• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, November 19, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Refleksi dan Harapan: Menjawab Dinamika dan Tantangan, Pemberantasan Korupsi Butuh Penguatan

Redaksi oleh Redaksi
2 April 2024
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata tegas menyampaikan, KPK merupakan lembaga negara yang dalam menjalankan tugasnya bersifat independen dan bebas dari intervensi manapun. Kendati demikian, upaya KPK dalam memberantas korupsi tentu tak terlepas dari berbagai tantangan.

“Tantangan pemberantasan korupsi ke depan tidak hanya terletak di KPK, kita bicara merah putih itu bukan gedung KPK, melainkan Indonesia. KPK mempunyai kewenangan koordinasi dan supervisi, tapi apakah sudah jalan? Saya sampaikan baik dijilid pertama atau kedua belum berjalan optimal,” kata Alex dalam Diskusi Publik bertajuk “Pemberantasan Korupsi: Refleksi dan Harapan”, yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Oleh karena itu, Alex menuturkan, dengan dinamika dan tantangan yang semakin kompleks maka pemberantasan korupsi butuh penguatan serta dukungan dari banyak pihak. Pasalnya, pemberantasan dan pencegahan korupsi tidak dapat dilakukan hanya melalui aspek kelembagaan, regulasi, atau hanya mengandalkan pada kinerja aparat penegak hukum semata.

RelatedPosts

KPK Telaah Putusan MK Soal Larangan Anggota Polri Aktif Menduduki Jabatan Sipil

Jangan Takut “Lapor Pak Purbaya”: Ini Nomor Konfirmasi Aduan Pajak-Bea Cukai

Kepala BPN Garut : Negara Hadir Dalam Rangka Menekan Kembali Penguasaan, Kepemilikan, Pemanfaatan, dan Pemerataan Tanah

“Selama saya di KPK saya merasakan betul persoalan pemberantasan korupsi justru terletak di aparat penegak hukum. Pastikan dulu aparat penegak hukum itu bersih, beri mereka penghasilan yang layak, sehingga mereka ngga berpikir yang lain lagi karena sudah cukup dengan penghasilan yang diberikan,” tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana berpendapat, pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengedepankan satu aspek. Menurutnya, pencegahan dan penindakan harus berjalan secara simultan di luar dari aspek koordinasi, supervisi, dan pengawasan, terhadap penyelenggaraan pemerintah.

“Masyarakat selama ini mengetahui citra KPK dari paparan pemberitaan penindakan. Menurunnya kuantitas dan kualitas penindakan KPK membuat kepercayaan masyarakat turun sebab beberapa penindakan yang dilakukan belum terungkap secara keseluruhan,” ungkapnya.

Baca Juga  Pertemuan Ketua KPK dengan Tersangka Gubernur Papua. Hasanuddin: Sudah Sesuai Prosedur, Segera Lakukan Penahanan

Di samping itu, pemerhati isu korupsi sekaligus Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK 2015-2019 Betti Alisjahbana mengatakan, tren indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia mengalami penurunan sejak 2019.

Hal tersebut menggambarkan dinamika dan tantangan pemberantasan korupsi yang masih terus menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bangsa ini. Oleh karenanya, butuh penguatan dan komitmen dari semua unsur, baik pemerintah maupun dukungan masyarakat.

Penguatan Pemberantasan Korupsi

Betti merinci beberapa hal yang dapat dilakukan untuk penguatan regulasi dan kolaborasi dalam pemberantasan korupsi.

“Pertama, memperkuat independensi lembaga antikorupsi, kemudian menegakkan standar etika dan integritas yang tinggi karena di dalam Undang-Undang ada kewajiban untuk koordinasi dan supervisi. Lalu koordinasi dengan lembaga lain, misalnya meminta kepada Presiden untuk dibuat rapat koordinasi dengan lembaga lain,” terang Betti.

Selain itu, mengingat para pelaku tindak pidana korupsi yang semakin “pintar” memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk melakukan korupsi, Betti berharap agar KPK pun semakin berinovasi dalam mendeteksi korupsi.

“KPK perlu terus mengembangkan pemanfaatan teknologi termasuk analisis big data dan AI untuk mendeteksi pola-pola korupsi dan transaksi mencurigakan secara real time,” pungkasnya.

Pendidikan dan pencegahan korupsi, lanjut Betti, juga tak kalah pentingnya. Terdapat beberapa hal yang bisa diperkuat seperti mengoptimalkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Selaras dengan hal tersebut, Alex mengatakan kedepannya penanganan perkara bisa dilakukan melalui LHKPN dan juga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Bagaimana manajemen penanganan perkara menjadi perhatian masyarakat. Ngga perlu OTT lagi kalau mau menangani perkara, bisa lewat LHKPN dan PPATK. Ini yang sebetulnya akan kami dorong, selain menerima laporan juga mengklarifikasi, kalau OTT sekarang ternyata makin sulit, kenapa kita ngga menggunakan dokumen yang secara legalitas lebih valid,” ujarnya.

Baca Juga  KPK Ingatkan ASN dan Pejabat Publik Tolak Gratifikasi Jelang Hari Raya Natal 2024

Sepakat dengan Alex, Kurnia memaparkan, kedepannya dibutuhkan penguatan LHKPN, termasuk di dalamnya apa saja kewenangan KPK soal tindaklanjut LHKPN selain hanya menerima pelaporan.

“LHKPN jangan hanya digunakan ketika ada perkara saja, namun dapat dioptimalkan dengan supervisi terkait penindakan,” jelas Kurnia.

Alex menyebut, salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk mencegah para pejabat publik melakukan korupsi yakni paling tidak harus memenuhi kewajiban publik sebelum yang bersangkutan menduduki jabatan.

