Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kantor Staf Presiden (KSP) tergabung dalam Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) terus memperkuat strategi pencegahan korupsi melalui penajaman dan evaluasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan langkah ini penting untuk memastikan seluruh aksi berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Pertemuan ini membahas penajaman sekaligus evaluasi pelaksanaan Stranas PK agar pengendalian aksi pencegahan korupsi bisa lebih optimal,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Pertemuan koordinasi yang digelar Selasa (5/5/2026) itu juga melibatkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.
Capaian dan Fokus Aksi
Stranas PK dijalankan melalui 15 aksi dalam tiga fokus utama: perizinan dan tata niaga, keuangan negara, serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi.
Dalam perkembangannya, sejak Januari 2025 sampai periode Bulan ke-15 (B15) atau triwulan I 2026, Stranas PK tercatat telah menuntaskan 58,12% pengendalian aksi tersebut.
Dimana, terdapat tiga aksi dengan progress yang berkembang cukup pesat dari periode B12 (Desember 2025), yaitu Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah mencapai 84,29% (naik 15,91%); Digitalisasi Layanan Publik di angka 76,34% (naik 3,76%); serta Penguatan Tata Kelola Impor di angka 68,50% (naik 1,25%).
“Sejak Januari 2025 hingga triwulan pertama 2026, kami mencatat progres pengendalian aksi sudah mencapai lebih dari 58 persen, dengan sejumlah sektor mengalami percepatan yang cukup signifikan,” kata Budi.
Pengawasan Program Prioritas
Stranas PK juga memperluas pengawasan terhadap program prioritas nasional, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Menurut Budi, pengawasan ini dilakukan untuk memastikan program berjalan sesuai tata kelola yang baik dan bebas dari potensi korupsi.
“Kami mendorong agar pelaksanaan program prioritas nasional, seperti MBG dan KDMP, tetap selaras dengan kebijakan yang telah ditetapkan serta meminimalkan risiko penyimpangan,” ujarnya.
Program MBG mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025, sementara KDMP difokuskan pada penyusunan desain besar jangka panjang agar mampu memperkuat ekonomi desa.
Dampak dan Penguatan Tata Kelola
Sepanjang 2025, Stranas PK mencatat sejumlah capaian strategis, termasuk pengamanan 2.122 bidang tanah dengan nilai mencapai Rp117 triliun, serta dukungan terhadap ketahanan pangan melalui penetapan Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B).
Di sektor layanan publik, penerapan sistem single submission dan single billing di pelabuhan berhasil memangkas waktu layanan hingga 48,71%.
Budi menegaskan, capaian tersebut merupakan bagian dari upaya sistematis pencegahan korupsi.
“Upaya ini sejalan dengan komitmen KPK untuk memperkuat pencegahan korupsi secara masif di seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah,” jelasnya.
Perluasan Kolaborasi
Kedepan, berdasarkan revisi Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018, keanggotaan Timnas PK akan diperluas dengan melibatkan Kementerian Keuangan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
“Dengan kolaborasi yang semakin luas dan pengawasan terintegrasi, kami berharap tercipta birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta program prioritas dapat berjalan efektif dan bebas dari praktik korupsi,” pungkas Budi.*
Baca juga :
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com






















Discussion about this post