• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, November 19, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Kolaborasi KPK – TII Dorong Tata Kelola Keuangan Parpol Berintegritas

Redaksi oleh Redaksi
31 Juli 2024
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Bogor, Kabariku- Partai politik adalah jembatan antara kepentingan rakyat dan kebijakan negara. Sebagai salah satu instrumen penting negara, yang akan melahirkan pimpinan politik di masa yang akan datang, penting agar partai politik dikelola secara transparan dan berintegritas.

Faktor inilah yang menginisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Transparency International Indonesia (TII) menyelenggarakan kegiatan workshop bertema “Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan: Fondasi Partai Politik Terpercaya”.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Direktur Monitoring KPK Agung Yudha Wibowo yang hadir mewakili Pimpinan menyambut baik agenda ini. Menurutnya, agenda ini merupakan salah satu gerakan transformatif menuju penguatan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan partai politik. Ini merupakan bentuk nyata peran serta masyarakat yang mengkombinasikan antara pencegahan dan edukasi.

RelatedPosts

KPK Telaah Putusan MK Soal Larangan Anggota Polri Aktif Menduduki Jabatan Sipil

KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

KPK Geledah Kantor Gubernur Riau: Dua Pejabat Diperiksa, Dokumen Anggaran Disita

“Terima kasih atas kolaborasi TII dan KPK dalam mewujudkan workshop ini. Semoga workshop ini dapat semakin meningkatkan kualitas tata kelola keuangan partai politik, penyelenggaraan negara dan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, serta  semakin meningkatkan kualitas demokrasi dengan pilar partai politik yang berintegritas dan terpercaya,” kata Agung di agenda workshop yang diselenggarakan di Bogor, Rabu (31/07/2024).

Penguatan integritas partai politik menjadi urgensi, mengingat hingga Juni 2024, statistik penindakan KPK menunjukkan bahwa dari 1.607 pelaku tindak pidana korupsi yang ditangani KPK, lebih dari 34% berasal dari Partai Politik. Modusnya diantaranya paling banyak adalah penyuapan, gratifikasi, pengadaan barang & jasa, hingga terkait penyalahgunaan anggaran.

Baca Juga  Jubir KPK: Penyelidikan Terhadap Dugaan Gratifikasi Wamenkumham Rampung Naik ke Tahap Penyidikan

Sumber keuangan partai politik di Indonesia sendiri tidak hanya bersumber dari APBN, namun juga sumbangan dari luar, baik yang berasal dari iuran anggota maupun sumbangan pihak luar. Karenanya, KPK juga menegaskan bahwa butuh kesadaran dan integritas yang didukung dengan pemilihan pimpinan yang berintegritas pula dalam pengelolaan keuangan partai politik.

“Pengelolaan partai politik yang transparan dan akuntabel harus dilakukan. Ada 2 sisi yang harus diperbaiki, niat dengan penanaman nilai integritas dan kesempatan secara sistem dengan dukungan regulasi. Kalau tidak diantisipasi, parpol kita akan dikuasai orang-orang kuat semata,” pesan Agung.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal TII Danang Widoyoko mengucapkan apresiasi atas kolaborasi dengan KPK dalam penyelenggaraan agenda ini. Ia berharap agenda ini menjadi penguat pelaksanaan demokrasi kedepannya. Mengingat partai politik dapat menjangkau berbagai segmen masyarakat.

“Parpol kuat adalah sebuah keniscayaan. Oleh karena itu, kita mulai didiskusikan dari hal-hal yang substansial. Diskusi ini membahas bagaimana tata kelola organisasi dan keuangan di level praktis bagi para parpol. Semoga apa yang kita lakukan hari ini dapat berkontribusi dalam penguatan partai politik,” kata Danang.

Agenda ini diikuti oleh delegasi 18 partai politik yang terdiri dari Bendum/Wabendum, Anggota Bendahara, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), dan Administrasi.  Diakhir agenda, dilakukan perumusan Rencana Tindak Lanjut, yang merupakan inisiatif masing-masing Parpol untuk menganalisis faktor-faktor dalam penguatan transparansi dan akuntabilitas keuangan partai politik.

Pengelolaan Keuangan Parpol Berintegritas Jadi Bagian SIPP

Upaya mewujudkan tata kelola keuangan partai politik yang transparan dan akuntabel menjadi agenda bersama, tidak hanya partai politik, melainkan juga elemen lain di luar partai politik. Dilatarbelakangi oleh misi yang sama, KPK RI dan TII bekerja sama menginisiasi kegiatan pendidikan dan pelatihan untuk anggota partai politik, bertemakan “Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan: Fondasi Partai Politik Terpercaya” yang diselenggarakan tanggal 29-31 Juli 2024.

Baca Juga  Mahasiswa PKN STAN Office Tour di Gedung Merah Putih KPK Pahami Kerja Pemberantasan Korupsi

Di hari pertama, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana memberikan sambutan dengan menyampaikan urgensi terkait pengelolaan keuangan dalam partai politik (parpol). “Sistem keuangan parpol harus dilakukan transparan, sehingga tidak lagi ada celah korupsi, termasuk dalam perizinan. Pimpinan parpol juga harus menanamkan nilai pemahaman tentang anti korupsi,agar tidak ada anggota yang berniat melakukan hal tersebut, “ kata Wawan.

