• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juni 23, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Gemar Pamer Harta. Menyusul Rafael Alun, Kini Eko Darmanto Dipanggil KPK untuk Klarifikasi Kekayaan

Redaksi oleh Redaksi
2 Maret 2023
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil mantan pejabat Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Yogyakarta Eko Darmanto, menyusul eks pejabat pajak DJP Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo untuk diklarifikasi kekayaannya.

Eko disoroti kekayaannya karena disebut gemar pamer kendaraan mewah, seperti motor Harley Davidson hingga pesawat Cessna. Sementara pada laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK, jumlah hartanya mencapai Rp. 15,7 Miliar.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Sudah (disorot-red) dan besok akan tugas pemeriksaan. Pasti kita periksa,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).

RelatedPosts

Ini Alasan Kejagung Tolak Status Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

Rakernas KSPI, Wakapolri Dedi Prasetyo Ungkap Amanat Kapolri  Dukung Perjuangkan Nasib Buruh

Presiden Prabowo Sahkan Revisi UU Polri: Atur Jabatan di Kementerian, Usia Pensiun hingga Rekrutmen Disabilitas

Bersama Inspektorat Jenderal Bea Cukai Kemenkeu, KPK akan mengecek harta milik Eko. Apalagi, kata Pahala, dia punya utang yang fantastis mencapai Rp. 9 Miliar sehingga total hartanya hanya Rp. 6,7 Miliar.

“Kita dalami LHKPN-nya dengan pola yang lain lagi, jumlahnya enggak istimewa tapi utangnya kan istimewa. Nah, itu sedang kita dalami lagi,” tegasnya.

Sebagai informasi, LHKPN Eko mencatatkan kepemilikan harta sebesar Rp. 15,7 Miliar. Pelaporan disampaikan pada 31 Desember 2021.

Sebesar Rp. 12,5 Miliar harta yang dimiliki Eko berupa dua aset tanah dan bangunan di Malang dan Jakarta Utara. Sementara Rp. 2,9 Miliar termasuk 9 alat transportasi.

Rinciannya, Eko punya mobil BMW sedan 2018 seharga Rp. 850 Juta, Mercedes Benz sedan 2018 senilai Rp. 600 Juta, Jeep Willys 1944 seharga Rp. 150 Juta, Chevrolet Bell Air 1955 Rp. 200 Juta, Toyota Fortuner 2019 senilai Rp. 400 Juta.

Baca Juga  KPK Siap Buktikan Pemerasan dan Penerimaan Gratifikasi SYL Cs Senilai Rp44,5 Miliar

Kemudian, Mazda 2019 seharga Rp. 200 Juta, Fargo Dodge 1957 senilai Rp. 150 Juta, Chevrolet Apache 1957 Rp. 200 Juta, dan Ford Bronco 1972 seharga Rp. 150 Juta. Semua kendaraan ini terdaftar atas hasil sendiri.

Hanya saja, tak ada motor besar yang didaftarkan dalam LHKPN-nya. Padahal, Eko kerap mengunggah video sedang memamerkan motor Harley Davidson.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo tengah disorot publik.

Adapun Rafael merupakan ayah dari Mario Dandy Satrio (20), pria yang menganiaya remaja berinisial D (17) di bilangan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin (20/2/2023) lalu.

Sumber harta kekayaan Rafael dicurigai lantaran gaya hidup mewah yang kerap dipamerkan oleh Mario melalui media sosialnya.

Lewat media sosial, ada beberapa potongan gambar yang menampilkan Mario mengendarai motor Harley-davidson hingga mobil Jeep Rubicon yang dikendarai Mario.

harta Rafael dinilai tak cocok dengan jabatan terakhirnya sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Selatan II.

Kekayaan Tak Wajar

Merujuk data yang dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), terdapat perubahan mencolok kekayaan Rafael setiap tahunnya sejak 2011. Berikut rinciannya:

24 Juni 2011
Kekayaan yang dilaporkan : Rp 20,49 Miliar
Jabatan : Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan Dan Penagihan – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I

25 Januari 2013
Kekayaan yang dilaporkan : Rp 21,45 Miliar
Jabatan : Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan Dan Penagihan Pajak – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I

25 Januari 2015
Kekayaan yang dilaporkan : Rp 35,28 Miliar
Jabatan : Kepala Bidang Pemeriksaan Penyidikan Dan Penagihan Pajak – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I

Baca Juga  KPK Lelang Barang Rampasan Milik Terpidana Matheus Joko Santoso, Berikut Informasi Lengkapnya

12 Oktober 2015
Kekayaan yang dilaporkan : Rp 39,34 Miliar
Jabatan : Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Situbondo

28 September 2016
Kekayaan yang dilaporkan : Rp 39,88 Miliar
Jabatan : Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Dua

