• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Agustus 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Dari Rp1.000 Sehari Jadi Rp3,6 Triliun Setahun, Ini Gagasan Wakaf yang Diusung Berry Kurniawan

Irfan Ardhiyanto oleh Irfan Ardhiyanto
17 Juni 2026
di News
A A
0
Potensi wakaf Indonesia mencapai Rp400 triliun per tahun, namun belum optimal dimanfaatkan. (Istimewa)

Potensi wakaf Indonesia mencapai Rp400 triliun per tahun, namun belum optimal dimanfaatkan. (Istimewa)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku.com – Di tengah tekanan ekonomi, terbatasnya lapangan kerja, hingga tantangan ketahanan pangan yang semakin kompleks, pemerintah menetapkan Muharram sebagai Bulan Wakaf Nasional. Kebijakan tersebut membuka kembali diskusi mengenai besarnya potensi aset wakaf di Indonesia yang selama ini dinilai belum dimanfaatkan secara optimal.

Ketua Umum Barisan Muda Al Ittihadiyah sekaligus Anggota Pengurus Lembaga Wakaf MUI Pusat, Berry Kurniawan, menilai penetapan Bulan Wakaf Nasional melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 571 Tahun 2026 harus menjadi titik balik pengelolaan wakaf di Indonesia.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Pasalnya, Indonesia saat ini menyimpan potensi wakaf yang sangat besar. Berdasarkan data Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Kementerian Agama, terdapat sekitar 451 ribu titik tanah wakaf yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Luasnya bahkan disebut melampaui wilayah Singapura.

RelatedPosts

Harga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus 2026, Ini Daftar Lengkap BBM Non-Subsidi Terbaru

BNN Ungkap Sindikat Narkotika Lintas Negara di Batam, Enam Tersangka Diamankan

SIAGA 98 Minta Mabes Polri Segera Jelaskan Status Wakapolri Pasca Pemberlakuan UU Polri Baru

Tak hanya itu, potensi wakaf nasional diperkirakan mencapai hampir Rp400 triliun per tahun, sementara potensi wakaf uang menyentuh angka Rp181 triliun setiap tahunnya.

Namun di balik angka fantastis tersebut, masih banyak aset wakaf yang belum menghasilkan manfaat ekonomi maupun sosial secara maksimal.

“Momentum Muharram tahun ini memiliki arti yang semakin strategis. Berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 571 Tahun 2026 tentang Bulan Wakaf Nasional, pemerintah menetapkan bulan Muharram pada setiap tahun Hijriah sebagai Bulan Wakaf Nasional,” kata Berry dalam keterangannya, Selasa (16/6/2026).

Menurutnya, semangat Muharram tidak hanya berbicara mengenai pergantian tahun dalam kalender Hijriah, tetapi juga menjadi momentum hijrah menuju cara berpikir yang lebih produktif dalam membangun kesejahteraan umat.

Baca Juga  Komdigi: Komunikasi Pemerintah Harus Memahami Cara Publik Mengonsumsi Informasi

Di tengah ketimpangan ekonomi, tingginya angka pengangguran, persoalan pendidikan dan berbagai tantangan sosial lainnya, wakaf dinilai memiliki peran strategis sebagai instrumen pembangunan jangka panjang.

“Wakaf bukan sekadar ibadah individual, melainkan instrumen pembangunan sosial-ekonomi yang memiliki dampak jangka panjang. Jika zakat berfungsi sebagai jaring pengaman sosial untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang bersifat segera, maka wakaf dapat menjadi mesin penggerak pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.

Aset Besar, Manfaat Belum Maksimal

Berry menilai persoalan utama wakaf di Indonesia saat ini bukan terletak pada minimnya aset, melainkan lemahnya optimalisasi pengelolaan.

Banyak tanah wakaf yang hingga kini hanya dimanfaatkan secara terbatas dan belum dikembangkan menjadi aset produktif yang mampu menghasilkan manfaat ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat.

“Tantangan terbesar saat ini bukanlah kekurangan aset, melainkan bagaimana mengoptimalkan aset tersebut agar memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Menurut Berry, apabila dikelola secara profesional, transparan dan akuntabel, aset wakaf dapat dikembangkan menjadi rumah sakit, sekolah, perguruan tinggi, kawasan pemberdayaan UMKM, lahan pertanian modern hingga program ketahanan pangan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Ia mencontohkan keberhasilan sejumlah negara dalam mengelola wakaf. Di Turki, berbagai fasilitas pendidikan dan kesehatan berkembang dari aset wakaf yang dikelola selama ratusan tahun. Sementara di Singapura, pengelolaan wakaf modern mampu menopang berbagai program pendidikan dan kesejahteraan umat secara berkelanjutan.

Wakaf Rp1.000 Sehari, Dana Bisa Capai Rp3,6 Triliun Setahun

Untuk mendorong partisipasi masyarakat, Berry menggagas Gerakan Wakaf Pedagang Indonesia melalui program bertajuk Gerakan Seribu Cinta.

Program tersebut mengajak pedagang pasar, pelaku UMKM, pemilik warung, pedagang kaki lima hingga pengusaha untuk menyisihkan keuntungan usaha mulai dari Rp1.000 per hari sebagai wakaf produktif.

Baca Juga  Menko Polhukam dan Stafsus Presiden Billy Mambrasar Bahas Percepatan Pembangunan dan Kesejahteraan Papua

Dana yang terkumpul nantinya akan dikelola melalui lembaga nazhir resmi dengan mekanisme yang profesional, sesuai prinsip syariah dan diawasi secara transparan.

