• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Mei 12, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Ekonomi

Tarif Trump 19 Persen untuk Indonesia Jadi Sorotan Utama Media Global

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
17 Juli 2025
di Ekonomi
A A
0
Presiden Prabowo Subianto berbicara lewat telepon dengan Presiden AS Donald Trump membahas tentang tarif impor/Setkab

Presiden Prabowo Subianto berbicara lewat telepon dengan Presiden AS Donald Trump membahas tentang tarif impor/Setkab

ShareSendShare ShareShare

Jakarta,  Kabariku – Kebijakan tarif impor terbaru Presiden Amerika Serikat Donald Trump terhadap Indonesia tengah menjadi sorotan utama media global. Surat kabar internasional seperti Bangkok Post, The Guardian, hingga Reuters menempatkan isu ini di halaman depan mereka selama dua hari terakhir. Hal ini menandakan betapa strategisnya posisi Indonesia dalam peta perdagangan global saat ini.

Diketahui, pada 15–16 Juli 2025, Presiden Trump secara resmi mengumumkan bahwa Indonesia akan dikenai tarif impor sebesar 19 persen untuk ekspor barang ke Amerika Serikat.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Angka ini jauh lebih rendah dari tarif 32 persen yang sempat diumumkan sebagai ancaman pada April lalu dan direncanakan berlaku mulai 1 Agustus.

RelatedPosts

Hashim Djojohadikusumo Ungkap Danantara Targetkan Lahan Dekat Masjidil Haram untuk Kampung Haji

Pegadaian Kantor Wilayah IX Perkuat Pengawasan dan Layanan Digital demi Jaga Kepercayaan Nasabah

Pegadaian Kantor Wilayah IX Luncurkan Program MPL 2026 untuk Warga dan UMKM

Penurunan tarif tersebut merupakan hasil langsung dari diplomasi intensif antara kedua negara. Pertemuan bilateral di Washington D.C. pada 9 Juli antara Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan delegasi RI dengan Menteri Perdagangan AS dan Kepala USTR membuahkan hasil: penundaan penerapan tarif tinggi dan kesepakatan tarif yang lebih moderat.

Media internasional seperti Financial Times, The Economic Times, New York Post, dan euronews ikut menyoroti poin-poin kesepakatan yang dianggap penting untuk stabilitas perdagangan regional.

Komitmen Dagang Bernilai Puluhan Miliar Dolar

Sebagai bagian dari kesepakatan tersebut, Indonesia setuju tidak mengenakan tarif balasan terhadap produk-produk Amerika Serikat. Tak hanya itu, Indonesia juga berkomitmen untuk:

• Membeli energi AS senilai US$15 miliar
• Mengimpor produk agrikultur AS senilai US$4,5 miliar
• Mengakuisisi 50 unit pesawat Boeing

Baca Juga  Program PNM Mekaar Plus Rp 15 Juta Khusus Perempuan, Diharapkan Berlanjut

Langkah ini dinilai sebagai upaya Indonesia untuk menjaga hubungan strategis dengan AS, sekaligus menyeimbangkan neraca dagang di tengah iklim proteksionisme global yang kembali menguat.

Dampak Ekonomi dan Respons Pasar

Reuters pun menyoroti respon Bank Indonesia yang menyambut baik kesepakatan ini. Reuters memuat pernyataan resmi BI yang menyebut tarif 19 persen masih dalam batas wajar dan tidak mengganggu daya saing ekspor nasional.

Bahkan, untuk merespons potensi peningkatan ekspor dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, Bank Indonesia menurunkan suku bunga acuannya menjadi 5,25 persen pada 16 Juli.

Media global pun menyoroti respon pasar yang dinilainya positif dengan ditandai oleh indeks saham di Indonesia dan Asia cenderung stabil. Hal ini mencerminkan optimisme investor terhadap arah hubungan dagang Indonesia–AS pasca-kesepakatan.

Meski demikian, kedua negara masih menunggu detil implementasi resmi, terutama terkait mekanisme penetapan tarif, verifikasi asal barang, dan pengaturan khusus untuk pengiriman barang dari negara ketiga—yang dikenal sebagai praktik transshipment.

Transshipment

Salah satu isu paling krusial dalam kesepakatan Indonesia- AS ini adalah pengaturan ketat terhadap praktik transshipment, yakni pengiriman barang dari negara ketiga ke AS melalui Indonesia.

Dengan kebijakan tersebut, barang dari negara ketiga dengan tujuan AS yang terkena 32 persen, hanya terkena 19 persen jika melewati Indonesia.

Namun kebijakan tersebut ada persyaratan ketat. Presiden Trump secara gamblang menyatakan:

“Kami tidak akan mentoleransi penghindaran tarif. Jika barang hanya dikemas ulang di Indonesia untuk menghindari tarif, maka tarif 32 persen tetap berlaku,” tegas Trump dalam konferensi pers, dikutip The Guardian.

Secara teknis, tarif 19 persen hanya berlaku jika barang dari negara ketiga—seperti China, Vietnam, atau Thailand—diproses ulang secara substansial di Indonesia. Jika hanya transit atau sekadar repackaging, maka tarif 32 persen bisa dikenakan oleh otoritas bea cukai AS.

