Jakarta, Kabariku.com – Jaksa Agung RI, ST. Burhanuddin, menyampaikan terima kasih kepada Pemprov DKI Jakarta atas hibah pembangunan gedung tersebut.
Menurutnya, dukungan itu merupakan wujud kemitraan dalam mendukung penegakan hukum tanpa mengurangi objektivitas dan independensi kejaksaan dalam pemberantasan korupsi.
“Gedung baru ini menyegarkan suasana, namun yang terpenting adalah momentum pembaruan dari dalam. Jangan sampai gedungnya sudah bagus dan megah, tetapi pelayanannya justru melempem. Jadikan fasilitas ini sebagai trigger untuk memberikan pelayanan hukum yang profesional, konsisten, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat Jakarta Utara,” tegas Burhanuddin, Selasa (30/6/2026).
Ia juga berpesan kepada seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Jakarta Utara agar terus menjaga integritas dan memperkuat keimanan di tengah kompleksitas kehidupan di Jakarta. Selain itu, ia mengingatkan pentingnya pemeliharaan gedung secara berkala agar kebersihan dan kualitas fasilitas tetap terjaga.
Dalam laporannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, Patris Yusrian Jaya, mengatakan pembangunan kantor baru dilakukan karena gedung lama yang telah berusia lebih dari 50 tahun sudah tidak memenuhi standar keamanan maupun kebutuhan organisasi.
Menurut Patris, gedung baru memiliki luas bangunan 8.907 meter persegi di atas lahan yang diperluas melalui pembebasan lahan seluas 1.025 meter persegi. Fasilitas yang tersedia meliputi layanan drive-thru tilang, poliklinik, ruang diversi anak, ruang laktasi, ruang bermain anak, perpustakaan umum, aula, ruang kebugaran, serta ruang musik dan podcast.
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com














Discussion about this post