara Gus Yaqut Sah Secara Hukum

9 Maret 2026

Buruan Daftar! Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1 Diperpanjang hingga 24 Maret

8 Maret 2026

Kemhan Respons Telegram Siaga 1 Panglima TNI: Mekanisme Kesiapsiagaan Militer

8 Maret 2026

Dua Titik Elektrifikasi Proyek ECRL Malaysia Rampung Lebih Cepat, PLN Group Perkuat Reputasi Internasional

8 Maret 2026
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Tanggapi Praperadilan Ketiga Indra Iskandar di Kasus Pengadaan Rumjab DPR

8 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

Potret MCSP dan SPI Pekalongan: KPK Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Mitigasi Konflik Kepentingan

8 Maret 2026

Safari Ramadhan Nasdem, Lola Ajak Kader Perkuat Silaturahmi Dengan Warga

8 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Berpartisipasi! KPK Lelang Mobil dan Barang Branded, Cek Jadwal dan Harga Limitnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MTPI Soroti Lambatnya Penyelesaian Perizinan di BKPM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penyalahgunaan APBDes 2025, Pemdes Mekarjaya Pastikan Tak Ada Temuan Penyimpangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com