• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juni 21, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Kolaborasi KPK – TII Dorong Tata Kelola Keuangan Parpol Berintegritas

Redaksi oleh Redaksi
31 Juli 2024
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Bogor, Kabariku- Partai politik adalah jembatan antara kepentingan rakyat dan kebijakan negara. Sebagai salah satu instrumen penting negara, yang akan melahirkan pimpinan politik di masa yang akan datang, penting agar partai politik dikelola secara transparan dan berintegritas.

Faktor inilah yang menginisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Transparency International Indonesia (TII) menyelenggarakan kegiatan workshop bertema “Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan: Fondasi Partai Politik Terpercaya”.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Direktur Monitoring KPK Agung Yudha Wibowo yang hadir mewakili Pimpinan menyambut baik agenda ini. Menurutnya, agenda ini merupakan salah satu gerakan transformatif menuju penguatan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan partai politik. Ini merupakan bentuk nyata peran serta masyarakat yang mengkombinasikan antara pencegahan dan edukasi.

RelatedPosts

Menuju Hakordia 2026, KPK Gandeng Da Lopez Kemas Kampanye Antikorupsi Lewat Drama Musikal “SIDIK”

Komisi III Restui Tambahan Anggaran KPK Rp989 Miliar untuk Perkuat Asset Recovery dan Pencegahan Korupsi

KPK Hentikan Sementara Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG, Hormati Proses Hukum di Kejagung

“Terima kasih atas kolaborasi TII dan KPK dalam mewujudkan workshop ini. Semoga workshop ini dapat semakin meningkatkan kualitas tata kelola keuangan partai politik, penyelenggaraan negara dan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, serta  semakin meningkatkan kualitas demokrasi dengan pilar partai politik yang berintegritas dan terpercaya,” kata Agung di agenda workshop yang diselenggarakan di Bogor, Rabu (31/07/2024).

Penguatan integritas partai politik menjadi urgensi, mengingat hingga Juni 2024, statistik penindakan KPK menunjukkan bahwa dari 1.607 pelaku tindak pidana korupsi yang ditangani KPK, lebih dari 34% berasal dari Partai Politik. Modusnya diantaranya paling banyak adalah penyuapan, gratifikasi, pengadaan barang & jasa, hingga terkait penyalahgunaan anggaran.

Baca Juga  KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo dalam Kasus Korupsi Jual Beli Gas PGN 2017-2021

Sumber keuangan partai politik di Indonesia sendiri tidak hanya bersumber dari APBN, namun juga sumbangan dari luar, baik yang berasal dari iuran anggota maupun sumbangan pihak luar. Karenanya, KPK juga menegaskan bahwa butuh kesadaran dan integritas yang didukung dengan pemilihan pimpinan yang berintegritas pula dalam pengelolaan keuangan partai politik.

“Pengelolaan partai politik yang transparan dan akuntabel harus dilakukan. Ada 2 sisi yang harus diperbaiki, niat dengan penanaman nilai integritas dan kesempatan secara sistem dengan dukungan regulasi. Kalau tidak diantisipasi, parpol kita akan dikuasai orang-orang kuat semata,” pesan Agung.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal TII Danang Widoyoko mengucapkan apresiasi atas kolaborasi dengan KPK dalam penyelenggaraan agenda ini. Ia berharap agenda ini menjadi penguat pelaksanaan demokrasi kedepannya. Mengingat partai politik dapat menjangkau berbagai segmen masyarakat.

“Parpol kuat adalah sebuah keniscayaan. Oleh karena itu, kita mulai didiskusikan dari hal-hal yang substansial. Diskusi ini membahas bagaimana tata kelola organisasi dan keuangan di level praktis bagi para parpol. Semoga apa yang kita lakukan hari ini dapat berkontribusi dalam penguatan partai politik,” kata Danang.

Agenda ini diikuti oleh delegasi 18 partai politik yang terdiri dari Bendum/Wabendum, Anggota Bendahara, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), dan Administrasi.  Diakhir agenda, dilakukan perumusan Rencana Tindak Lanjut, yang merupakan inisiatif masing-masing Parpol untuk menganalisis faktor-faktor dalam penguatan transparansi dan akuntabilitas keuangan partai politik.

Pengelolaan Keuangan Parpol Berintegritas Jadi Bagian SIPP

Upaya mewujudkan tata kelola keuangan partai politik yang transparan dan akuntabel menjadi agenda bersama, tidak hanya partai politik, melainkan juga elemen lain di luar partai politik. Dilatarbelakangi oleh misi yang sama, KPK RI dan TII bekerja sama menginisiasi kegiatan pendidikan dan pelatihan untuk anggota partai politik, bertemakan “Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan: Fondasi Partai Politik Terpercaya” yang diselenggarakan tanggal 29-31 Juli 2024.

