• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juli 18, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Update Pemeriksaan Pegawai DJP dan DJBC. Wamenkeu: Pengunduran Diri RAT Ditolak, ED Dicopot dari Jabatannya

Redaksi oleh Redaksi
2 Maret 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Prof. Suahasil Nazara, S.E., M.Sc., Ph.D., menjelaskan mengenai pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Eko Darmanto (ED) yang dinilai menunjukkan perilaku pamer yang berlebihan dan tidak sesuai dengan kepantasan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Konpers Wamenkeu – dok.Kemenkeu

“Terkait dengan hal ini, dapat kami sampaikan bahwa DJBC melalui Direktorat Kepatuhan Internal dan Sekretaris Ditjen DJBC telah memanggil yang bersangkutan dan telah melakukan pemeriksaan,” ujar Wamenkeu dalam Konferensi Pers Sinergi Kemenkeu dan KPK dalam Pengawasan Kepegawaian di Jakarta pada Rabu (1/3/2023).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dari hasil pemeriksaan hingga saat ini, Wamenkeu menjelaskan foto ED di depan pesawat terbang diambil dalam rangka latihan terbang. Penelusuran tim DJBC mengonfirmasi pesawat tersebut adalah milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI).

RelatedPosts

Hotman Paris Ungkap Alasan Bela Febrie Adriansyah: Bukan karena Honor

Presiden Prabowo Siap Pangkas Anggaran Pertahanan dan Polri Demi Hapus Kemiskinan

Menkop Ferry Dialog dengan 10 Asosiasi Desa, Matangkan Operasional Koperasi Merah Putih

“Terkait dengan unggahan foto yang bersangkutan yang berlebihan atau pamer, yang bersangkutan telah mengakui kesalahannya dan berjanji akan memperbaiki,” kata Wamenkeu. 

Sementara hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Direktorat Kepatuhan Internal di DJBC menemukan fakta bahwa motor besar yang ditampilkan di akun media sosial ED adalah pinjaman.

Wamenkeu mengungkapkan ED mengakui memiliki harta motor besar yang tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Karena itu, saya telah menginstruksikan kepada tim Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk menindaklanjuti dengan investigasi dan penelitian lebih lanjut atas perilaku, kecocokan harta, dan utang dalam LHKPN, dicocokkan termasuk dengan laporan SPT Pajaknya, serta mendalami pelanggaran etika dan disiplin Saudara ED,” ujar Wamenkeu. 

Baca Juga  RUU Perampasan Aset Diusulkan Sejak 2012, Presiden Jokowi: Masa Nggak Rampung-Rampung?

Dalam rangka memudahkan pemeriksaan, Wamenkeu juga telah menginstruksikan kepada DJBC agar ED segera dibebastugaskan dan dicopot dari jabatannya secepat mungkin.

“Jadi segera akan dibebastugaskan karena sampai dengan saat ini belum (dibebastugaskan), tapi saya minta segera,” tegasnya.

Selain itu, Wamenkeu menjelaskan upaya pengawasan atas integritas didalam Kementerian Keuangan dilakukan dalam kerangka kerja integritas yang menggunakan three lines of defense.

Lini pertama adalah manajemen di unit kerja dan kantor masing masing. Lini kedua adalah tingkat unit eselon I, dan Lini ketiga adalah di tingkat Kementerian, yaitu yang dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal.

“Ini yang tadi saya instruksikan untuk dilakukan investigasi lanjutan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai,” ujar Wamenkeu.

Pada kesempatan ini juga, Suahasil Nazara menyampaikan perkembangan kelanjutan dari pemeriksaan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Wamenkeu menjelaskan setelah RAT dicopot dari jabatannya, Kemenkeu telah menerima surat pengunduran diri RAT dari ASN tertanggal 24 Februari 2023 yang diterima melalui DJP pada tanggal 27 Februari 2023. Terkait hal tersebut, pengunduran diri RAT ditolak karena sedang dalam proses pemeriksaan.

“Pegawai yang sedang dalam proses pemeriksaan tidak dapat mengundurkan diri. Karena itu, pengajuan pengunduran diri Saudara RAT ditolak,” tegasnya.

Terkait harta kekayaan yang muncul di pemberitaan media, Inspektorat Jenderal Kemenkeu telah meminta RAT untuk menunjukkan bukti kepemilikan agar dapat dipastikan pemilik dan status kendaraan bermotor tersebut.

“Mobil Rubicon, Land Cruiser, motor Harley Davidson, motor Yamaha, dan motor BMW putih diakui Saudara RAT bukan milik dia, namun merupakan milik pihak lain. Rubicon diakui sebagai milik kakaknya. Sementara yang lainnya ada yang diakui sebagai milik dari anak menantunya,” terang Wamenkeu.

