KPK Bakal Digabung Ombudsman, Alexander: Belum Ada Informasi Tapi Ada Kemungkinan

Jakarta, Kabariku- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku belum mendapat kabar lembaganya bakal digabung Ombudsman. Namun, kemungkinan tersebut terbuka karena Korea Selatan pernah melakukan hal serupa.

Hal ini disampaikan Alexander saat menjawab pertanyaan warganet yang disampaikan melalui YouTube KPK RI saat diskusi publik bertajuk ‘Pemberantasan Korupsi: Refleksi dan Harapan’. Isu bergabungnya dua lembaga ini memang sempat mengemuka dikalangan terbatas.

Kabar itu sempat disampaikan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyatakan kekhawatirannya jika KPK dan Ombudsman digabung.

“Betulkah ada rencana KPK digabungkan dengan Ombudsman RI? Sejauh ini pimpinan enggak dapat informasi itu. Tetapi apakah ada kemungkinan? Ada. Kita belajar dari Korea Selatan,” kata Alexander dalam diskusi yang digelar di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (02/04/2024).

Alexander menyebut lembaga pemberantasan korupsi di Korea Selatan pernah digabung dengan lembaga lain karena dianggap terlalu independen dan berkuasa.

“Sehingga enggak bisa, dianggap mengganggu, ya, hingga digabungkan dengan Ombudsman di Korea Selatan,” tegasnya.

Alex mengatakan lembaganya tentu tidak bisa apa-apa jika akhirnya bernasib sama dengan lembaga pemberantasan korupsi di Korea Selatan. Tapi, dirinya berharap masyarakat dan kelompok pegiat antikorupsi bisa bersuara dan menyatakan KPK masih diperlukan di Tanah Air.

“Kami kan enggak bisa apa-apa, ketika misalnya itu sudah menjadi suatu kebijakan putusan pemerintah dan didasarkan atas undang-undang,” ujarnya.

Sementara itu, Kurnia Ramadhana, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) juga mengaku mendengar informasi bakal digabungnya KPK dengan Ombudsman RI. Meski tak ambil pusing awalnya, namun ia belakangan menyoroti karena informasinya semakin jelas.

“Informasi yang kami dapat ini sudah dibahas di Bappenas,” kata Kurnia dalam acara diskusi yang sama.

Kurnia meminta pemerintah mengklarifikasi kabar ini, utamanya Bappenas. Sebab, KPK tak akan bisa melakukan penindakan dan hanya fokus pada pencegahan jika digabung dengan Ombudsman RI.

“Penting untuk kita kawal bersama karena rumor ini semakin sering kita dengar. Harusnya segera diklarifikasi oleh pemerintah, benar atau tidak kalau Pak Alex belum mau bicara,” tegasnya.

“Jangan sampai justru pelemahan pemberantasan korupsi sembilan tahun terakhir ini dan sebentar lagi akan lengser Pak Jokowi, justru kembali memberikan legacy yang buruk soal pemberantasan korupsi dengan cara mengubah kpk menjadi lembaga pencegahan,” pungkas pegiat antikorupsi ini.***

Red/K.101

Tinggalkan Balasan