• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, April 12, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Pelantikan KADIN Garut Periode 2025-2030: Momentum Etika Hukum Memimpin Ekonomi Lokal

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
25 Juni 2025
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku – Pelantikan kepengurusan baru Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Garut periode 2025-2030 dengan terpilihnya Ir. H. Rajab Prilyadi sebagai ketua menandai babak baru dalam lanskap ekonomi lokal.

Pelantikan ini tak sekadar pergantian struktural, namun menjadi momentum evaluasi kritis atas peran lembaga ekonomi dalam keadilan sosial dan kepastian hukum di daerah.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Ucapan selamat disampaikan oleh advokat sekaligus pemerhati hukum pembangunan daerah, Dadan Nugraha, S.H., menegaskan bahwa pelantikan ini harus dimaknai sebagai titik awal reformasi fungsi kelembagaan KADIN agar lebih menyentuh akar persoalan ekonomi rakyat.

RelatedPosts

Gelar Musda 2026, IOF Jawa Barat Fokus pada Estafet Kepemimpinan dan Kelestarian Alam

Presiden Prabowo Resmi Lantik Andi Rahadian Jadi Dubes RI untuk Oman dan Yaman

Presiden Prabowo: Indonesia Tidak Gelap, Siap Jadi “Rising Giant” Dunia

“Organisasi ini dibentuk dengan mandat nasional yang besar, namun di daerah, KADIN sering terjebak dalam birokratisasi yang menjauh dari akar produksi rakyat. Ini harus dikoreksi secara substansial,” ujar Dadan kepada Kompas, Selasa (25/6/2025).

Tantangan Struktural KADIN di Daerah

Secara yuridis, KADIN Indonesia berlandaskan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 dan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2022. KADIN memiliki peran strategis menjembatani kepentingan pelaku usaha dengan pemerintah.

Namun dalam praktiknya di daerah seperti Garut, fungsinya kerap belum menjangkau kebutuhan dasar pelaku UMKM, seperti akses legalitas, pendampingan hukum, dan perlindungan dari ketimpangan pasar.

“Organisasi seperti KADIN seharusnya bukan hanya forum komunikasi, tapi juga institusi transformasional yang mampu menjawab tantangan ketimpangan informasi, dominasi modal, dan lemahnya budaya hukum dalam ekosistem usaha kecil,” tegasnya.

Lima Agenda Strategis Reorientasi KADIN Garut

Untuk menjawab tantangan tersebut, Dadan menyarankan lima fokus transformasi kelembagaan KADIN Garut:

Baca Juga  Pj Bupati Garut Apresiasi Peran Satpol PP, Satlinmas, dan Damkar dalam Mengatasi Permasalahan di Masyarakat

–Legalitas Produksi Pertanian Lokal
Menyusun dukungan regulatif jangka panjang terhadap petani yang selama ini beroperasi dalam ranah informal.

–Perlindungan Hukum UMKM
Mendorong status legal usaha, perlindungan kontraktual, serta pemahaman terhadap hak dan kewajiban perdata.

–Kepatuhan Lingkungan Industri Kecil
Menumbuhkan tanggung jawab sosial dan keberlanjutan dalam produksi industri mikro dan menengah.

–Etika Pengadaan Daerah
Mengawal proses pengadaan barang/jasa agar adil dan terbuka bagi pengusaha lokal.

–Pembinaan Budaya Kontraktual
Menyelenggarakan pelatihan tata kelola usaha berbasis hukum dan etika ekonomi.

“Banyak pelaku ekonomi lokal yang tumbuh tanpa akses hukum. Mereka tak tahu cara melindungi usaha secara kontraktual, tak memahami risiko usaha, dan belum pernah disentuh pelatihan hukum bisnis,” jelasnya.

Netralitas dan Profesionalisme KADIN Harus Dijaga

Dadan juga mengingatkan bahwa KADIN harus menjaga netralitasnya dari konflik kepentingan antara birokrasi, pengusaha besar, dan aktor politik lokal. Menurutnya, integritas kelembagaan menjadi kunci kepercayaan publik.

“Kekuatan organisasi ekonomi bukan pada jaringan modal, tapi pada integritas narasi yang dibawanya: membela rakyat produsen, bukan sekadar pelumas sistem rente,” tegasnya.

Pilar Etika dan Keadaban Ekonomi Lokal

Pelantikan ini menjadi momen penting bagi KADIN Garut untuk melakukan reposisi peran sebagai institusi etik-ekonomik.

