• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Mei 25, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Refleksi dan Harapan: Menjawab Dinamika dan Tantangan, Pemberantasan Korupsi Butuh Penguatan

Redaksi oleh Redaksi
2 April 2024
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata tegas menyampaikan, KPK merupakan lembaga negara yang dalam menjalankan tugasnya bersifat independen dan bebas dari intervensi manapun. Kendati demikian, upaya KPK dalam memberantas korupsi tentu tak terlepas dari berbagai tantangan.

“Tantangan pemberantasan korupsi ke depan tidak hanya terletak di KPK, kita bicara merah putih itu bukan gedung KPK, melainkan Indonesia. KPK mempunyai kewenangan koordinasi dan supervisi, tapi apakah sudah jalan? Saya sampaikan baik dijilid pertama atau kedua belum berjalan optimal,” kata Alex dalam Diskusi Publik bertajuk “Pemberantasan Korupsi: Refleksi dan Harapan”, yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Oleh karena itu, Alex menuturkan, dengan dinamika dan tantangan yang semakin kompleks maka pemberantasan korupsi butuh penguatan serta dukungan dari banyak pihak. Pasalnya, pemberantasan dan pencegahan korupsi tidak dapat dilakukan hanya melalui aspek kelembagaan, regulasi, atau hanya mengandalkan pada kinerja aparat penegak hukum semata.

RelatedPosts

9 WNI Telah Dibebaskan Israel, Menlu Pastikan Pemerintah Kawal Hingga Tiba di Tanah Air

KPK Ungkap Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Terdampak Program MBG, Cermati Risiko Tata Kelola BGN

Dewan Pers Kecam Penahanan Tiga Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel Saat Misi Kemanusiaan ke Gaza

“Selama saya di KPK saya merasakan betul persoalan pemberantasan korupsi justru terletak di aparat penegak hukum. Pastikan dulu aparat penegak hukum itu bersih, beri mereka penghasilan yang layak, sehingga mereka ngga berpikir yang lain lagi karena sudah cukup dengan penghasilan yang diberikan,” tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana berpendapat, pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengedepankan satu aspek. Menurutnya, pencegahan dan penindakan harus berjalan secara simultan di luar dari aspek koordinasi, supervisi, dan pengawasan, terhadap penyelenggaraan pemerintah.

“Masyarakat selama ini mengetahui citra KPK dari paparan pemberitaan penindakan. Menurunnya kuantitas dan kualitas penindakan KPK membuat kepercayaan masyarakat turun sebab beberapa penindakan yang dilakukan belum terungkap secara keseluruhan,” ungkapnya.

Baca Juga  Hasanuddin Resmi Serahkan Formulir Pencalonan Kepala Daerah/Wakil ke DPC Partai Gerindra Kabupaten Garut

Di samping itu, pemerhati isu korupsi sekaligus Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK 2015-2019 Betti Alisjahbana mengatakan, tren indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia mengalami penurunan sejak 2019.

Hal tersebut menggambarkan dinamika dan tantangan pemberantasan korupsi yang masih terus menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bangsa ini. Oleh karenanya, butuh penguatan dan komitmen dari semua unsur, baik pemerintah maupun dukungan masyarakat.

Penguatan Pemberantasan Korupsi

Betti merinci beberapa hal yang dapat dilakukan untuk penguatan regulasi dan kolaborasi dalam pemberantasan korupsi.

“Pertama, memperkuat independensi lembaga antikorupsi, kemudian menegakkan standar etika dan integritas yang tinggi karena di dalam Undang-Undang ada kewajiban untuk koordinasi dan supervisi. Lalu koordinasi dengan lembaga lain, misalnya meminta kepada Presiden untuk dibuat rapat koordinasi dengan lembaga lain,” terang Betti.

Selain itu, mengingat para pelaku tindak pidana korupsi yang semakin “pintar” memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk melakukan korupsi, Betti berharap agar KPK pun semakin berinovasi dalam mendeteksi korupsi.

“KPK perlu terus mengembangkan pemanfaatan teknologi termasuk analisis big data dan AI untuk mendeteksi pola-pola korupsi dan transaksi mencurigakan secara real time,” pungkasnya.

Pendidikan dan pencegahan korupsi, lanjut Betti, juga tak kalah pentingnya. Terdapat beberapa hal yang bisa diperkuat seperti mengoptimalkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Selaras dengan hal tersebut, Alex mengatakan kedepannya penanganan perkara bisa dilakukan melalui LHKPN dan juga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Bagaimana manajemen penanganan perkara menjadi perhatian masyarakat. Ngga perlu OTT lagi kalau mau menangani perkara, bisa lewat LHKPN dan PPATK. Ini yang sebetulnya akan kami dorong, selain menerima laporan juga mengklarifikasi, kalau OTT sekarang ternyata makin sulit, kenapa kita ngga menggunakan dokumen yang secara legalitas lebih valid,” ujarnya.

Baca Juga  KPK Geledah Kantor Gubernur Riau: Dua Pejabat Diperiksa, Dokumen Anggaran Disita

Sepakat dengan Alex, Kurnia memaparkan, kedepannya dibutuhkan penguatan LHKPN, termasuk di dalamnya apa saja kewenangan KPK soal tindaklanjut LHKPN selain hanya menerima pelaporan.

