• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Februari 3, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

OC Kaligis Jadi Pengacara Lukas Enembe, KPK Harap Perkara Lebih Cepat Terselesaikan

Redaksi oleh Redaksi
23 Januari 2023
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Otto Cornelis Kaligis atau dikenal OC Kaligis bisa membantu lembaga antirasuah memperlancar pengusutan kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua yang menjerat Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.

Diketahui, OC Kaligis ditunjuk pihak keluarga menjadi tim kuasa hukum Lukas Enembe.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menyikapi kabar tersebut, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, SH., mengatakan, keputusan menunjuk OC Kaligis sebagai pengacara merupakan hak Lukas sebagai tersangka.

RelatedPosts

Dugaan Gratifikasi Dana BOS Mencuat, Bupati dan Kadis PPO Manggarai Timur Dilaporkan ke KPK

KPK Minta Anggaran Khusus OTT Dinilai Tidak Tepat, Ini Penjelasannya

KPK Cetak Rekor Asset Recovery 2025 Lampaui Rp1,5 Triliun Hingga Terapkan KUHP-KUHAP Baru

“Itu tentu menjadi hak tersangka ya,” kata Ali Fikri, dikutip Minggu (22/1/2023).

Juru bicara KPK ini berharap, ditunjuknya OC Kaligis menjadi tim kuasa hukum akan memperlancar proses penyelesaian kasus yang menjerat Lukas Enembe. Mengingat, Lukas sempat tak kooperatif dalam menjalani proses hukum di KPK.

“Kami meyakini dengan bergabungnya yang bersangkutan (OC Kaligis) sebagai kuasa hukum, proses penyelesaian perkara ini justru menjadi lancar karena yang bersangkutan (OC Kaligis) tentu sangat memahami bagaimana hukum acara pidana yang berlaku,” ucap Ali.

Ali memastikan, jeratan hukum terhadap Lukas telah sesuai prosedur. KPK pun memberikan hak-hak tersangka sesuai hak asasi manusia (HAM).

“Kami tegaskan dalam penyidikan perkara dengan tersangka Lukas Enembe dkk ini semua prosedur hukum, pasti KPK telah patuhi,” tegas Ali.

Sebelumnya, salah satu pengacara Lukas, Stefanus Roy Rening menyebut bergabungnya OC Kaligis sebagai penasihat hukum atas penunjukan keluarga Lukas.

“Keluarga sudah menunjuk Pak OCK (OC Kaligis) sebagai penasihat hukum keluarga,” ucap Stefanus. Sabtu (21/1/2022).

Baca Juga  KPK Jatuhi Hukuman Berat Terhadap NAR yang Curangi Administrasi Perjalanan Dinas

Dia mengungkapkan, OC Kaligis sudah menandatangani surat kuasa hari ini. Dia menuturkan, OC Kaligis ditunjuk menjadi kuasa hukum karena permintaan keluarga Lukas.

“Surat kuasa ditandatangani oleh istri Gubernur,” ungkapnya.

Sementara itu, OC Kaligis menegaskan alasan dirinya mau membela tersangka Lukas Enembe adalah hak dan kewajibannya membela seseorang bagi seorang pengacara seperti dirinya.

“Di UU (undang-undang) mengatakan itu kewajiban saya,” kata OC Kaligis.

OC Kaligis juga berharap KPK membuka kesempatan bagi istri Lukas, Yulce Wenda, untuk menjengguk sang suami.

“Bahwa penanganan terhadap Lukas wajib memperhatikan hak asasi manusia (HAM),” ucapnya.

Hal itu meskipun yang bersangkutan telah menjadi tersangka dan dilakukan penahanan.

“Saya harap Firli Ketua KPK memperhatikan hak asasi,” tegas OC Kaligis.

Seperti diketahui, Lukas menjadi tersangka karena diduga menerima suap Rp1 Miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka terkait proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. Rijatono juga sudah ditahan KPK.

Lukas juga disinyalir menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan sebesar Rp10 Miliar. Namun, KPK belum mengungkap pihak-pihak pemberi gratifikasi tersebut.

Dalam proses penyidikan berjalan, KPK telah memeriksa 76 saksi dan melakukan penggeledahan di enam lokasi yang tersebar di Papua, Jakarta, Sukabumi, Bogor, Tangerang dan Batam.

Selain itu, komisi antirasuah juga telah memblokir rekening dengan nilai sekitar Rp76,2 Miliar. Diduga, rekening itu milik Lukas dan istrinya yang bernama Yulce Wenda.

