Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan apresiasi kepada publik atas dukungan dan kepercayaan yang terus meningkat kepada KPK pada aspek penegakan hukum TPK di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Ali Fikri, SH., sebagaimana pengukuran yang telah dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada periode Februari 2023.
Diketahui, Hasil jajak pendapat yang diselenggarakan Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah lembaga penegak hukum yang paling dipercaya dalam memberantas korupsi.

Berdasarkan hasil survei, per tanggal 10 – 17 Februari 2023, KPK dipercaya oleh 71 persen responden dalam pemberantasan korupsi, mengungguli Kejaksaan yang dipercaya oleh 69 persen responden.
Survei tersebut, menurut Ali, menempatkan KPK dengan perolehan skor “sangat dipercaya” publik paling tinggi diantara lembaga penegak hukum lainnya.
“Pengukuran ini juga menunjukkan trend peningkatan kepercayaan publik kepada KPK yang terus konsisten naik dalam 3 survei terakhir. Serta raihan skor tertinggi dalam 5 periode pengukuran terakhir atau sejak Mei 2022,” kata Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (2/3/2022).
Kemudian dengan capaian 71%, lanjut Ali, KPK juga menjadi lembaga yang paling dipercaya publik dalam pemberantasan korupsi.
“Skor ini juga mengalami trend positif yang terus meningkat dalam 3 survei terakhir,” ujarnya.
Ali menyebut, KPK menempatkan publik sebagai elemen penting dalam pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi, baik melaui strategi pendidikan, pencegahan, maupun penindakan.
Karena dalam setiap strategi tersebut KPK selalu melibatkan publik untuk turut berkontribusi dan berkolaborasi.
“Sehingga seluruh elemen masyarakat punya awarness dan upaya bersama melalui peran dan fungsinya masing-masing, untuk menurunkan tingkat korupsi di Indonesia,” tutupnya.***
Red/K.000
BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post