Kabariku, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Presiden Direktur PT RDG Airlines Gibrael Isaak (GI) untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap dana penunjang operasional Papua, Kamis (12/6/2025).
Namun, berdasarkan keterangan juru bicara KPK, Budi Prasetyo, bos maskapai pribadi itu mangkir dari panggilan KPK.
“Saksi GI sampai saat ini kembali tidak hadir tanpa keterangan,” kata Budi, Kamis.
KPK pun meminta Gibrael untuk bersikap kooperatif dengan menghadiri pemeriksaan, agar proses penegakan hukum dapat berjalan baik dan efisien.
Budi mengungkapkan, pemanggilan Gibrael Isaak yang merupakan warga negara asing (WNA) dari Singapura, bertujuan untuk mendalami dugaan pembelian jet pribadi atau private jet dengan dana hasil korupsi kasus tersebut.
Pasalnya, KPK menduga uang kasus dugaan suap dana operasional Papua senilai Rp1,2 triliun digunakan untuk membeli jet pribadi.
“KPK memanggil saksi atas nama Gibrael Isaak (GI), seorang WNA Singapura sekaligus pengusaha maskapai pribadi, untuk didalami terkait dengan pembelian atas pesawat private jet (jet pribadi),” jelasnya, dikutip dari Antara.
Saat ini lembaga antirasuah tengah mengusut kasus dugaan korupsi dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala dan wakil kepala daerah Pemerintah Provinsi Papua tahun 2020-2022.
Pada Selasa (11/6/2025), KPK menyebut kasus tersebut menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,2 triliun.
KPK juga telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut, yakni mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua Dius Enumbi, dan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Namun, status tersangka Lukas Enembe gugur setelah yang bersangkutan meninggal dunia pada 26 Desember 2023.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post