KPK telah menginisiasi Sistem Integritas Partai Politik (SIPP) dan program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) yang salah satu tujuannya mendorong reformasi tata kelola keuangan partai politik. Dalam kesempatan yang sama, Direktur Sosialisasi dan Kampanye KPK Amir Arief memaparkan materi secara khusus tentang SIPP.

Dalam paparan materinya, Amir menjelaskan bahwa SIPP merupakan suatu kesatuan kebijakan  yang disepakati secara  kolektif sebagai standar  integritas oleh seluruh  kader parpol dalam  pelaksanaan fungsi pokok parpol. Terdapat 5 aspek penting dalam SIPP, yaitu kode etik, rekrutmen, kaderisasi, demokrasi internal parpol, dan keuangan parpol.

SIPP diharapkan dapat  membantu dalam menghasilkan calon pemimpin yang berintegritas, meminimalisir korupsi politik dan penyalahgunaan kekuasaan, serta menghasilkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel dalam partai politik.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriFondasi Partai Politik TerpercayaKomisi Pemberantasan KorupsiKPKParpol BerintegritasTransparansi dan Akuntabilitas KeuanganTransparency International Indonesia
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kunjungi SSDM Polri, Kepolisian Hongkong Puji Sistem Rekrutmen Polri

Post Selanjutnya

Terima Audiensi Forum Pelajar Indonesia, KPK Bekali Nilai Integritas

RelatedPosts

Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Telaah Putusan MK Soal Larangan Anggota Polri Aktif Menduduki Jabatan Sipil

16 November 2025

KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

12 November 2025

KPK Geledah Kantor Gubernur Riau: Dua Pejabat Diperiksa, Dokumen Anggaran Disita

11 November 2025
Kereta Whoosh/KCIC

KPK Selidiki Dugaan Tanah Negara Dijual Kembali untuk Proyek Kereta Cepat Whoosh

11 November 2025
KPK tetapkan lima Tersangka kasus suap Dana PEN dan Proyek Pemkab Situbondo

KPK Tahan Lima Tersangka Praktik ‘Ijon Proyek’ Dana PEN dan PBJ Situbondo: Kerugian Capai Rp4,21 Miliar

10 November 2025
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu didampingi Jubir Budi Prasetyo dalam konferensi pers penetapatn Tersangka korupsi dan gratifikasi Pemkab Ponorogo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Minggu (9/11/2025) dini hari

KPK Ungkap Tiga Klaster Korupsi di Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko Resmi Ditetapkan Tersangka

9 November 2025
Post Selanjutnya

Terima Audiensi Forum Pelajar Indonesia, KPK Bekali Nilai Integritas

Pimpin Rapat Persiapan HUT ke-79 RI, Pj. Bupati Garut Tekankan Pentingnya Kebersamaan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Penampakan dari atas pemandangan kota di Papua Barat (doc.Dinas PU)

Senator ARK Kritik Ketergantungan Papua Barat Daya pada Dana Pusat

19 November 2025
Gelandang Persib Bandung, Thom Haye/Persib

Jeda Kompetisi Dinilai Menguntungkan, Thom Haye Siap Sambut Laga Persib Bandung vs Dewa United

19 November 2025
Ketua Divisi Advokasi AJI, Erick Tanjung

PN Jaksel Tolak Gugatan Rp200 Miliar Mentan Amran terhadap Tempo, AJI: Sesuai Mandat UU Pers

19 November 2025

MK Resmi Batalkan Hak Atas Tanah 190 Tahun, Bagaimana Masa Depan Pembangunan IKN?

18 November 2025
Mensos Gus Ipul memberikan sambutan di acara Graduasi 1.000 KPM PKH di Pendopo Kabupaten Pemalang Jawa Tengah

Gus Ipul: Kolaborasi Kunci Sukses Asta Cita, 1.000 KPM PKH Pemalang Berhasil Graduasi

18 November 2025

Sengketa Informasi Ijazah Jokowi: KPU Tegaskan Semua Dokumen Capres Bersifat Terbuka

18 November 2025
DPR resmi mengesahkan UU KUHAP baru, Puan Maharani pastikan aturan mulai berlaku 2 Januari 2026 (Foto:Istimewa)

DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

18 November 2025
Dukungan pengesahan RKUHAP menguat sebagai langkah pembaruan sistem peradilan nasional.(Ist)

‘Gak Ada yang Represif!’, Sandri Rumanama Bongkar Alasan Dukung Total RKUHAP

18 November 2025
FDTOI gelar demo besar-besaran ojol 20 November dengan lima tuntutan regulasi.(Foto:Ist)

Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

18 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Dukung BAM DPR RI Kawal Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Indofarma Global Medika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • See You On Top Espresso Bar Hadir sebagai Ruang Teduh bagi Penikmat Kopi di Menteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com