Kolaborasi KPK – TII Dorong Tata Kelola Keuangan Parpol Berintegritas

Bogor, Kabariku- Partai politik adalah jembatan antara kepentingan rakyat dan kebijakan negara. Sebagai salah satu instrumen penting negara, yang akan melahirkan pimpinan politik di masa yang akan datang, penting agar partai politik dikelola secara transparan dan berintegritas.

Faktor inilah yang menginisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Transparency International Indonesia (TII) menyelenggarakan kegiatan workshop bertema “Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan: Fondasi Partai Politik Terpercaya”.

Direktur Monitoring KPK Agung Yudha Wibowo yang hadir mewakili Pimpinan menyambut baik agenda ini. Menurutnya, agenda ini merupakan salah satu gerakan transformatif menuju penguatan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan partai politik. Ini merupakan bentuk nyata peran serta masyarakat yang mengkombinasikan antara pencegahan dan edukasi.

“Terima kasih atas kolaborasi TII dan KPK dalam mewujudkan workshop ini. Semoga workshop ini dapat semakin meningkatkan kualitas tata kelola keuangan partai politik, penyelenggaraan negara dan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, serta  semakin meningkatkan kualitas demokrasi dengan pilar partai politik yang berintegritas dan terpercaya,” kata Agung di agenda workshop yang diselenggarakan di Bogor, Rabu (31/07/2024).

Penguatan integritas partai politik menjadi urgensi, mengingat hingga Juni 2024, statistik penindakan KPK menunjukkan bahwa dari 1.607 pelaku tindak pidana korupsi yang ditangani KPK, lebih dari 34% berasal dari Partai Politik. Modusnya diantaranya paling banyak adalah penyuapan, gratifikasi, pengadaan barang & jasa, hingga terkait penyalahgunaan anggaran.

Sumber keuangan partai politik di Indonesia sendiri tidak hanya bersumber dari APBN, namun juga sumbangan dari luar, baik yang berasal dari iuran anggota maupun sumbangan pihak luar. Karenanya, KPK juga menegaskan bahwa butuh kesadaran dan integritas yang didukung dengan pemilihan pimpinan yang berintegritas pula dalam pengelolaan keuangan partai politik.

“Pengelolaan partai politik yang transparan dan akuntabel harus dilakukan. Ada 2 sisi yang harus diperbaiki, niat dengan penanaman nilai integritas dan kesempatan secara sistem dengan dukungan regulasi. Kalau tidak diantisipasi, parpol kita akan dikuasai orang-orang kuat semata,” pesan Agung.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal TII Danang Widoyoko mengucapkan apresiasi atas kolaborasi dengan KPK dalam penyelenggaraan agenda ini. Ia berharap agenda ini menjadi penguat pelaksanaan demokrasi kedepannya. Mengingat partai politik dapat menjangkau berbagai segmen masyarakat.

“Parpol kuat adalah sebuah keniscayaan. Oleh karena itu, kita mulai didiskusikan dari hal-hal yang substansial. Diskusi ini membahas bagaimana tata kelola organisasi dan keuangan di level praktis bagi para parpol. Semoga apa yang kita lakukan hari ini dapat berkontribusi dalam penguatan partai politik,” kata Danang.

Agenda ini diikuti oleh delegasi 18 partai politik yang terdiri dari Bendum/Wabendum, Anggota Bendahara, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), dan Administrasi.  Diakhir agenda, dilakukan perumusan Rencana Tindak Lanjut, yang merupakan inisiatif masing-masing Parpol untuk menganalisis faktor-faktor dalam penguatan transparansi dan akuntabilitas keuangan partai politik.

Pengelolaan Keuangan Parpol Berintegritas Jadi Bagian SIPP

Upaya mewujudkan tata kelola keuangan partai politik yang transparan dan akuntabel menjadi agenda bersama, tidak hanya partai politik, melainkan juga elemen lain di luar partai politik. Dilatarbelakangi oleh misi yang sama, KPK RI dan TII bekerja sama menginisiasi kegiatan pendidikan dan pelatihan untuk anggota partai politik, bertemakan “Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan: Fondasi Partai Politik Terpercaya” yang diselenggarakan tanggal 29-31 Juli 2024.

Di hari pertama, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana memberikan sambutan dengan menyampaikan urgensi terkait pengelolaan keuangan dalam partai politik (parpol). “Sistem keuangan parpol harus dilakukan transparan, sehingga tidak lagi ada celah korupsi, termasuk dalam perizinan. Pimpinan parpol juga harus menanamkan nilai pemahaman tentang anti korupsi,agar tidak ada anggota yang berniat melakukan hal tersebut, “ kata Wawan.

KPK telah menginisiasi Sistem Integritas Partai Politik (SIPP) dan program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) yang salah satu tujuannya mendorong reformasi tata kelola keuangan partai politik. Dalam kesempatan yang sama, Direktur Sosialisasi dan Kampanye KPK Amir Arief memaparkan materi secara khusus tentang SIPP.

Dalam paparan materinya, Amir menjelaskan bahwa SIPP merupakan suatu kesatuan kebijakan  yang disepakati secara  kolektif sebagai standar  integritas oleh seluruh  kader parpol dalam  pelaksanaan fungsi pokok parpol. Terdapat 5 aspek penting dalam SIPP, yaitu kode etik, rekrutmen, kaderisasi, demokrasi internal parpol, dan keuangan parpol.

SIPP diharapkan dapat  membantu dalam menghasilkan calon pemimpin yang berintegritas, meminimalisir korupsi politik dan penyalahgunaan kekuasaan, serta menghasilkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel dalam partai politik.***

Red/K.101

Tinggalkan Balasan