Jakarta, Kabariku- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan menghilangkan sinyal internet dari wilayah Baduy Dalam.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo Usman Kansong mengatakan, langkah itu dilakukan menyusul adanya surat dari para tetua adat Baduy Dalam agar sinyal internet di wilayah mereka ditiadakan.
“Baduy Dalam betul-betul menjaga budaya, tidak menerima modernisasi, sehingga mereka khawatir kebaradaan internet di wlayah mereka akan merusak buaya dan moral warga Baduy Dalam,” tuturnya, Jumat 9 Juni 2023.
Terkait rencana penghapusan sinyal internet di wilayah Baduy Dalam ini, Ditjen IKP Kemnterian Kominfo sudah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo.
Usman mengatakan permintaan pemutusan layanan internet ini hanya di wilayah Baduy Dalam, sehingga layanan internet masih bisa diakses di wilayah Baduy Luar.
Sebelumnya, Tetua adat Baduy meminta kawasan Baduy Dalam, Desa Kanekes, Leuwidamar, Lebak, bebas dari sinyal internet.
Mereka khawatir konten internet memberi dampak negatif terhadap masyarakat Baduy Dalam.
Permintaan para tetua Baduy tersebut disampaikan melalui surat kepada Bupati Lebak, Provinsi Banten.
Surat ditandatangani oleh Tangtu Tilu Jaro Tujuh, Wakil Jaro Tangtu, Tanggungan Jaro 12, Wakil Jaro Warega, serta diketahui oleh Jaro Pamarentah atau Kepala Desa Kanekes kepada Pemerintah Kabupaten Lebak, 1 Juni 2023 lalu.
Dalam suratnya, Tetua adat Baduy meminta kawasan Baduy Dalam, Desa Kanekes di Leuwidamar, Lebak, bebas sinyal internet.
Surat itu berisi dua permintaan.
Pertama, menghapus sinyal atau mengalihkan sinyal internet di wilayah tanah Ulayat Baduy.
Kedua, permintaan membatasi atau menutup aplikasi yang berisi konten negatif yang bisa mempengaruhi moral dan akhlak generasi muda Baduy.***
Red/K-1001
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post