Lukas resmi ditahan KPK terhitung mulai 11 Januari hingga 30 Januari 2023 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Namun, meski menjadi tahanan KPK, Lukas Enembe tidak langsung dijebloskan ke Rutan. KPK membantarkan penahanan terhadap Lukas, mengingat kondisi kesehatannya yang mengharuskannya menjalani perawatan medis.

Baca Juga  KPK Kantongi Bukti Selain Terlibat Suap, Hasto Dijerat Obstruction of Justice di Kasus Harun Masiku

Kamis, 12 Januari 2023, pembantaran penahanan selesai, Lukas dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Sekitar 4 jam diperiksa, Lukas dijebloskan ke Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur. Tapi belakangan, penahanannya kembali dibantarkan ke RSPAD.

Lukas disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).***

Red/K.000

Berita Terkait :

https://www.kabariku.com/resmi-ditahan-kpk-lakukan-pembantaran-penahanan-hingga-kesehatan-lukas-enembe-membaik/
https://www.kabariku.com/status-pembantaran-penahanan-lukas-enembe-dicabut-kpk-pastikan-perlakuan-yang-sama-terhadap-tahanan/

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriGubernur nonaktif Papua Lukas EnembeKomisi Pemberantasan KorupsiOC KaligisWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kasus Suap Pajak, IPW Minta KPK Dalami Putusan Pidana Korupsi Mantan Konsultan Pajak  Agus Susetyo

Post Selanjutnya

Polres Garut Dalami Dugaan Korupsi di Sekwan, Pelapor: Periksa Juga Anggota DPRD Garut

RelatedPosts

Tim Anti Korupsi Daerah (TAKD) melaporkan Bupati Manggarai Timur atas dugaan gratifikasi ke KPK. (Foto: Dok. Pribadi)

Dugaan Gratifikasi Dana BOS Mencuat, Bupati dan Kadis PPO Manggarai Timur Dilaporkan ke KPK

3 Februari 2026
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto. (Foto: Humas KPK)

KPK Minta Anggaran Khusus OTT Dinilai Tidak Tepat, Ini Penjelasannya

2 Februari 2026
Ketua KPK Setyo Budiyanto bersama jajaran dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu (28/1/2025)

KPK Cetak Rekor Asset Recovery 2025 Lampaui Rp1,5 Triliun Hingga Terapkan KUHP-KUHAP Baru

31 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK dan BPK Turun ke Arab Saudi, Nasib Penahanan Gus Yaqut Menunggu Hasil Audit

30 Januari 2026
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan penyidik. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

4 Jam Diperiksa KPK, Gus Yaqut Bawa Buku Hitam dan Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

30 Januari 2026

Soroti Dampak Ekologis dan PETI, KPK Dorong Pemprov Jabar-Pemkab Bogor Tertibkan 33 Izin Tambang

30 Januari 2026
Post Selanjutnya

Polres Garut Dalami Dugaan Korupsi di Sekwan, Pelapor: Periksa Juga Anggota DPRD Garut

Mantan Napi Nusakambangan Pelaku Simpatisan ISIS di Yogyakarta Diamankan Densus 88 Antoteror

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kenaikan Pangkat Pengabdian, Kapolres Garut : Mutasi Adalah Dinamika Organisasi

3 Februari 2026

Satlantas Polres Garut Sosialisasikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di Alun-Alun Garut

3 Februari 2026

Satlantas Polres Garut Sosialisasikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di Alun-Alun Garut

3 Februari 2026

Presiden Prabowo: MBG, Layanan Kesehatan Gratis dan Pendidikan Perkuat Fondasi SDM dan Kesejahteraan Rakyat

3 Februari 2026

Pemkab Garut Raih Penghargaan dari Bea Cukai Tasikmalaya

3 Februari 2026

Bupati Garut bersama Forkopimda Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Bogor

3 Februari 2026

Hasanuddin: Pengembangan Panas Bumi Pangrango Perlu Pendekatan Komprehensif

3 Februari 2026
Menaker Yassierli pada Forum Diskusi Layanan Penggunaan Tenaga Kerja Asing di BBPKK Bandung Barat 2

Dari Integritas ke Meaningful Work, Menaker: Kolaborasi dan Meritokrasi Kunci Perbaikan Layanan TKA

3 Februari 2026
Presiden Prabowo Subianto

Prabowo Tegaskan Kepala Daerah Harus Mengutamakan Kepentingan Rakyat

3 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • dok. BNN RI

    BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Presiden Prabowo, Bahas Revisi UU KPK hingga Oligarki 9 Naga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Interpol Resmi Terbitkan Red Notice, Polri Intensifkan Perburuan Riza Chalid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com