Lebih dari sekadar simbol dunia usaha, KADIN harus menjadi alat koreksi struktural yang menghubungkan hukum, nilai, dan produksi dalam satu visi ekonomi yang adil dan bermartabat.

“Jika KADIN mampu mengembalikan jati dirinya sebagai lembaga yang menyatukan hukum, nilai, dan produksi, maka ia bukan hanya relevan, tapi akan menjadi pilar utama dalam membangun ekonomi daerah yang berkeadaban,” pungkas Dadan.*

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Keadaban Ekonomi LokalPelantikan KADIN Garut Periode 2025-2030Pembinaan Budaya KontraktualStruktural KADIN di Daerah
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Eksploitasi Air Tanpa Izin di Kawasan Hutan, PDAM Limau Kunci Dilaporkan ke KPK

Post Selanjutnya

Presiden Prabowo Bertolak ke Bali, Resmikan Bali International Hospital dan KEK Sanur

RelatedPosts

Gelar Musda 2026, IOF Jawa Barat Fokus pada Estafet Kepemimpinan dan Kelestarian Alam

11 April 2026

Presiden Prabowo Resmi Lantik Andi Rahadian Jadi Dubes RI untuk Oman dan Yaman

10 April 2026

Presiden Prabowo: Indonesia Tidak Gelap, Siap Jadi “Rising Giant” Dunia

9 April 2026
Novel Bamukmin menolak restorative justice dalam kasus Pandji Pragiwaksono dan meminta proses hukum tetap berjalan.(foto:Istimewa)

Novel Bamukmin Tolak Damai di Kasus Pandji, Singgung Materi Lebih Parah dari Ahok

9 April 2026
TAUD mengungkap 16 OTK yang diduga terlibat dalam teror penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Investigasi sebut adanya pola operasi terstruktur (Doc.TAUD)

Fakta Baru Teror Aktivis KontraS: 16 OTK Teridentifikasi, Diduga Bekerja Secara Terorganisir

9 April 2026

Viral Motor Berlogo BGN, Dadan Hindayana: Anggaran 2025 dan Belum Didistribusikan

8 April 2026
Post Selanjutnya
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sambutan saat peresmian Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kesehatan Sanur dan Bali International Hospital (BIH) di KEK Kesehatan Sanur, Denpasar, Bali, Rabu (25/6/2025).

Presiden Prabowo Bertolak ke Bali, Resmikan Bali International Hospital dan KEK Sanur

Turnamen Golf Bernuansa Betawi Meriahkan HUT ke-9 CEO Indonesia dan HUT ke-498 DKI Jakarta

Discussion about this post

KabarTerbaru

ruang konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK OTT Bupati Tulungagung Dugaan Praktik “Jatah” Anggaran dan Rekayasa Tender Proyek

12 April 2026

Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

11 April 2026

Bencana Hidrometeorologi di Garut, Yuda Puja Turnawan Salurkan Bantuan dan Desak Pemkab Bergerak Cepat

11 April 2026

Seskab Teddy: Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Rp370 Triliun, Denda Capai Rp31,3 Triliun

11 April 2026

Gelar Musda 2026, IOF Jawa Barat Fokus pada Estafet Kepemimpinan dan Kelestarian Alam

11 April 2026

Makar sebagai Struktur Cara Berpikir Saiful Mujani

11 April 2026
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (Foto:Istimewa)

UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

11 April 2026
Lucius Karus soroti kasus pemerasan Rp300 juta terhadap Ahmad Sahroni yang dinilai terlalu berbelit.(Foto:Istimewa)

Lucius Karus Soroti Kasus Pemerasan Rp300 Juta Sahroni: Kok Malah Dibikin Drama?

10 April 2026
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo terjaring OTT KPK pada Jumat malam. (Foto:Kabariku.com)

Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

10 April 2026

Seskab Teddy: Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Rp370 Triliun, Denda Capai Rp31,3 Triliun

11 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme Memanas, Dewan Pertimbangan FKDT Garut Pertanyakan Legalitas SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adu Perspektif Dana Desa di APBD Jabar 2026, Dedi Mulyadi Tanggapi Kritik Rudy Gunawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme FKDT Garut Kian Mengemuka, Atep Taofik Mukhtar Minta Penataan Sesuai Aturan Organisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com