Baca Juga  Konsumsi Telur dan Perkuat Gizi Masyarakat Digaungkan Badan Pangan Nasional

Ini berarti Indonesia tidak bisa berfungsi sebagai jalur pintas atau “pintu belakang” bagi negara-negara Asia untuk menghindari tarif tinggi dari Trump. Sebaliknya, Indonesia bisa mengambil peluang strategis dengan menyediakan fasilitas assembling, perakitan ulang, atau manufaktur tambahan untuk menciptakan nilai tambah yang diakui oleh AS sebagai “made in Indonesia.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Presiden Prabowotarif imporTarif Trump
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Hoegeng Awards 2025 jadi Momentum Kapolri Teguhkan Komitmen Reformasi dan Pelayanan Terbaik

Post Selanjutnya

KPK Tahan 4 Pejabat Kemnaker dalam Kasus Pemerasan RPTKA, Dugaan Suap Capai Rp53,7 Miliar

RelatedPosts

Hashim Djojohadikusumo Ungkap Danantara Targetkan Lahan Dekat Masjidil Haram untuk Kampung Haji

24 April 2026
Pemimpin Wilayah Pegadaian Kantor Wilayah IX, Maryono (Istimewa)

Pegadaian Kantor Wilayah IX Perkuat Pengawasan dan Layanan Digital demi Jaga Kepercayaan Nasabah

16 April 2026
Pegadaian Kantor Wilayah IX Jakarta 2 luncurkan program MPL 2026 untuk membantu masyarakat dan mendorong UMKM lokal.(Istimewa)

Pegadaian Kantor Wilayah IX Luncurkan Program MPL 2026 untuk Warga dan UMKM

17 Maret 2026

Tindak Lanjuti Keluhan Warga di Media Sosial, Wabup Garut Kunjungi Pasar Andir Terkait Stok Gas

13 Maret 2026

Ringankan Beban Masyarakat, Polres Garut Gelar Gerakan Pangan Murah Selama Ramadhan

13 Maret 2026

Rapat dengan DEN, Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah ke Ekonomi Indonesia

12 Maret 2026
Post Selanjutnya
ruang konpers KPK

KPK Tahan 4 Pejabat Kemnaker dalam Kasus Pemerasan RPTKA, Dugaan Suap Capai Rp53,7 Miliar

Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Boelan Tresyana

Dugaan Korupsi Kemendikbudristek: Kejagung Ungkap Kasus Chromebook, KPK Selidiki Google Cloud

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kapolda Jabar Pastikan Situasi Kondusif Usai Kericuhan Suporter Persib vs Persija

12 Mei 2026
Menurut Hasanuddin, kajian tersebut penting dilakukan agar seluruh proses berjalan berdasarkan data, penelitian, dan pertimbangan ilmiah yang objektif.(Doc.ADPPI)

Kajian Panas Bumi Pangrango Dinilai Penting, ADPPI Dukung Langkah Dedi Mulyadi

11 Mei 2026
OSSO dan GKSR menilai kenaikan Parliamentary Threshold hingga 7 persen berpotensi menghilangkan jutaan suara rakyat.(Irfan/kabariku.com)

OSSO Soroti Bahaya Parliamentary Threshold Tinggi, Sebut Jutaan Suara Pemilih Bisa Hilang

11 Mei 2026
Ketua PW STN Jawa Barat Wendy Hartono meminta Kementerian Kehutanan mengkaji ulang alih fungsi Hutan Gunung Sanggabuana menjadi Tahura (Doc.pribadi)

Ketua PW STN Jabar Tolak Alih Fungsi Hutan Gunung Sanggabuana Jadi Tahura

11 Mei 2026

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

11 Mei 2026

Persib Bangkit Tekuk Persija 2-1, Adam Alis Penentu Kemenangan di El Clasico

11 Mei 2026

World Press Freedom Day 2026, Ketua Dewan Pers: Imbangi Kebebasan Pers dengan Profesionalisme dan Etika

11 Mei 2026

BNN Kukuhkan Ribuan “Sobat Ananda Bersinar”, Pelajar DKI Jakarta Siap Jadi Agen Perubahan

11 Mei 2026
Ilustrasi Flyover Bandung

KDM Sebut Pembagunan Flyover Bojongsoang Solusi Urai Macet Perbatasan Bandung

11 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Letjen TNI Agus Widodo jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kemhan diisi Mayjen Bagus Suryadi.(Foto:Kemhan RI)

    Mutasi TNI: Agus Widodo Resmi Jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kini Dijabat Bagus Suryadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhi Makayasa 94 Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Perkuat PPATK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Terima Laporan KPRP, Reformasi Polri Masuk Fase Eksekusi hingga 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teddy Indra Wijaya: Diam di Tengah Serangan Politik, Karier Cemerlang Tentara Profesional di Pusat Kekuasaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri Bahlil Lantik Pejabat Baru ESDM, Perkuat Hilirisasi hingga Transisi Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pers Dunia: Kasus Kadri Amin dan Ancaman Ekosistem Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM MEDIAMASSA.ID

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com