“Apa kewajiban publik? Misalnya kalau dia sebelumnya ASN atau penyelenggara negara ya lapor harta kekayaan, yang kedua bayar pajak, jangan sampai kekayaannya dilaporkan di LHKPN ratusan miliar tetapi ngga pernah bayar pajak, ini yang masyarakat mestinya tuntut kepada setiap calon penyelenggara negara, harus terbuka,” ucap Alex.

Diakhir diskusi, kedua narasumber menegaskan bahwa keberadaan KPK masih sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Terlebih, struktur organisasi kepimpinan KPK akan berganti di tahun ini. Harapannya, masyarakat bisa terus mengawal KPK agar jauh lebih baik lagi dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di Tanah Air.

“KPK masih dibutuhkan oleh masyarakat sebagai trigger mechanism APH ataupun lembaga negara lainnya. Tahun 2024 menjadi hal yang sangat penting diperhatikan oleh masyarakat, karena 5 pimpinan dan 5 Dewas KPK akan berganti,” pungkas Kurnia.***

Diskusi media ini bisa disaksikan kembali pada Youtube KPK pada tautan :

Berita Terkait :

KPK Bakal Digabung Ombudsman, Alexander: Belum Ada Informasi Tapi Ada Kemungkinan

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Indonesia Corruption Watch (ICW)pemberantasan korupsiPemberantasan Korupsi: Refleksi dan Harapanpemerhati isu korupsi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Sekda Garut Buka Resmi Bazar Ramadan Diskannak 1445 H

Post Selanjutnya

Wacana KPK Melebur ke Ombudsman, Hasanuddin: Maka Ombudsman yang Digabung ke KPK

RelatedPosts

Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Telaah Putusan MK Soal Larangan Anggota Polri Aktif Menduduki Jabatan Sipil

16 November 2025

Jangan Takut “Lapor Pak Purbaya”: Ini Nomor Konfirmasi Aduan Pajak-Bea Cukai

15 November 2025

Kepala BPN Garut : Negara Hadir Dalam Rangka Menekan Kembali Penguasaan, Kepemilikan, Pemanfaatan, dan Pemerataan Tanah

14 November 2025
Masyarakat Maluku siap turun ke jalan tuntut pengakuan Abdul Muthalib Sangadji sebagai Pahlawan Nasional.(Foto: Kabariku)

Masyarakat Maluku Siap Turun ke Jalan Desak Pengakuan AM Sangadji sebagai Pahlawan Nasional

13 November 2025
Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa tiba di Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.(Foto:Ist)

Roy Suryo Cs Tiba di Polda Metro Jaya, Rismon Ancam Gugat Polisi Rp126 Triliun

13 November 2025
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad didampingi Mensesneg Prasetyo Hadi menyerahkan surat rehabilitasi pemulihan namabaik dan hak guru Abdul Muis dan Rasnal

Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sufmi Dasco: Bentuk Kepedulian Presiden pada Dunia Pendidikan

13 November 2025
Post Selanjutnya

Wacana KPK Melebur ke Ombudsman, Hasanuddin: Maka Ombudsman yang Digabung ke KPK

Raker dengan Komisi V DPR, Korlantas Bahas Rekayasa Lalin Jalur Wisata Semasa Mudik Lebaran

Discussion about this post

KabarTerbaru

Senator Papua Barat Daya Agustinus R.
Kambuaya,S.IP.,S.H / ARK (Ist)

Senator Agustinus Kambuaya Desak Kemendagri Terbitkan Perda Pajak Papua Barat Daya

19 November 2025
Presiden Prabowo Subianto meresmikan Jembatan Kabanaran di Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Rabu, 19 November 2025. (dok BPMI Setpres)

Resmikan Jembatan Kabanaran, Presiden Dorong Penguatan UMKM sebagai Penggerak Ekonomi Wisata

19 November 2025
Layanan digital global sempat terganggu akibat insiden pada infrastruktur Cloudflare, Selasa (18/11).(Ist)

Inilah Penyebab Gangguan Cloudflare yang Sempat Picu “Kiamat Internet” di Berbagai Negara

19 November 2025
Pengurus PP AMMDI menggelar FGD membahas relasi sipil–militer dan wacana uji materi UU TNI di Jakarta.(Ist)

PP AMMDI Siapkan Judicial Review UU TNI dan KUHP Baru, Soroti Menguatnya Militerisme di Ranah Sipil

19 November 2025
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo Ungkap di DPR RI: 67% Kapolsek dan Puluhan Kapolres Kinerjanya Merah(Foto:doc DPR RI)

Wakapolri Dedi Prasetyo: Ini Alasan Warga Lebih Percaya Damkar daripada SPKT Polri

19 November 2025
Penampakan dari atas pemandangan kota di Papua Barat (doc.Dinas PU)

Senator ARK Kritik Ketergantungan Papua Barat Daya pada Dana Pusat

19 November 2025
Gelandang Persib Bandung, Thom Haye/Persib

Jeda Kompetisi Dinilai Menguntungkan, Thom Haye Siap Sambut Laga Persib Bandung vs Dewa United

19 November 2025
Ketua Divisi Advokasi AJI, Erick Tanjung

PN Jaksel Tolak Gugatan Rp200 Miliar Mentan Amran terhadap Tempo, AJI: Sesuai Mandat UU Pers

19 November 2025

MK Resmi Batalkan Hak Atas Tanah 190 Tahun, Bagaimana Masa Depan Pembangunan IKN?

18 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Dukung BAM DPR RI Kawal Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Indofarma Global Medika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • See You On Top Espresso Bar Hadir sebagai Ruang Teduh bagi Penikmat Kopi di Menteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com