• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Januari 7, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini

Pasien Cuci Darah Kena Dampak Virus Corona, Kami Dalam Kondisi Panik…

Redaksi oleh Redaksi
6 April 2020
di Opini
A A
0
Sekjend KPCDI Peter Hari (depan) bersama Ketua KPCDI Tony Samosir. (Foto: Dok. KPCDI)

Sekjend KPCDI Peter Hari (depan) bersama Ketua KPCDI Tony Samosir. (Foto: Dok. KPCDI)

ShareSendShare ShareShare

Oleh: Peter Hari (Sekretaris Jenderal KPCDI)

KABARIKU – Daya tahan tubuh yang rendah, tentu memberikan dampak negatif bagi pasien cuci darah di tengah wabah virus corona yang semakin meluas. Satu demi satu pasien gagal ginjal yang dinyatakan ODP (Orang Dalam Pemantauan) dan PDP (Pasien Dalam Pengawasan) COVID-19 ditolak cuci darah di berbagai rumah sakit. Mereka pun mengadu ke KPCDI, yang beberapa hari lalu membuka layanan hotline pengaduan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Seruan KPCDI beberapa hari yang lalu melalui media massa, ternyata tidak didengar oleh Pemerintah. Di lapangan, rumah sakit penyelenggara hemodialisa belum menjalankan protokol yang dikeluarkan PERNEFRI (Perhimpunan Nefrologi Indonesia) sepenuhnya dalam menangani pasien gagal ginjal yang dinyatakan ODP, PDP dan suspect terinfeksi virus corona.

RelatedPosts

Aktualisasi Pesan Kapolri Idham Azis

Coretax: Digitalisasi Pajak yang Dipaksakan?

BBM Oplosan di SPBU Resmi: Tanggung Jawab Siapa?

Dalam protokol Pernefri disebutkan, rumah sakit dihimbau untuk menyediakan ruangan isolasi untuk menyelenggarakan hemodialisa bagi pasien ODP, PDP, dan suspect. Juklaknya sudah lengkap dan terinci.

Menurut Permenkes 812, Penefri adalah organisasi profesi yang mempunyai tugas memberi advis kepada Dinas Kesehatan Kota/ Kabupaten dan Propinsi, berkaitan mutu pelayanan penyelenggaraan hemodialisa di fasilitas kesehatan.

Standar Operasional Prosedur (SOP) tersebut sudah disosialisasikan ke semua stakeholder. Menteri Kesehatan, Dinas Kesehatan sudah tahu, yang notabene anggota Satgas Percepatan Penanganan Wabah Virus Corona.

Masalahnya, sampai hari ini mayoritas belum menjalankan. Rumah sakit tidak melakukan usaha itu. Bila menghadapi pasien yang tersebut di atas, rumah sakit tidak mau ambil pusing dengan cara mengirim pasien ke rumah sakit rujukan. Mereka ramai-ramai cuci tangan dengan alasan tidak ada layanan khusus bagi pasien cuci darah yang terinfeksi virus corona.

Baca Juga  Anomali Putusan Mahkamah Konstitusi Yang Inkonstitusional.

Di rumah sakit rujukan juga sama, pasien ditelantarkan, tidak dilakukan tindakan cuci darah. Sang pasien yang tubuhnya penuh racun dan cairan sudah tersiksa, dan hanya menunggu ajal. Rumah sakit menelantarkan mereka karena mereka sebenarnya tidak menyediakan mesin hemodialisa di ruang isolasi.

Seperti yang diberitakan sebuah media online bahwa RSPI Prof Dr Sulianti Saroso dan RSUP Persahabatan pun tidak memiliki fasilitasi ruang hemodialisa khusus bagi pasien gagal ginjal yang terklasifikasi sebagai ODP, PDP dan positif terinfeksi. Rumah sakit rujukan unggulan itu tidak melakukan langkah persiapan, apalagi rumah sakit swasta.

Yang harus mereka ingat, jumlah penderita gagal ginjal di Indonesia hampir mencapai 200.000 jiwa. Mereka adalah kelompok yang sangat rentan tertular.

Apakah pengambil kebijakan di negeri ini berpikir untuk mengorbankan saja pasien cuci darah? toh kalau sudah terkena paling mampus? Mereka tak akan bisa diselamatkan. Apa begitu para pengambil kebijakan di bidang kesehatan cara berpikirnya? Harus ada sekelompok masyarakat yang dikorbankan dan tidak perlu dipikirkan cara menanganinnya.

