Jakarta, Kabariku.com – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengapresiasi kolaborasi Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang berhasil menuntaskan berbagai sengketa aset dan proyek strategis yang mangkrak selama belasan hingga puluhan tahun. Hal itu disampaikan saat meresmikan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara (Jakut) di Tanjung Priok, Selasa (30/6).
“Saya ingin menyampaikan terima kasih karena koordinasi dan kerja sama yang baik dengan jajaran Kejaksaan. Permasalahan kota yang dulu tidak tersentuh, tidak terselesaikan, akhirnya terselesaikan dengan baik, terutama yang Rasuna Said,” ujar Pramono, Selasa (30/6/2026).
Sejumlah persoalan yang berhasil diselesaikan antara lain penataan tiang pancang monorel di Rasuna Said yang terbengkalai selama 21 tahun, kepastian hukum lahan RS Sumber Waras yang tertunda selama 14 tahun, serta kelanjutan pembangunan LRT Jakarta rute Velodrome–Manggarai.
Gubernur Pramono menambahkan, pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta atas dukungan Kejaksaan dalam mengawal berbagai program pembangunan di ibu kota.
“Hari ini saya sungguh mendapatkan rahmat dan kebahagiaan, Bapak Jaksa Agung. Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara telah selesai dibangun dan hari ini diresmikan. Kantor ini menunjukkan kolaborasi yang baik di lingkungan Forkopimda DKI Jakarta,” tuturnya.
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
















Discussion about this post