“LHKPN jangan hanya digunakan ketika ada perkara saja, namun dapat dioptimalkan dengan supervisi terkait penindakan,” jelas Kurnia.

Alex menyebut, salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk mencegah para pejabat publik melakukan korupsi yakni paling tidak harus memenuhi kewajiban publik sebelum yang bersangkutan menduduki jabatan.

“Apa kewajiban publik? Misalnya kalau dia sebelumnya ASN atau penyelenggara negara ya lapor harta kekayaan, yang kedua bayar pajak, jangan sampai kekayaannya dilaporkan di LHKPN ratusan miliar tetapi ngga pernah bayar pajak, ini yang masyarakat mestinya tuntut kepada setiap calon penyelenggara negara, harus terbuka,” ucap Alex.

Diakhir diskusi, kedua narasumber menegaskan bahwa keberadaan KPK masih sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Terlebih, struktur organisasi kepimpinan KPK akan berganti di tahun ini. Harapannya, masyarakat bisa terus mengawal KPK agar jauh lebih baik lagi dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di Tanah Air.

“KPK masih dibutuhkan oleh masyarakat sebagai trigger mechanism APH ataupun lembaga negara lainnya. Tahun 2024 menjadi hal yang sangat penting diperhatikan oleh masyarakat, karena 5 pimpinan dan 5 Dewas KPK akan berganti,” pungkas Kurnia.***

Diskusi media ini bisa disaksikan kembali pada Youtube KPK pada tautan :

Berita Terkait :

KPK Bakal Digabung Ombudsman, Alexander: Belum Ada Informasi Tapi Ada Kemungkinan

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Indonesia Corruption Watch (ICW)pemberantasan korupsiPemberantasan Korupsi: Refleksi dan Harapanpemerhati isu korupsi
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Sekda Garut Buka Resmi Bazar Ramadan Diskannak 1445 H

Post Selanjutnya

Wacana KPK Melebur ke Ombudsman, Hasanuddin: Maka Ombudsman yang Digabung ke KPK

RelatedPosts

9 WNI Telah Dibebaskan Israel, Menlu Pastikan Pemerintah Kawal Hingga Tiba di Tanah Air

22 Mei 2026

KPK Ungkap Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Terdampak Program MBG, Cermati Risiko Tata Kelola BGN

21 Mei 2026

Dewan Pers Kecam Penahanan Tiga Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel Saat Misi Kemanusiaan ke Gaza

19 Mei 2026

Rupiah Centrum: Saatnya Keluar dari Bayang-Bayang Dollar

18 Mei 2026

Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Zulhijah 1447 H Jatuh pada 18 Mei 2026, Iduladha 27 Mei 2026

18 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah: Ruang Edukasi dan Simbol Penghormatan Perjuangan Buruh

16 Mei 2026
Post Selanjutnya

Wacana KPK Melebur ke Ombudsman, Hasanuddin: Maka Ombudsman yang Digabung ke KPK

Raker dengan Komisi V DPR, Korlantas Bahas Rekayasa Lalin Jalur Wisata Semasa Mudik Lebaran

Discussion about this post

KabarTerbaru

Neng Hilma Mimar Ingatkan Pelajar Fokus Raih Cita-cita Lewat Program BRUS di SMAN 6 Garut

25 Mei 2026

Luncurkan “KSP Mendekat”, Kastaf Dudung Pastikan Aduan Publik Ditangani Cepat dan Responsif

25 Mei 2026

Menlu Sugiono Sambut Kepulangan 9 WNI Relawan Misi Kemanusiaan Global Sumud Flotilla Tiba di Indonesia

25 Mei 2026

BGN Warning Modus Jual Beli Titik SPPG, Kasus Penipuan di Batam dan Jabar Terungkap

24 Mei 2026

PBB DPC Garut Dikukuhkan, Usung Semangat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial

24 Mei 2026

PNM Siapkan Mental Wirausaha 2.700 Siswa SMK Se-Indonesia Lewat PNM Mengajar

24 Mei 2026

Presiden Prabowo: Prioritaskan Proyek Produktif yang Berdampak Langsung bagi Rakyat

24 Mei 2026

Di Acara Nobar yang Digelar DPRD, Warga Garut Rayakan Hattrick Persib

23 Mei 2026

Wakapolri di Rakernis 2026: Korlantas Etalase Polri, Pelayanan Humanis Berbasis Teknologi Digital

23 Mei 2026

Presiden Prabowo Kenalkan Danantara Pengelola 1.040 BUMN Bernilai Rp17.000 Triliun Dana Kedaulatan RI

23 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sandri Rumanama Minta Publik Tak Salah Tafsir Candaan Dasco soal “Hidup Jokowi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nadiem Tak Perlu Dibela

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menlu Sugiono Akui Komunikasi Terkendala, Pemerintah Desak Israel Bebaskan WNI Misi Global Sumud Flotilla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Ungkap Fenomena Resource Curse: Satgas PKH Efektif Benahi Tata Kelola SDA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Acara Nobar yang Digelar DPRD, Warga Garut Rayakan Hattrick Persib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com