• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, November 9, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

OC Kaligis Jadi Pengacara Lukas Enembe, KPK Harap Perkara Lebih Cepat Terselesaikan

Redaksi oleh Redaksi
23 Januari 2023
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Otto Cornelis Kaligis atau dikenal OC Kaligis bisa membantu lembaga antirasuah memperlancar pengusutan kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua yang menjerat Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.

Diketahui, OC Kaligis ditunjuk pihak keluarga menjadi tim kuasa hukum Lukas Enembe.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menyikapi kabar tersebut, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, SH., mengatakan, keputusan menunjuk OC Kaligis sebagai pengacara merupakan hak Lukas sebagai tersangka.

RelatedPosts

OTT KPK di Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko dan Belasan Pejabat Diamankan

KPK Sita 25 Aset Senilai Rp10 Miliar Milik Satori Terkait Kasus Korupsi Dana CSR BI dan OJK

KPK Tersangkakan Gubernur Riau dan Dua Pejabat PUPR: Modus “Jatah Preman” Proyek Infrastruktur Kode 7 Batang

“Itu tentu menjadi hak tersangka ya,” kata Ali Fikri, dikutip Minggu (22/1/2023).

Juru bicara KPK ini berharap, ditunjuknya OC Kaligis menjadi tim kuasa hukum akan memperlancar proses penyelesaian kasus yang menjerat Lukas Enembe. Mengingat, Lukas sempat tak kooperatif dalam menjalani proses hukum di KPK.

“Kami meyakini dengan bergabungnya yang bersangkutan (OC Kaligis) sebagai kuasa hukum, proses penyelesaian perkara ini justru menjadi lancar karena yang bersangkutan (OC Kaligis) tentu sangat memahami bagaimana hukum acara pidana yang berlaku,” ucap Ali.

Ali memastikan, jeratan hukum terhadap Lukas telah sesuai prosedur. KPK pun memberikan hak-hak tersangka sesuai hak asasi manusia (HAM).

“Kami tegaskan dalam penyidikan perkara dengan tersangka Lukas Enembe dkk ini semua prosedur hukum, pasti KPK telah patuhi,” tegas Ali.

Sebelumnya, salah satu pengacara Lukas, Stefanus Roy Rening menyebut bergabungnya OC Kaligis sebagai penasihat hukum atas penunjukan keluarga Lukas.

“Keluarga sudah menunjuk Pak OCK (OC Kaligis) sebagai penasihat hukum keluarga,” ucap Stefanus. Sabtu (21/1/2022).

Baca Juga  Refleksi 27 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Bicara: Pemerintahan yang Bebas dan Bersih KKN, Mimpi atau Kenyataan???

Dia mengungkapkan, OC Kaligis sudah menandatangani surat kuasa hari ini. Dia menuturkan, OC Kaligis ditunjuk menjadi kuasa hukum karena permintaan keluarga Lukas.

“Surat kuasa ditandatangani oleh istri Gubernur,” ungkapnya.

Sementara itu, OC Kaligis menegaskan alasan dirinya mau membela tersangka Lukas Enembe adalah hak dan kewajibannya membela seseorang bagi seorang pengacara seperti dirinya.

“Di UU (undang-undang) mengatakan itu kewajiban saya,” kata OC Kaligis.

OC Kaligis juga berharap KPK membuka kesempatan bagi istri Lukas, Yulce Wenda, untuk menjengguk sang suami.

“Bahwa penanganan terhadap Lukas wajib memperhatikan hak asasi manusia (HAM),” ucapnya.

Hal itu meskipun yang bersangkutan telah menjadi tersangka dan dilakukan penahanan.

“Saya harap Firli Ketua KPK memperhatikan hak asasi,” tegas OC Kaligis.

Seperti diketahui, Lukas menjadi tersangka karena diduga menerima suap Rp1 Miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka terkait proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. Rijatono juga sudah ditahan KPK.

Lukas juga disinyalir menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan sebesar Rp10 Miliar. Namun, KPK belum mengungkap pihak-pihak pemberi gratifikasi tersebut.

Dalam proses penyidikan berjalan, KPK telah memeriksa 76 saksi dan melakukan penggeledahan di enam lokasi yang tersebar di Papua, Jakarta, Sukabumi, Bogor, Tangerang dan Batam.

Selain itu, komisi antirasuah juga telah memblokir rekening dengan nilai sekitar Rp76,2 Miliar. Diduga, rekening itu milik Lukas dan istrinya yang bernama Yulce Wenda.

Lukas resmi ditahan KPK terhitung mulai 11 Januari hingga 30 Januari 2023 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Namun, meski menjadi tahanan KPK, Lukas Enembe tidak langsung dijebloskan ke Rutan. KPK membantarkan penahanan terhadap Lukas, mengingat kondisi kesehatannya yang mengharuskannya menjalani perawatan medis.