Baca Juga  KPK Tahan Syahrul Yasin Limpo dan Muhammad Hatta Terkait Korupsi di Kemantan

Di hari pertama, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana memberikan sambutan dengan menyampaikan urgensi terkait pengelolaan keuangan dalam partai politik (parpol). “Sistem keuangan parpol harus dilakukan transparan, sehingga tidak lagi ada celah korupsi, termasuk dalam perizinan. Pimpinan parpol juga harus menanamkan nilai pemahaman tentang anti korupsi,agar tidak ada anggota yang berniat melakukan hal tersebut, “ kata Wawan.

KPK telah menginisiasi Sistem Integritas Partai Politik (SIPP) dan program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) yang salah satu tujuannya mendorong reformasi tata kelola keuangan partai politik. Dalam kesempatan yang sama, Direktur Sosialisasi dan Kampanye KPK Amir Arief memaparkan materi secara khusus tentang SIPP.

Dalam paparan materinya, Amir menjelaskan bahwa SIPP merupakan suatu kesatuan kebijakan  yang disepakati secara  kolektif sebagai standar  integritas oleh seluruh  kader parpol dalam  pelaksanaan fungsi pokok parpol. Terdapat 5 aspek penting dalam SIPP, yaitu kode etik, rekrutmen, kaderisasi, demokrasi internal parpol, dan keuangan parpol.

SIPP diharapkan dapat  membantu dalam menghasilkan calon pemimpin yang berintegritas, meminimalisir korupsi politik dan penyalahgunaan kekuasaan, serta menghasilkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel dalam partai politik.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriFondasi Partai Politik TerpercayaKomisi Pemberantasan KorupsiKPKParpol BerintegritasTransparansi dan Akuntabilitas KeuanganTransparency International Indonesia
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Kunjungi SSDM Polri, Kepolisian Hongkong Puji Sistem Rekrutmen Polri

Post Selanjutnya

Terima Audiensi Forum Pelajar Indonesia, KPK Bekali Nilai Integritas

RelatedPosts

Menuju Hakordia 2026, KPK Gandeng Da Lopez Kemas Kampanye Antikorupsi Lewat Drama Musikal “SIDIK”

19 Juni 2026

Komisi III Restui Tambahan Anggaran KPK Rp989 Miliar untuk Perkuat Asset Recovery dan Pencegahan Korupsi

19 Juni 2026
KPK menghentikan penyelidikan korupsi MBG karena Kejagung telah menyidik dan menetapkan tersangka.(Istimewa)

KPK Hentikan Sementara Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG, Hormati Proses Hukum di Kejagung

18 Juni 2026
KPK menerima putusan 4,5 tahun penjara terhadap Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dalam kasus korupsi sertifikasi K3.(istimewa)

Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

14 Juni 2026

KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

10 Juni 2026

KPK Tahan Eks Ketum Kesthuri dan Direktur Maktour Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

9 Juni 2026
Post Selanjutnya

Terima Audiensi Forum Pelajar Indonesia, KPK Bekali Nilai Integritas

Pimpin Rapat Persiapan HUT ke-79 RI, Pj. Bupati Garut Tekankan Pentingnya Kebersamaan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Seskab Teddy dan Kepala BNN Perkuat Sinergi Berantas Narkoba dan Lindungi Generasi Muda

21 Juni 2026

Prabowo Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN 2026, Setujui Pelatnas Multiyears untuk Kejar Piala Dunia 2030

21 Juni 2026

“Polisi yang Polisi “ Asa Menuju Indonesia Maju

21 Juni 2026

IMM NTB: MBG Bukan Sekadar Program Makan Gratis Tapi Investasi Masa Depan Bangsa

20 Juni 2026

Pertama dan Satu-satunya di Asia Tenggara, RS Mandaya Puri Luncurkan Robot Zamenix untuk Penanganan Batu Ginjal Tanpa Sayatan

20 Juni 2026

Komika Rigen Sembuh dari Batu Ginjal Tanpa Sayatan Berkat Teknologi Robot Zamenix di RS Mandaya Royal Puri

20 Juni 2026

Walikota Tangsel Benyamin Tekankan Peningkatan Literasi Digital Upaya Perlindungan Perempuan dan Anak

20 Juni 2026

Produk Halal Unggulan Indonesia Unjuk Gigi di Halal Expo Canada 2026

20 Juni 2026

Dasco Minta Pemerintah Jelaskan Skema Harga BBM, DPR Dorong Kebijakan Berpihak pada Rakyat

20 Juni 2026

Seskab Teddy dan Kepala BNN Perkuat Sinergi Berantas Narkoba dan Lindungi Generasi Muda

21 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIM Digital Berlaku Saat Razia: Begini Cara Membuat dan Perpanjang SIM Lewat Ponsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sholeh Basyari CSIIS: Satu Abad Setelah Turki Usmani Runtuh, Iran Meneguhkan Kembali Kekuatan Islam di Panggung Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com