Kalau dengan yang ODP dan PDP gimana? Mereka kan belum tentu positif? Mereka juga kalian terlantarkan. Semakin hari semakin nyata mereka yang belum tentu positif terinfeksi akan mati karena tidak dilayani cuci darah. Atau sebaliknya status tersebut juga berpotensi menularkan kepada keluarga terdekat apabila pun positif terinfeksi. Ini akan lebih berbahaya.

Kami harus bagaimana? Pasrah dan menunggu giliran di-ODP-kan? Kami semua sekarang dalam kondisi panik. Bila demam mendera, kami panik. Bila batuk parah kami takut. Takut, ketika akan cuci darah dilakukan pemeriksaan, lalu dinyatakan PDP, dan tidak ada fasilitas khusus untuk kami tetap cuci darah. Ngeri sekali situasi sekarang.

Baca Juga  Hasanuddin: "Menhub Budi Karya Sumadi Kurang Peka dengan Penanganan Covid-19"

Kami tidak lelah berjuang. Kami akan terus mengawal nasib teman-teman yang mengalami diskriminasi pelayanan kesehatan ini. Kami butuh dukungan publik. (*)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Covid-19Peter Hari
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Politisi Gerindra A Riza Terpilih Jadi Wagub DKI

Post Selanjutnya

Muhammad Syarifuddin Terpilih Menjadi Ketua MA

RelatedPosts

Idham Azis kedua dari kanan (disamping Ahmad Dofiri) sesaat setelah Komisi Percepatan Reformasi Polri menggelar audiensi bersama sejumlah organisasi kelompok masyarakat di Lounge Adhi Pradana, STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Selasa (18/11)

Aktualisasi Pesan Kapolri Idham Azis

29 November 2025
ilustrasi

Coretax: Digitalisasi Pajak yang Dipaksakan?

28 November 2025

BBM Oplosan di SPBU Resmi: Tanggung Jawab Siapa?

24 November 2025

Pengalaman Saya, Lala Zhulaeha, Mengajar di SMA Terbuka Caringin

23 November 2025

Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

17 November 2025
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) (Foto: Istimewa)

Anomali Putusan Mahkamah Konstitusi Yang Inkonstitusional.

14 November 2025
Post Selanjutnya
Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H, M.H

Muhammad Syarifuddin Terpilih Menjadi Ketua MA

Ketua Umum Baladhika Adhyaksa Yunan Buwana. (*)

Baladhika Adhyaksa Minta agar Dana Desa Dialihkan Jadi Bantuan Langsung Masyarakat Pedesaan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ketua Baznas RI, Prof Dr Noor Achmad saat dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Hadiri Sunatan Massal KPK, Baznas Komitmen Bantu Mustahik dan Korban Bencana di Sumatera

7 Januari 2026

Kapolres Garut Raih Penghargaan dari Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan 2025

7 Januari 2026
Ketua KPK Setyo Budyanto saat dimintai keterangan soal kasus dugaan korupsi kuota haji. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Bantah Isu Pimpinan Terbelah soal Kasus Kuota Haji

7 Januari 2026

Kajian Online Minta Maaf dan Hapus Konten soal SBY, Andi Arief: Demokrat Tunggu Akun Lain

7 Januari 2026
ilustrasi pic IG_VT

Di Balik Penertiban Kawasan Hutan, Transparansi Kinerja Satgas PKH Dipertanyakan

7 Januari 2026

KUHP Nasional dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Yusril: Babak Baru Penegakan Hukum Indonesia

7 Januari 2026
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi  Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr

Kesepakatan Tarif RI–AS Masuki Tahap Akhir, Presiden Prabowo Siap Teken Dokumen Final

7 Januari 2026
Wisatawan melakukan interaksi dengan satwa

Taman Satwa Cikembulan Gandeng Super Indo Dukung Pelestarian Satwa Lewat Program Food Recycle

7 Januari 2026
Kuasa hukum Kepala Desa Klapagading Kulon melaporkan Aspem Banyumas dan Camat Wangon ke Ombudsman RI (Irfan/kabariku.com)

Polemik PDTH Perangkat Desa: Aspem dan Camat Wangon Dilaporkan ke Ombudsman

6 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Profil Komjen (Purn) Chryshnanda Dwilaksana, mantan Kalemdiklat Polri dan Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri

    Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUHP Baru Berlaku Januari 2026, Menkum: Disusun 63 Tahun Gantikan Produk Hukum Kolonial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 139 Personel Polres Garut Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Pol Umar Surya Fana, Polisi Baik “Sosok Ayah” bagi Pondok Pesantren dan Panti Asuhan Al-Umaro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Ijazah Jokowi: Partai Demokrat Layangkan Somasi atas Konten yang Seret Nama SBY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Garut Evaluasi Galian C, Tiga Lokasi di Banyuresmi-Tarogong Kaler Dihentikan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com