Jakarta, Kabariku – Kepala Staf (Kastaf) Kepresidenan Dudung Abdurachman menerima kunjungan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (5/5/2026).
Pertemuan tersebut membahas penguatan implementasi Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) agar berjalan lebih efektif dan komprehensif.
Dalam pertemuan itu, Kantor Staf Presiden (KSP) bersama KPK menyoroti perlunya penyempurnaan regulasi guna memperkuat koordinasi lintas lembaga. Saat ini, tim Stranas PK melibatkan sejumlah institusi seperti Bappenas, KPK, Kementerian Dalam Negeri, KSP, serta Kementerian PAN-RB.
Dudung mengungkapkan, pemerintah tengah merancang perluasan keanggotaan tim Stranas PK dengan melibatkan Kementerian Keuangan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memperkuat fungsi pengawasan dan akuntabilitas.
Selain isu kelembagaan, pembahasan juga menyinggung pengawasan terhadap program prioritas nasional, khususnya program Makan Bergizi Gratis (MBG). KSP mengaku tengah mendalami sejumlah laporan terkait potensi ketimpangan dalam implementasi program tersebut.
“Nanti akan saya sidak. Jika terbukti, saya tidak akan segan mengeksposnya secara langsung,” ujar Dudung, menegaskan bahwa inspeksi mendadak akan dilakukan bersama tim lintas kementerian.
Ia juga memastikan bahwa pelaporan kepada Presiden Prabowo Subianto akan dilakukan secara intensif. Menurutnya, komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi menjadi perhatian utama dalam setiap program strategis nasional.
“Setiap saat akan saya laporkan. Presiden sangat serius dalam upaya pemberantasan korupsi,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono menegaskan bahwa lembaganya terus mengedepankan pendekatan pencegahan melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.
Ia mengungkapkan, KPK telah memantau sejumlah sistem yang belum berjalan optimal, termasuk dalam pelaksanaan program MBG.
Rekomendasi perbaikan pun telah disampaikan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) dan saat ini pihaknya menunggu tindak lanjut.
Tak hanya program MBG, KSP memastikan pengawasan serupa juga akan diperluas ke berbagai program prioritas lain, mulai dari Sekolah Rakyat, Kampung Nelayan, hingga Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, guna memastikan tata kelola yang transparan dan bebas dari praktik korupsi.*
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com




















Discussion about this post