Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan di Kota Bandung, Jawa Barat, sejak Kamis hingga Jumat, 8-9 Juni 2023.
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana dalam kasus pemberian dan penerimaan suap di Kota Bandung.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengkonfirmasi, sejumlah lokasi yang digeledah diantaranya, kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtawening, Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bandung, serta rumah pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara ini.
“Tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan yang dilaksanakan di Kota Bandung yaitu Kantor PDAM, Kantor Diskominfo, dan beberapa rumah pihak terkait perkara tersebut,” kata Ali melalui pesan singkatnya, Jumat (9/6/2023).

Dalam rangkaian penggeledahan tesebut, Tim KPK berhasil mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kasus suap Yana Mulyana. Diantaranya, dokumen serta barang bukti elektronik.
“Ditemukan dan dilakukan penyitaan sebagai barang bukti perkara ini diantaranya beberapa dokumen dan barang bukti elektronik,” jelas Ali.
Sebelumnya pada Minggu (16/4/2023) dini hari, KPK menetapkan Wali Kota nonaktif Bandung, Yana Mulyana sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan CCTV dan ISP atau jasa perawatan jaringan internet untuk layanan Bandung Smart City tahun anggaran 2022-2023.
Dari kegiatan tangkap tangan tersebut Tim KPK mengamankan Yana Mulyana, Walikota Bandung periode 2022 s/d sekarang; Dadang Darmawan, Kepada Dinas Perhubungan Pemkot Bandung; Khairul Rijal, Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung; dan Asep, Staf Dinas Perhubungan Pemkot Bandung.
Kemudian, Andri Susanto, Ajudan Walikota; Wanda, staf Dinas Perhubungan Pemkot Bandung; Rizal Hilman, Sekretaris Pribadi YM; Sony Setiadi, CEO PT CIFO (Citra Jelajah Informatika) ; dan Andreas Guntoro, Manager PT Sarana Mitra Adiguna.
Sementara, Benny, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna hadir langsung ke gedung Merah Putih KPK.***
Red/K.101
Berita Terkait :
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post