Jakarta, Kabariku.com – Di tengah tekanan ekonomi, terbatasnya lapangan kerja, hingga tantangan ketahanan pangan yang semakin kompleks, pemerintah menetapkan Muharram sebagai Bulan Wakaf Nasional. Kebijakan tersebut membuka kembali diskusi mengenai besarnya potensi aset wakaf di Indonesia yang selama ini dinilai belum dimanfaatkan secara optimal.
Ketua Umum Barisan Muda Al Ittihadiyah sekaligus Anggota Pengurus Lembaga Wakaf MUI Pusat, Berry Kurniawan, menilai penetapan Bulan Wakaf Nasional melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 571 Tahun 2026 harus menjadi titik balik pengelolaan wakaf di Indonesia.
Pasalnya, Indonesia saat ini menyimpan potensi wakaf yang sangat besar. Berdasarkan data Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Kementerian Agama, terdapat sekitar 451 ribu titik tanah wakaf yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Luasnya bahkan disebut melampaui wilayah Singapura.
Tak hanya itu, potensi wakaf nasional diperkirakan mencapai hampir Rp400 triliun per tahun, sementara potensi wakaf uang menyentuh angka Rp181 triliun setiap tahunnya.
Namun di balik angka fantastis tersebut, masih banyak aset wakaf yang belum menghasilkan manfaat ekonomi maupun sosial secara maksimal.
“Momentum Muharram tahun ini memiliki arti yang semakin strategis. Berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 571 Tahun 2026 tentang Bulan Wakaf Nasional, pemerintah menetapkan bulan Muharram pada setiap tahun Hijriah sebagai Bulan Wakaf Nasional,” kata Berry dalam keterangannya, Selasa (16/6/2026).
Menurutnya, semangat Muharram tidak hanya berbicara mengenai pergantian tahun dalam kalender Hijriah, tetapi juga menjadi momentum hijrah menuju cara berpikir yang lebih produktif dalam membangun kesejahteraan umat.
Di tengah ketimpangan ekonomi, tingginya angka pengangguran, persoalan pendidikan dan berbagai tantangan sosial lainnya, wakaf dinilai memiliki peran strategis sebagai instrumen pembangunan jangka panjang.
“Wakaf bukan sekadar ibadah individual, melainkan instrumen pembangunan sosial-ekonomi yang memiliki dampak jangka panjang. Jika zakat berfungsi sebagai jaring pengaman sosial untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang bersifat segera, maka wakaf dapat menjadi mesin penggerak pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.
Aset Besar, Manfaat Belum Maksimal
Berry menilai persoalan utama wakaf di Indonesia saat ini bukan terletak pada minimnya aset, melainkan lemahnya optimalisasi pengelolaan.
Banyak tanah wakaf yang hingga kini hanya dimanfaatkan secara terbatas dan belum dikembangkan menjadi aset produktif yang mampu menghasilkan manfaat ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat.
“Tantangan terbesar saat ini bukanlah kekurangan aset, melainkan bagaimana mengoptimalkan aset tersebut agar memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Menurut Berry, apabila dikelola secara profesional, transparan dan akuntabel, aset wakaf dapat dikembangkan menjadi rumah sakit, sekolah, perguruan tinggi, kawasan pemberdayaan UMKM, lahan pertanian modern hingga program ketahanan pangan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Ia mencontohkan keberhasilan sejumlah negara dalam mengelola wakaf. Di Turki, berbagai fasilitas pendidikan dan kesehatan berkembang dari aset wakaf yang dikelola selama ratusan tahun. Sementara di Singapura, pengelolaan wakaf modern mampu menopang berbagai program pendidikan dan kesejahteraan umat secara berkelanjutan.
Wakaf Rp1.000 Sehari, Dana Bisa Capai Rp3,6 Triliun Setahun
Untuk mendorong partisipasi masyarakat, Berry menggagas Gerakan Wakaf Pedagang Indonesia melalui program bertajuk Gerakan Seribu Cinta.
Program tersebut mengajak pedagang pasar, pelaku UMKM, pemilik warung, pedagang kaki lima hingga pengusaha untuk menyisihkan keuntungan usaha mulai dari Rp1.000 per hari sebagai wakaf produktif.
Dana yang terkumpul nantinya akan dikelola melalui lembaga nazhir resmi dengan mekanisme yang profesional, sesuai prinsip syariah dan diawasi secara transparan.
“Seribu rupiah mungkin terlihat kecil, tetapi ketika dilakukan secara kolektif akan menjadi kekuatan besar,” katanya.
Berry memperkirakan apabila 10 juta pedagang Indonesia berpartisipasi dalam program tersebut, maka potensi dana yang terkumpul bisa mencapai Rp10 miliar setiap hari atau lebih dari Rp3,6 triliun dalam setahun.
Dana itu dapat digunakan untuk membangun sekolah wakaf, klinik kesehatan, ambulans sosial, program ketahanan pangan, beasiswa pendidikan, pelatihan kewirausahaan hingga pusat-pusat pemberdayaan masyarakat.
“Inilah semangat yang ingin dihadirkan oleh Gerakan Seribu Cinta. Seribu rupiah bukan sekadar angka, melainkan simbol kepedulian, simbol gotong royong, dan simbol hijrah dari sikap acuh menjadi peduli; dari hanya menjadi penonton menjadi bagian dari solusi; dari memikirkan kepentingan pribadi menuju ikhtiar membangun kemaslahatan bersama,” ujarnya.
Momentum Kebangkitan Ekonomi Umat
Berry mengajak masyarakat memanfaatkan Bulan Wakaf Nasional sebagai momentum membangun gerakan wakaf yang lebih luas dan produktif.
Menurutnya, wakaf tidak boleh berhenti sebagai simbol kedermawanan, tetapi harus berkembang menjadi instrumen yang mampu menjawab berbagai persoalan ekonomi dan sosial masyarakat.
“Mari menjadikan Bulan Wakaf Nasional sebagai gerakan kebangkitan wakaf rakyat. Mari mengubah aset yang menganggur menjadi aset yang produktif. Mari mengubah kepedulian menjadi gerakan. Mari mengubah seribu rupiah menjadi jutaan harapan bagi mereka yang membutuhkan,” katanya.
Ia menegaskan, sejarah telah membuktikan bahwa peradaban besar tidak lahir dari kekuatan segelintir orang, melainkan dari gerakan kolektif masyarakat yang memiliki kepedulian untuk membangun masa depan bersama.
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com


















Discussion about this post