Jakarta, Kabariku- Lukas Enembe Tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek pembangunan infrastruktur Provinsi Papua, saat ini dalam perawatan Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Jakarta Pusat.
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, SH., mengkonfirmasi, tim dokter RSPAD tengah memeriksa kesehatan Lukas dengan pendampingan tim penyidik dan dokter KPK.

“Betul, sejauh ini telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Tim Dokter RSPAD, tentu dengan pendampingan oleh Tim Penyidik dan dokter KPK,” kata Ali. Rabu (11/1/2023).
Pemeriksaan tersebut, terang Ali, meliputi pemeriksaan fisik tanda vital, laboratorium dan jantung.
“Kemudian pendapat dari dokter menyimpulkan bahwa tersangka LE diperlukan perawatan sementara di RSPAD,” ujar Ali.

Namun demikian, Ali belum memastikan kapan pemeriksaan tersebut selesai.
“Mengenai waktunya, tentu tim medis yang bisa tentukan namun prinsipnya setelah seluruhnya selesai kami segera akan lakukan pemeriksaan,” ucap Ali.
Ali memastikan, KPK akan menyelesaikan penyidikan terhadap perkara ini masih terus dilakukan dengan tetap mematuhi prosedur hukum dan ketentuan lainnya.
“Termasuk menjunjung asas praduga tidak bersalah, penghormatan HAM dan pemenuhan hak-hak Tersangka sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
“Perkembangan selanjutnya akan disampaikan,” tutup Ali.***
Red/K.000
Berita Terkait:
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post