Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil mantan pejabat Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Yogyakarta Eko Darmanto, menyusul eks pejabat pajak DJP Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo untuk diklarifikasi kekayaannya.
Eko disoroti kekayaannya karena disebut gemar pamer kendaraan mewah, seperti motor Harley Davidson hingga pesawat Cessna. Sementara pada laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK, jumlah hartanya mencapai Rp. 15,7 Miliar.

“Sudah (disorot-red) dan besok akan tugas pemeriksaan. Pasti kita periksa,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).
Bersama Inspektorat Jenderal Bea Cukai Kemenkeu, KPK akan mengecek harta milik Eko. Apalagi, kata Pahala, dia punya utang yang fantastis mencapai Rp. 9 Miliar sehingga total hartanya hanya Rp. 6,7 Miliar.
“Kita dalami LHKPN-nya dengan pola yang lain lagi, jumlahnya enggak istimewa tapi utangnya kan istimewa. Nah, itu sedang kita dalami lagi,” tegasnya.

Sebagai informasi, LHKPN Eko mencatatkan kepemilikan harta sebesar Rp. 15,7 Miliar. Pelaporan disampaikan pada 31 Desember 2021.
Sebesar Rp. 12,5 Miliar harta yang dimiliki Eko berupa dua aset tanah dan bangunan di Malang dan Jakarta Utara. Sementara Rp. 2,9 Miliar termasuk 9 alat transportasi.
Rinciannya, Eko punya mobil BMW sedan 2018 seharga Rp. 850 Juta, Mercedes Benz sedan 2018 senilai Rp. 600 Juta, Jeep Willys 1944 seharga Rp. 150 Juta, Chevrolet Bell Air 1955 Rp. 200 Juta, Toyota Fortuner 2019 senilai Rp. 400 Juta.
Kemudian, Mazda 2019 seharga Rp. 200 Juta, Fargo Dodge 1957 senilai Rp. 150 Juta, Chevrolet Apache 1957 Rp. 200 Juta, dan Ford Bronco 1972 seharga Rp. 150 Juta. Semua kendaraan ini terdaftar atas hasil sendiri.
Hanya saja, tak ada motor besar yang didaftarkan dalam LHKPN-nya. Padahal, Eko kerap mengunggah video sedang memamerkan motor Harley Davidson.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo tengah disorot publik.
Adapun Rafael merupakan ayah dari Mario Dandy Satrio (20), pria yang menganiaya remaja berinisial D (17) di bilangan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin (20/2/2023) lalu.
Sumber harta kekayaan Rafael dicurigai lantaran gaya hidup mewah yang kerap dipamerkan oleh Mario melalui media sosialnya.

Lewat media sosial, ada beberapa potongan gambar yang menampilkan Mario mengendarai motor Harley-davidson hingga mobil Jeep Rubicon yang dikendarai Mario.
harta Rafael dinilai tak cocok dengan jabatan terakhirnya sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Selatan II.
Kekayaan Tak Wajar
Merujuk data yang dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), terdapat perubahan mencolok kekayaan Rafael setiap tahunnya sejak 2011. Berikut rinciannya:
24 Juni 2011
Kekayaan yang dilaporkan : Rp 20,49 Miliar
Jabatan : Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan Dan Penagihan – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I
25 Januari 2013
Kekayaan yang dilaporkan : Rp 21,45 Miliar
Jabatan : Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan Dan Penagihan Pajak – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I
25 Januari 2015
Kekayaan yang dilaporkan : Rp 35,28 Miliar
Jabatan : Kepala Bidang Pemeriksaan Penyidikan Dan Penagihan Pajak – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I
12 Oktober 2015
Kekayaan yang dilaporkan : Rp 39,34 Miliar
Jabatan : Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Situbondo
28 September 2016
Kekayaan yang dilaporkan : Rp 39,88 Miliar
Jabatan : Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Dua
31 Desember 2017
Kekayaan yang dilaporkan : Rp 41,41 Miliar
Jabatan : Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Dua
31 Desember 2018
Kekayaan yang dilaporkan : Rp 44,08 Miliar
Jabatan : Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Dua
31 Desember 2019
Kekayaan yang dilaporkan : Rp 44,27 Miliar
Jabatan : Kepala Kantor
31 Desember 2020
Kekayaan yang dilaporkan : Rp 55,65 Miliar
Jabatan : Kepala Bagian Umum
31 Desember 2021
Kekayaan yang dilaporkan : Rp 56,10 Miliar
Jabatan : Kepala Bagian Umum
Dipanggil KPK
Tidak wajarnya harta yang dimiliki Rafael akhirnya direspons oleh KPK. KPK memanggil langsung ayah Mario hari Rabu (1/3/2023) untuk mengklarifikasi asal-usul harta kekayaan Mario.
Rafael sudah masuk ke ruang pemeriksaan untuk menemui Direktur PP LHKPN.
Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati, mengatakan, Rafael harus membawa semua bukti kepemilikan asetnya yang mencapai Rp. 56,1 miliar ke KPK.
“Saya kira semua bukti atas semua kepemilikan aset yang didaftarkan di dalam LHKPN (laporan harta kekayaan penyelenggara negara) itu harus disertakan,” kata Ipi singkat.***
Red/K.000
Berita Terkait :
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post