• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Februari 8, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Gemar Pamer Harta. Menyusul Rafael Alun, Kini Eko Darmanto Dipanggil KPK untuk Klarifikasi Kekayaan

Redaksi oleh Redaksi
2 Maret 2023
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil mantan pejabat Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Yogyakarta Eko Darmanto, menyusul eks pejabat pajak DJP Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo untuk diklarifikasi kekayaannya.

Eko disoroti kekayaannya karena disebut gemar pamer kendaraan mewah, seperti motor Harley Davidson hingga pesawat Cessna. Sementara pada laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK, jumlah hartanya mencapai Rp. 15,7 Miliar.

ADVERTISEMENT

“Sudah (disorot-red) dan besok akan tugas pemeriksaan. Pasti kita periksa,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).

RelatedPosts

Seskab Teddy Jalani Dikreg Seskoad Sekaligus Studi Doktoral di ITB, Perkuat Kapasitas Kepemimpinan

Refleksi 18 Tahun Gerindra, Dasco: Kader Harus Amanah dan Tetap Membumi Bersama Rakyat

KPK Resmi Menahan Tersangka Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

Bersama Inspektorat Jenderal Bea Cukai Kemenkeu, KPK akan mengecek harta milik Eko. Apalagi, kata Pahala, dia punya utang yang fantastis mencapai Rp. 9 Miliar sehingga total hartanya hanya Rp. 6,7 Miliar.

“Kita dalami LHKPN-nya dengan pola yang lain lagi, jumlahnya enggak istimewa tapi utangnya kan istimewa. Nah, itu sedang kita dalami lagi,” tegasnya.

Sebagai informasi, LHKPN Eko mencatatkan kepemilikan harta sebesar Rp. 15,7 Miliar. Pelaporan disampaikan pada 31 Desember 2021.

Sebesar Rp. 12,5 Miliar harta yang dimiliki Eko berupa dua aset tanah dan bangunan di Malang dan Jakarta Utara. Sementara Rp. 2,9 Miliar termasuk 9 alat transportasi.

Rinciannya, Eko punya mobil BMW sedan 2018 seharga Rp. 850 Juta, Mercedes Benz sedan 2018 senilai Rp. 600 Juta, Jeep Willys 1944 seharga Rp. 150 Juta, Chevrolet Bell Air 1955 Rp. 200 Juta, Toyota Fortuner 2019 senilai Rp. 400 Juta.

Baca Juga  Pengesahan RKUHP Resahkan Kalangan Pers, SMSI Akan Gugat Melalui MK

Kemudian, Mazda 2019 seharga Rp. 200 Juta, Fargo Dodge 1957 senilai Rp. 150 Juta, Chevrolet Apache 1957 Rp. 200 Juta, dan Ford Bronco 1972 seharga Rp. 150 Juta. Semua kendaraan ini terdaftar atas hasil sendiri.

Hanya saja, tak ada motor besar yang didaftarkan dalam LHKPN-nya. Padahal, Eko kerap mengunggah video sedang memamerkan motor Harley Davidson.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo tengah disorot publik.

Adapun Rafael merupakan ayah dari Mario Dandy Satrio (20), pria yang menganiaya remaja berinisial D (17) di bilangan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin (20/2/2023) lalu.

Sumber harta kekayaan Rafael dicurigai lantaran gaya hidup mewah yang kerap dipamerkan oleh Mario melalui media sosialnya.

Lewat media sosial, ada beberapa potongan gambar yang menampilkan Mario mengendarai motor Harley-davidson hingga mobil Jeep Rubicon yang dikendarai Mario.

harta Rafael dinilai tak cocok dengan jabatan terakhirnya sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Selatan II.

Kekayaan Tak Wajar

Merujuk data yang dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), terdapat perubahan mencolok kekayaan Rafael setiap tahunnya sejak 2011. Berikut rinciannya:

24 Juni 2011
Kekayaan yang dilaporkan : Rp 20,49 Miliar
Jabatan : Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan Dan Penagihan – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I

25 Januari 2013
Kekayaan yang dilaporkan : Rp 21,45 Miliar
Jabatan : Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan Dan Penagihan Pajak – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I

25 Januari 2015
Kekayaan yang dilaporkan : Rp 35,28 Miliar
Jabatan : Kepala Bidang Pemeriksaan Penyidikan Dan Penagihan Pajak – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I

Baca Juga  KPK Rilis Tiga Kasus Korupsi dengan Kerugian Negara Terbesar di Indonesia

12 Oktober 2015
Kekayaan yang dilaporkan : Rp 39,34 Miliar
Jabatan : Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Situbondo

28 September 2016
Kekayaan yang dilaporkan : Rp 39,88 Miliar
Jabatan : Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Dua

31 Desember 2017
Kekayaan yang dilaporkan : Rp 41,41 Miliar
Jabatan : Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Dua

31 Desember 2018
Kekayaan yang dilaporkan : Rp 44,08 Miliar
Jabatan : Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Dua

31 Desember 2019
Kekayaan yang dilaporkan : Rp 44,27 Miliar
Jabatan : Kepala Kantor

31 Desember 2020
Kekayaan yang dilaporkan : Rp 55,65 Miliar
Jabatan : Kepala Bagian Umum

31 Desember 2021
Kekayaan yang dilaporkan : Rp 56,10 Miliar
Jabatan : Kepala Bagian Umum

Dipanggil KPK

Tidak wajarnya harta yang dimiliki Rafael akhirnya direspons oleh KPK. KPK memanggil langsung ayah Mario hari Rabu (1/3/2023) untuk mengklarifikasi asal-usul harta kekayaan Mario.