31 Desember 2017
Kekayaan yang dilaporkan : Rp 41,41 Miliar
Jabatan : Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Dua

31 Desember 2018
Kekayaan yang dilaporkan : Rp 44,08 Miliar
Jabatan : Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Dua

31 Desember 2019
Kekayaan yang dilaporkan : Rp 44,27 Miliar
Jabatan : Kepala Kantor

31 Desember 2020
Kekayaan yang dilaporkan : Rp 55,65 Miliar
Jabatan : Kepala Bagian Umum

31 Desember 2021
Kekayaan yang dilaporkan : Rp 56,10 Miliar
Jabatan : Kepala Bagian Umum

Dipanggil KPK

Tidak wajarnya harta yang dimiliki Rafael akhirnya direspons oleh KPK. KPK memanggil langsung ayah Mario hari Rabu (1/3/2023) untuk mengklarifikasi asal-usul harta kekayaan Mario.

Rafael sudah masuk ke ruang pemeriksaan untuk menemui Direktur PP LHKPN.

Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati, mengatakan, Rafael harus membawa semua bukti kepemilikan asetnya yang mencapai Rp. 56,1 miliar ke KPK.

“Saya kira semua bukti atas semua kepemilikan aset yang didaftarkan di dalam LHKPN (laporan harta kekayaan penyelenggara negara) itu harus disertakan,” kata Ipi singkat.***

Red/K.000

Berita Terkait :

https://www.kabariku.com/update-pemeriksaan-pegawai-djp-dan-djbc-wamenkeu-pengunduran-diri-rat-ditolak-ed-dicopot-dari-jabatannya/

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriDirektorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)Direktorat Jenderal Pajak (DJP)Kemenkeu RIKomisi Pemberantasan KorupsiWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Update Pemeriksaan Pegawai DJP dan DJBC. Wamenkeu: Pengunduran Diri RAT Ditolak, ED Dicopot dari Jabatannya

Post Selanjutnya

Menyerahlah Bu Sri !!!

RelatedPosts

Ini Alasan Kejagung Tolak Status Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

23 Juni 2026

Rakernas KSPI, Wakapolri Dedi Prasetyo Ungkap Amanat Kapolri  Dukung Perjuangkan Nasib Buruh

23 Juni 2026

Presiden Prabowo Sahkan Revisi UU Polri: Atur Jabatan di Kementerian, Usia Pensiun hingga Rekrutmen Disabilitas

23 Juni 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Cs: Dalami Aliran Dana Pemerasan Izin WNA

22 Juni 2026

KPK Gandeng Pemprov DKI dan Transjakarta Resmikan Halte Setiabudi Integritas

22 Juni 2026
Oplus_131072

Gelar Aksi di Patung Kuda, Massa Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Desak Penegak Hukum Usut Korupsi

22 Juni 2026
Post Selanjutnya

Menyerahlah Bu Sri !!!

Survey Terkini LSI, KPK Lembaga Paling Dipercaya Publik Pada Penegakan Tindak Pidana Korupsi

Discussion about this post

KabarTerbaru

SIAGA 98 Apresiasi Kejaksaan Tidak Lakukan Penahanan terhadap dr. Tifa dan Roy Suryo

23 Juni 2026

Pemerintah Kerahkan Kapal Laut dan DAMRI untuk Distribusi MBG ke Daerah Terpencil

23 Juni 2026
Oplus_131072

Kemendag Fasilitasi Pengaduan Konsumen Tokopedia dan TikTok Shop, Perkuat Perlindungan Transaksi Digital

23 Juni 2026

Kemendag Lepas Ekspor Fabrikasi Baja ke Kanada, Nilainya Capai Rp3,85 Miliar

23 Juni 2026

Sekjen Golkar Sarmuji Bantah Ada Keretakan, Koalisi Pemerintah Tetap Solid

23 Juni 2026

Megawati Soekarnoputri Gelar Silaturahmi Kebangsaan Bersama Tokoh Gerakan Nurani Bangsa, Sinta Nuriyah hingga Romo Magnis Hadir

23 Juni 2026

Ini Alasan Kejagung Tolak Status Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

23 Juni 2026

Donor Darah di Pataruman, Yuda Puja Turnawan Bantu Penuhi Kebutuhan Darah Penderita Thalasemia

23 Juni 2026

Perkuat PP Tunas, Pilar Tegaskan Komitmen Pemkot Tangsel Berikan Pendidikan Eksklusif Bagi Semua Anak

23 Juni 2026

Resmikan Jalan Inpres di Sampang, Presiden Prabowo Janji Tingkatkan Biaya Pembangunan Desa

23 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIM Digital Berlaku Saat Razia: Begini Cara Membuat dan Perpanjang SIM Lewat Ponsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com