• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juli 21, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Pengadaan Chromebook Sudah Dirancang Sebelum Nadiem Resmi Jadi Menteri: Ini Kronologinya

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
16 Juli 2025
di Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Pengadaan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) berupa Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek pada 2020–2022 kini menyeret empat orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Fakta mengejutkan terungkap—rencana penggunaan sistem operasi Chrome OS dalam proyek tersebut ternyata sudah disusun sebelum Nadiem Makarim resmi menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa sejak awal, Nadiem Makarim bersama Ibrahim Arief—mantan konsultan teknologi Kemendikbudristek—telah merancang agar sistem operasi Chrome OS dari Google menjadi satu-satunya platform yang digunakan dalam pengadaan TIK tersebut.

RelatedPosts

KPK Tangkap 19 Orang dalam OTT di Lombok Barat, Bupati Ahmad Zaini Dibawa ke Jakarta

OTT KPK, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditangkap

KBM UNPAM Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Eks Jampidsus

Nadiem Makarim baru menjabat sebagai Mendikbudristek pada Oktober 2019. Namun   beberapa bulan sebelumnya,  tepatnya Agustus 2019, Nadiem, Jusrist Tan dan Fiona Handayani sudah membentuk Grup WhatsApp khusus untuk membahas soal pengadaan laptop berbasis Chromebook ini. Nama WAG nya ‘Mas Menteri Core Team’.

Kemudian setelah dilantik  jadi menteri, Nadiem, Ibrahim, dan Jurist Tan (Staf Khusus Mendikbudristek saat itu) melakukan pertemuan dengan pihak Google untuk membahas integrasi Google Workspace, termasuk Chrome OS, ke dalam program digitalisasi pendidikan. Hal itu dilakukan sekitar awal 2020,

Tak lama setelahnya, pada 17 April 2020, Ibrahim mempengaruhi tim teknis Kemendikbudristek dengan mendemonstrasikan penggunaan Chromebook dalam sebuah pertemuan Zoom.

Arah pengadaan pun semakin mengerucut saat dalam Zoom meeting yang dipimpin langsung oleh Nadiem pada 6 Mei 2020, diputuskan bahwa TIK tahun 2020–2022 harus menggunakan Chrome OS, padahal proses pengadaan secara resmi belum dimulai.

Baca Juga  Kasus Korupsi Chromebook Kemdikbudristek: 28 Saksi Diperiksa, Kejagung Buka Peluang Periksa Nadiem

Penolakan Ibrahim untuk menandatangani hasil kajian teknis awal yang belum mencantumkan Chrome OS mempertegas adanya intervensi. Akhirnya, kajian baru disusun dan secara spesifik menyebutkan Chrome OS sebagai sistem operasi pilihan. Buku putih atau review teknis juga diterbitkan untuk memperkuat dasar pemilihan tersebut.

Namun, alih-alih menjadi solusi, pengadaan Chromebook justru menimbulkan masalah besar. Kejaksaan Agung menemukan bahwa proyek ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga gagal mencapai tujuannya. Banyak wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal) tidak dapat memanfaatkan Chromebook secara optimal karena keterbatasan teknis dan infrastruktur.

Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini:

  • JT (Jurist Tan), Staf Khusus Mendikbudristek 2020–2024,
  • IBAM (Ibrahim Arief), mantan konsultan teknologi Kemendikbudristek,
  • SW (Sri Wahyuningsih), Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek 2020–2021 sekaligus kuasa pengguna anggaran,
  • MUL (Mulyatsyah), Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek 2020–2021 sekaligus kuasa pengguna anggaran.

Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Tipikor serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Khusus tersangka Ibrahim, statusnya menjadi tahanan kota karena menderita penyakit jantung kronis.

Kasus ini membuka tabir tentang bagaimana keputusan penting dalam kebijakan publik bisa dirancang bahkan sebelum otoritas resmi diberikan.***

Tags: Abdul QoharChromebookkejagungNadiem Makarim
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Hari Anak Nasional 2025, DPP PDIP Lakukan Kunjungan ke RS dan LPKA Kelas 1 Tangerang

Post Selanjutnya

Putra Gubernur Jabar Resmi Menikahi Wabup Garut, Intip Unggahan Bahagia Pengantin Wanita

RelatedPosts

KPK Tangkap 19 Orang dalam OTT di Lombok Barat, Bupati Ahmad Zaini Dibawa ke Jakarta

20 Juli 2026

OTT KPK, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditangkap

20 Juli 2026

KBM UNPAM Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Eks Jampidsus

19 Juli 2026

LBH SPP Kecam Penertiban di Papandayan, Nilai Pengrusakan Tanaman Petani Langgar Proses Penyelesaian Konflik Agraria

18 Juli 2026
Oplus_131072

Hotman Paris Ungkap Alasan Bela Febrie Adriansyah: Bukan karena Honor

18 Juli 2026

Hotman Paris Resmi Bela Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Dampingi Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka

17 Juli 2026
Post Selanjutnya
Wakil Bupati Garut Luthfianisa Putri Karlina dan Maula Akbar, putra Gubernur Jabar, menjalani momen sakral dan mengharukan: pernikahan.*

Putra Gubernur Jabar Resmi Menikahi Wabup Garut, Intip Unggahan Bahagia Pengantin Wanita

PEADFest Kembali Digelar: Ajang Kreativitas Mahasiswa FEB Universitas Pancasila Melalui Seni

Discussion about this post

KabarTerbaru

Praktisi hukum sekaligus peneliti hukum maritim, Yerikho Manurung,(Istimewa)

Yerikho Manurung Dorong Reformasi Sistem Keselamatan Pelayaran Nasional Berbasis Ekonomi Biru

21 Juli 2026

Respons Istana soal Kasus Febrie: Penegakan Hukum Berjalan Tanpa Intervensi Presiden

21 Juli 2026

Viral Dugaan Razia Potong Rambut Berlebihan di Sekolah Belitung, Siswa Jadi Sorotan, Dinas Pendidikan Diminta Bertindak Tegas

20 Juli 2026
Oplus_131072

Masinton Pasaribu Ajak Keluarga Besar PPTSB Bersinergi Bangun Tapanuli Tengah

20 Juli 2026

KPK Tangkap 19 Orang dalam OTT di Lombok Barat, Bupati Ahmad Zaini Dibawa ke Jakarta

20 Juli 2026

OTT KPK, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditangkap

20 Juli 2026

Dikritik PWI, Hotman Paris Akhirnya Minta Maaf atas Ucapan kepada Wartawan

20 Juli 2026

Raih Pemred Award 2026,  Benyamin Davnie  Sebagai Wali Kota Terbaik Bidang Komunikasi Publik

20 Juli 2026

Wamensos Agus Jabo Motivasi Siswa Sekolah Rakyat: Setiap Anak Punya Potensi Berprestasi

20 Juli 2026

Respons Istana soal Kasus Febrie: Penegakan Hukum Berjalan Tanpa Intervensi Presiden

21 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

    Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Lengkap Mayor Teddy: dari Taruna Nusantara hingga Ranger School, Kini Berpangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Manusia Jadi Komoditas Menghilang: Belajar Pasar dari Jepang yang Suka “Menguap”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik! RS Medina Garut Rekrut 99 Peserta Program Magang Nasional Kemenaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Tuduhan Penggelapan dan Penipuan Dr.Andi Kusuma,S.H.M.kn., CTL.,Resmi SP3D

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com