Baca Juga  H. Amar Gantikan H. Amir Pimpin PSSI Askab Garut Periode 2023-2028

Kamis, 12 Januari 2023, pembantaran penahanan selesai, Lukas dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Sekitar 4 jam diperiksa, Lukas dijebloskan ke Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur. Tapi belakangan, penahanannya kembali dibantarkan ke RSPAD.

Lukas disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).***

Red/K.000

Berita Terkait :

https://www.kabariku.com/resmi-ditahan-kpk-lakukan-pembantaran-penahanan-hingga-kesehatan-lukas-enembe-membaik/
https://www.kabariku.com/status-pembantaran-penahanan-lukas-enembe-dicabut-kpk-pastikan-perlakuan-yang-sama-terhadap-tahanan/

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriGubernur nonaktif Papua Lukas EnembeKomisi Pemberantasan KorupsiOC KaligisWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kasus Suap Pajak, IPW Minta KPK Dalami Putusan Pidana Korupsi Mantan Konsultan Pajak  Agus Susetyo

Post Selanjutnya

Polres Garut Dalami Dugaan Korupsi di Sekwan, Pelapor: Periksa Juga Anggota DPRD Garut

RelatedPosts

OTT KPK di Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko dan Belasan Pejabat Diamankan

8 November 2025

KPK Sita 25 Aset Senilai Rp10 Miliar Milik Satori Terkait Kasus Korupsi Dana CSR BI dan OJK

7 November 2025

KPK Tersangkakan Gubernur Riau dan Dua Pejabat PUPR: Modus “Jatah Preman” Proyek Infrastruktur Kode 7 Batang

5 November 2025
Gedung KPK/KPK

KPK Segera Umumkan Tersangka OTT Gubernur Riau, 10 Orang Telah Diamankan

5 November 2025
Gedung Merah Putih KPK

Operasi Senyap KPK di Riau, 9 Orang Beserta Barang Bukti Diamankan

4 November 2025
lobi gedung Merah Putih KPK (dok Boe;an kabariku.com)

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Tambang Emas Ilegal Sekotong, Kejati NTB Siap Dukung Penindakan

4 November 2025
Post Selanjutnya

Polres Garut Dalami Dugaan Korupsi di Sekwan, Pelapor: Periksa Juga Anggota DPRD Garut

Mantan Napi Nusakambangan Pelaku Simpatisan ISIS di Yogyakarta Diamankan Densus 88 Antoteror

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan dan jajaran usai apel ojol kamtibmas 'Sauyunan Jaga Lembur' Polda Jawa Barat di Lapangan Upakarti, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar), Sabtu (8/11/2025)

Jawa Barat Rawan Bencana, Kapolri Tekankan Kesiapsiagaan Polda Jabar dan Kolaborasi Antar Instansi

8 November 2025
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri meninjau korban ledakan SMAN 72 di RS Islam Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Kapolda Metro Jaya: 54 Orang Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta, Posko Informasi Dibuka di Dua Rumah Sakit

8 November 2025

OTT KPK di Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko dan Belasan Pejabat Diamankan

8 November 2025
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie bersama anggota di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025)

Prof. Jimly Asshiddiqie Pimpin Komisi Percepatan Reformasi Polri: Siap Kerja Cepat dan Serap Aspirasi Publik

8 November 2025
Senjata yang ditemukan dalam tragedi ledakan di Masjid SMAN 72 Kelapa Gading/IST

Polisi Pastikan Benda Mirip Senjata di Lokasi Ledakan SMAN 72 Jakarta Hanya Mainan

8 November 2025
Polri ungkap identitas terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta. Pelaku berusia 17 tahun dan masih jalani operasi.(Foto:Ist)

Kapolri Listyo Sigit Ungkap Identitas Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Masih Jalani Operasi

7 November 2025

SIAGA 98 Sambut Positif Pembentukan Komite Reformasi Polri: Penunjukan Prof Jimly Dinilai Tepat

7 November 2025
Pelantikan 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Presiden Prabowo Resmi Lantik 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri

7 November 2025
Roy Suryo menanggapi penetapan tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi dengan santai dan senyum (Foto:Ist)

‘Saya Senyum Saja’ Respons Roy Suryo Usai Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

7 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Polisi temukan dua senjata rakitan bertuliskan “Welcome to Hell” di lokasi ledakan masjid Kodamar, Kelapa Gading. (Foto:Istimewa)

    Polisi Temukan Dua Senjata Rakitan Bertuliskan “Welcome to Hell” di Lokasi Ledakan Masjid Kodamar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tok!, Polda Metro Jaya Resmi Tetapkan Roy Suryo dan 7 lainnya Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Ledakan di Masjid Kodamar Dekat SMAN 72 Jakarta: Delapan Orang Luka, Jemaah Panik Berhamburan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mendagri Tito Tegaskan Pemda Wajib Dukung PSN: Ada Sanksi bagi yang Abai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Listyo Sigit Ungkap Identitas Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Masih Jalani Operasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringatan BMKG: Potensi Cuaca Ekstrem di Banten, Warga Diminta Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com