Rafael sudah masuk ke ruang pemeriksaan untuk menemui Direktur PP LHKPN.

Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati, mengatakan, Rafael harus membawa semua bukti kepemilikan asetnya yang mencapai Rp. 56,1 miliar ke KPK.

“Saya kira semua bukti atas semua kepemilikan aset yang didaftarkan di dalam LHKPN (laporan harta kekayaan penyelenggara negara) itu harus disertakan,” kata Ipi singkat.***

Red/K.000

Berita Terkait :

https://www.kabariku.com/update-pemeriksaan-pegawai-djp-dan-djbc-wamenkeu-pengunduran-diri-rat-ditolak-ed-dicopot-dari-jabatannya/

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriDirektorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)Direktorat Jenderal Pajak (DJP)Kemenkeu RIKomisi Pemberantasan KorupsiWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Update Pemeriksaan Pegawai DJP dan DJBC. Wamenkeu: Pengunduran Diri RAT Ditolak, ED Dicopot dari Jabatannya

Post Selanjutnya

Menyerahlah Bu Sri !!!

RelatedPosts

Seskab Letkol Inf Teddy Indra Wijaya saat mengikuti Pembukaan Dikreg LXVII Seskoad (FI6H7ER)

Seskab Teddy Jalani Dikreg Seskoad Sekaligus Studi Doktoral di ITB, Perkuat Kapasitas Kepemimpinan

8 Februari 2026
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memberikan sambutan dalam peringatan HUT ke-18 Partai Gerindra yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (6/2/2026).

Refleksi 18 Tahun Gerindra, Dasco: Kader Harus Amanah dan Tetap Membumi Bersama Rakyat

7 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memaparkan kasus suap hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Resmi Menahan Tersangka Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Rumah Tersangka dan Kantor Pusat Bea Cukai: Duit dan Dokumen Disita

6 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

OTT Depok: KPK Ciduk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu tengah memaparkan kronologi Tersangka Korupsi Ditjen Bea Cukai. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Importasi di Ditjen Bea Cukai

6 Februari 2026
Post Selanjutnya

Menyerahlah Bu Sri !!!

Survey Terkini LSI, KPK Lembaga Paling Dipercaya Publik Pada Penegakan Tindak Pidana Korupsi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Lembaga Advokasi Soroti Pertaruhan Reputasi MA di Balik Pemilihan Calon Hakim MK Usulan MA

8 Februari 2026
Seskab Letkol Inf Teddy Indra Wijaya saat mengikuti Pembukaan Dikreg LXVII Seskoad (FI6H7ER)

Seskab Teddy Jalani Dikreg Seskoad Sekaligus Studi Doktoral di ITB, Perkuat Kapasitas Kepemimpinan

8 Februari 2026
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memberikan sambutan dalam peringatan HUT ke-18 Partai Gerindra yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (6/2/2026).

Refleksi 18 Tahun Gerindra, Dasco: Kader Harus Amanah dan Tetap Membumi Bersama Rakyat

7 Februari 2026

Wacana Pilkada Melalui DPRD, Ketua KPK: Akuntabilitas Rendah Picu Transaksi Kekuasaan

7 Februari 2026
dok BPMI Setpres

Traktat Keamanan RI-Australia, Menlu: Lanjutan Kerja Sama 2006 untuk Stabilitas Regional

7 Februari 2026

Sinergi BERSATHU dan Indosat Wujudkan Digitalisasi Travel Haji-Umrah Profesional dan Amanah

7 Februari 2026
Sekretaris Jenderal LMND, Julfikar Hasan

Tragedi Siswa SD NTT, EN LMND: Fokus Perbaikan Implementasi Pendidikan Tanpa Narasi Politis

7 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memaparkan kasus suap hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Resmi Menahan Tersangka Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026
YAM justru divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus CV AF di Bantul (Foto:Istimewa)

Jaminkan Rumah demi Bantu Tetangga, YAM Divonis 1,5 Tahun Penjara

6 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar Terpilih Jadi Ketua KAUP FHUP, Alumni Nilai Sosoknya Tenang dan Konsisten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Gratifikasi Dana BOS Mencuat, Bupati dan Kadis PPO Manggarai Timur Dilaporkan ke KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriyati Hoegeng Tutup Usia di Umur 100 Tahun, Sosok Pendamping Jenderal Hoegeng yang Bersahaja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Interpol Resmi Terbitkan Red Notice, Polri Intensifkan Perburuan Riza Chalid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com