Baca Juga  Menuju Cawapres Pendamping Capres Prabowo Subianto, Ini Saran Prof. Denny Indrayana

Disebutkan, Inspektorat Jenderal bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan pendalaman lebih lanjut harta yang dilaporkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dugaan kepemilikan harta yang belum dilaporkan, kecocokan profil dengan SPT Pajak, termasuk pengakuan atas harta lain berupa properti, kendaraan, dan tas mewah.

“Sekali lagi saya ingatkan bahwa Saudara RAT masih berstatus sebagai ASN sehingga masih terikat dengan seluruh peraturan perundang-undangan yang mengatur kode etik dan perilaku ASN, khususnya ASN Kementerian Keuangan,” Wamenkeu menegaskan.

Dalam kesempatan tersebut, Wamenkeu juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan media yang terus memberikan masukan dan kritik konstruktif kepada Kementerian Keuangan.

“Karena ini adalah kita pahami sebagai bagian dari untuk memperbaiki institusi Kementerian Keuangan yang kita cintai ini. Kementerian Keuangan adalah institusi yang menjaga keuangan negara dan karena itu harus dikelola secara proper dan perilaku pegawainya pun harus baik,” Wamenkeu menutup.***

Red/K.000

Berita Terkait :

https://www.kabariku.com/rafael-alun-sambodo-penuhi-panggilan-kpk-untuk-klarifikasi-lhkpn-tak-wajar/
Tags: Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)Direktorat Jenderal Pajak (DJP)Kemenkeu RIKomisi Pemberantasan KorupsiWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Dilantik Menko Polhukam Jadi Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi, Berikut Profil Brigjen Pol Andry Wibowo

Post Selanjutnya

Gemar Pamer Harta. Menyusul Rafael Alun, Kini Eko Darmanto Dipanggil KPK untuk Klarifikasi Kekayaan

RelatedPosts

Oplus_131072

Hotman Paris Ungkap Alasan Bela Febrie Adriansyah: Bukan karena Honor

18 Juli 2026

Presiden Prabowo Siap Pangkas Anggaran Pertahanan dan Polri Demi Hapus Kemiskinan

18 Juli 2026

Menkop Ferry Dialog dengan 10 Asosiasi Desa, Matangkan Operasional Koperasi Merah Putih

17 Juli 2026

Fenomena Rashdul Qiblat: Kemenag Catat 725.669 Titik Ikuti Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026

17 Juli 2026

Belum Genap Sepekan, DPP Barisan Gibran Nusantara Geber Konsolidasi Nasional, Susun Kepengurusan di 38 Provinsi

17 Juli 2026

Ketika Manusia Jadi Komoditas Menghilang: Belajar Pasar dari Jepang yang Suka “Menguap”

17 Juli 2026
Post Selanjutnya

Gemar Pamer Harta. Menyusul Rafael Alun, Kini Eko Darmanto Dipanggil KPK untuk Klarifikasi Kekayaan

Menyerahlah Bu Sri !!!

Discussion about this post

KabarTerbaru

Puncak Liga Askab Istimewa U-19 Sukses Digelar, Ketua Askab PSSI Garut Optimistis Lahirkan Bibit untuk Persigar

18 Juli 2026

LBH SPP Kecam Penertiban di Papandayan, Nilai Pengrusakan Tanaman Petani Langgar Proses Penyelesaian Konflik Agraria

18 Juli 2026

Pemkot Tangerang Ajak Warga Aktif Laporkan Jalan Rusak, 1.024 Titik Sudah Diperbaiki

18 Juli 2026
Oplus_131072

Hotman Paris Ungkap Alasan Bela Febrie Adriansyah: Bukan karena Honor

18 Juli 2026

Perpisahan Sang Arsitek Juara Dunia, Didier Deschamps Targetkan Prancis Peringkat Ketiga di Piala Dunia 2026

18 Juli 2026

Pelaporan Gratifikasi Meningkat, KPK: Integritas Penyelenggara Negara Jadi Fondasi Budaya Antikorupsi

18 Juli 2026

Presiden Prabowo Siap Pangkas Anggaran Pertahanan dan Polri Demi Hapus Kemiskinan

18 Juli 2026

Tim Gabungan Polda Babel-Damkar Berjibaku Padamkan Karhutla Di Pangkalpinang

17 Juli 2026

Beranikah Seluruh Penegak Hukum Periksa Harta Semua Pejabat? Uji Nyata Komitmen Pemberantasan Korupsi

17 Juli 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo dengan DEN Bahas Ketahanan Ekonomi hingga Percepatan GovTech

15 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

    Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Lengkap Mayor Teddy: dari Taruna Nusantara hingga Ranger School, Kini Berpangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik! RS Medina Garut Rekrut 99 Peserta Program Magang Nasional Kemenaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Manusia Jadi Komoditas Menghilang: Belajar Pasar dari Jepang yang Suka “Menguap”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSI Tangsel: Bergabungnya Narji Cagur Jadi Suntikan Semangat bagi Kader

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com