Jakarta, Kabariku- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menanggapi soal foto pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di lapangan bulutangkis.
Firli menuturkan, Sebagaimana dijelaskan sebelumnya bahwa, perkara di Kementerian Pertanian ini mulai masuk ke tahap Penyelidikan oleh KPK pada sekitar Januari 2023.
“Sedangkan pertemuan di Lapangan Bulutangkis antara saya dengan Menteri Pertanian saat itu, Sdr. Syahrul Yasin Limpo, terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya yaitu sekitar pada tanggal 2 Maret 2022.
Dan itupun beramai-ramai ditempat terbuka,” jelas Firli. Senin (9/10/3023) malam.
Maka dalam waktu tersebut, kata Firli, status Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana ataupun pihak yang berperkara di KPK.
“Kejadian tersebut pun, bukan atas inisiasi atau undangan saya,” tegas Firli.
“Hal ini sebagaimana kami jelaskan sebelumnya pada 5 Oktober 2023 lalu, bahwa tuduhan-tuduhan tersebut tidaklah benar,” lanjutnya.
Begitu banyak perkara korupsi yg sedang diselesaikan KPK. Sangat mungkin saat ini para koruptor bersatu melakukan serangan, apa yang dikenal dg istilah when the corruptor strike back, namun Firli memastikan akan mengungkap semua.
“Kami segenap insan KPK tidak akan menyerah dan kami sudah siap dengan resiko apapun termasuk berkorban jiwa, raga , nyawa untuk Indonesia bersih dan bebas dari korupsi. Semangat kami adalah semangat segenap anak bangsa yg memiliki cita-cita indonesia bersih dari praktik-praktik korupsi,” tuturnya.
Viralnya foto tersebut menjadi perhatian publik seiring dengan masifnya pemberitaan terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Pimpinan KPK terhadap SYL yang saat ini sedang ditangani oleh penyidik Polda Metro Jaya.
‘Untuk itu kami berharap masyarakat tidak tergiring opini-opini yang tidak sesuai fakta dan dapat mengaburkan pokok perkara yang sedang KPK tangani, yaitu dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan TPPU,” ungkapnya.
Firli menyadari, pemberantasan korupsi adalah upaya yang penuh tantangan.
“Namun KPK tetap berkomitmen untuk terus fokus dalam proses penegakan hukum ini, sebagai salah satu upaya untuk mendukung perwujudan tujuan bernegara, bangsa Indonesia yang maju, adl, makmur, dan sejahtera,” tandasnya.***
Red/K.101
Berita Terkait :
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post