“Seribu rupiah mungkin terlihat kecil, tetapi ketika dilakukan secara kolektif akan menjadi kekuatan besar,” katanya.

Berry memperkirakan apabila 10 juta pedagang Indonesia berpartisipasi dalam program tersebut, maka potensi dana yang terkumpul bisa mencapai Rp10 miliar setiap hari atau lebih dari Rp3,6 triliun dalam setahun.

Dana itu dapat digunakan untuk membangun sekolah wakaf, klinik kesehatan, ambulans sosial, program ketahanan pangan, beasiswa pendidikan, pelatihan kewirausahaan hingga pusat-pusat pemberdayaan masyarakat.

“Inilah semangat yang ingin dihadirkan oleh Gerakan Seribu Cinta. Seribu rupiah bukan sekadar angka, melainkan simbol kepedulian, simbol gotong royong, dan simbol hijrah dari sikap acuh menjadi peduli; dari hanya menjadi penonton menjadi bagian dari solusi; dari memikirkan kepentingan pribadi menuju ikhtiar membangun kemaslahatan bersama,” ujarnya.

Momentum Kebangkitan Ekonomi Umat

Berry mengajak masyarakat memanfaatkan Bulan Wakaf Nasional sebagai momentum membangun gerakan wakaf yang lebih luas dan produktif.

Menurutnya, wakaf tidak boleh berhenti sebagai simbol kedermawanan, tetapi harus berkembang menjadi instrumen yang mampu menjawab berbagai persoalan ekonomi dan sosial masyarakat.

“Mari menjadikan Bulan Wakaf Nasional sebagai gerakan kebangkitan wakaf rakyat. Mari mengubah aset yang menganggur menjadi aset yang produktif. Mari mengubah kepedulian menjadi gerakan. Mari mengubah seribu rupiah menjadi jutaan harapan bagi mereka yang membutuhkan,” katanya.

Ia menegaskan, sejarah telah membuktikan bahwa peradaban besar tidak lahir dari kekuatan segelintir orang, melainkan dari gerakan kolektif masyarakat yang memiliki kepedulian untuk membangun masa depan bersama.

Tags: Badan Wakaf IndonesiaBerry KurniawanBulan Wakaf NasionalGerakan Seribu CintaLembaga Wakaf MUIPotensi Wakaf Rp400 TriliunTanah Wakaf IndonesiaWakaf IndonesiaWakaf ProduktifWakaf Uang
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Korlantas Polri Tegaskan Penerbitan SIM Resmi hanya Kewenangan Polri

Post Selanjutnya

DDS dan KRYD Polsek Serpong Perkuat Sinergi Keamanan Lingkungan di Lengkong Karya

RelatedPosts

Harga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus 2026, Ini Daftar Lengkap BBM Non-Subsidi Terbaru

1 Agustus 2026

BNN Ungkap Sindikat Narkotika Lintas Negara di Batam, Enam Tersangka Diamankan

1 Agustus 2026

SIAGA 98 Minta Mabes Polri Segera Jelaskan Status Wakapolri Pasca Pemberlakuan UU Polri Baru

31 Juli 2026
Dok. Foto : Istimewa

Lisda Syamsumardian Pimpin FHUP, Azhar Permana Soroti Penguatan Alumni

31 Juli 2026

Pemkot Tangsel Keruk Sungai Ciputat untuk Kurangi Risiko Banjir di Sejumlah Wilayah

31 Juli 2026

Dialog Publik Pansus DPRD DKI, Dwi Rio Sambodo Tegaskan Reforma Agraria untuk Hak Tanah Rakyat

30 Juli 2026
Post Selanjutnya
Oplus_131072

DDS dan KRYD Polsek Serpong Perkuat Sinergi Keamanan Lingkungan di Lengkong Karya

Polsek Pondok Aren Ungkap Kasus Curanmor, Empat Pelaku Diamankan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Harga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus 2026, Ini Daftar Lengkap BBM Non-Subsidi Terbaru

1 Agustus 2026

BNN Ungkap Sindikat Narkotika Lintas Negara di Batam, Enam Tersangka Diamankan

1 Agustus 2026

Dari Engineer Profesional ke Jalan Dakwah, Kang Iman Bangun Masjid dan Generasi Qur’ani di Wanaraja

1 Agustus 2026

Pemkot Tangsel Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, E-PPID hingga AI Helita Dioptimalkan

1 Agustus 2026

Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Buruh: Kedekatan yang Dibangun Lewat Dialog, Perlindungan dan Aksi Nyata

1 Agustus 2026

GAGAL MAKAR – Kini Bangun Opini Lewat Survei

31 Juli 2026

SIAGA 98 Minta Mabes Polri Segera Jelaskan Status Wakapolri Pasca Pemberlakuan UU Polri Baru

31 Juli 2026
Dok. Foto : Istimewa

Lisda Syamsumardian Pimpin FHUP, Azhar Permana Soroti Penguatan Alumni

31 Juli 2026

Partai Gerakan Rakyat dan Ruang Kosong Demokrasi

31 Juli 2026

Resmi, Perry Warjiyo Tinggalkan Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Jalankan Tugas Sementara

27 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta Kortas Tipikor Polri Dibatalkan, Ini Penjelasan Hasanuddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Pendeta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com