• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Desember 19, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Tetapkan Tersangka 5 Tersangka Suap Pengondisian Temuan BPK di Kabupaten Sorong

Redaksi oleh Redaksi
14 November 2023
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso sebagai tersangka kasus dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kabupaten Sorong.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa Yan Piet secara intensif, usai ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Minggu (12/11/2023) malam.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap Penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka, YPM (Yan Piet Mosso), Pj Bupati Sorong,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/11/2023).

RelatedPosts

Perpol 10/2025 Dinilai Setback Polri, SIAGA 98: Pintu Masuk di Bawah Kemendagri

Update Banjir Longsor Sumatra: Korban Meninggal Tembus 1.053 Jiwa

KPK Tahan PPK BTP Medan, Tersangka Kasus Suap Pengondisian Proyek Jalur Kereta DJKA

Selain Yan Piet, penyidik komisi antirasuah juga menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Dua orang adalah anak buah Yan Piet, yakni Kepala BPKAD Kabupaten Sorong, Efer Segidifat dan staf BPKAD, Maniel Syatfle.

Sementara tiga lagi, perwakilan BPK, yakni Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat, Patrice Lumumba Sihombing; Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat l, Abu Hanifa; dan Ketua Tim Pemeriksa, David Patasaung.

Untuk kepentingan penyidikan, penyidik menahan para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 14 November 2023 sampai dengan 3 Desember 2023 di Rutan KPK.

Yan Piet, Efer, dan Maniel sebagai pihak pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Baca Juga  Terima Audiensi Forum Pelajar Indonesia, KPK Bekali Nilai Integritas

Sedangkan Patrice, Abu, dan David sebagai pihak penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Konstruksi Perkara

Firli menjelaskan, salah satu pimpinan BPK menerbitkan surat tugas untuk melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) yang lingkup pemeriksaannya di luar keuangan dan pemeriksaan kinerja.

Dalam surat tugas tersebut, komposisi personil yaitu PLS sebagai penanggungjawab, AH selaku pengendali teknis, DP selaku ketua tim untuk melakukan pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah tahun anggaran 2022 dan 2023 pada pemerintah daerah Sorong.

Dari hasil temuan pemeriksaan PDTT di Provinsi Papua Barat Daya, khususnya di Kabupaten Sorong diperoleh adanya beberapa laporan keuangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Atas temuan tersebut, pada Agustus 2023 mulai terjalin rangkaian komunikasi antara ES dan MS sebagai representasi dari YPM (Pj Bupati Sorong) dengan AH dan DP yang juga merupakan representasi dari PLS.

Adapun rangkaian komunikasi tersebut di antaranya pemberian sejumlah uang agar temuan dari tim pemeriksa BPK menjadi tidak ada atau ditiadakan. Terkait teknis penyerahan uang dilakukan secara bertahap dengan lokasi berpindah-pindah. Diantaranya di hotel yang ada di Sorong.

Secara bergantian ES dan MS menyerahkan uang kepada AH dan DP. Setiap penyerahan uang pada AH dan DP, selalu dilaporkan oleh ES dan MS pada YPM. Begitupun AH dan DP juga menyampaikan laporan sekaligus menyerahkan uang tersebut kepada PLS.

Istilah yang ditemukan dan dipahami dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa penyerahan uang tersebut yaitu titipan.

“Sebagai bukti permulaan, uang yang diserahkan YPM melalui ES dan MS kepada PLS, AH dan DP sejumlah uang tunai Rp 940 juta dan satu buah jam tangan merek rolex,” ungkap Firli.

Baca Juga  KPK Minta Maaf Tersangkakan Kabasarnas, Habiburokhman: Sikap Gentleman yang Terpuji, Khilaf Diakui dan Dikoreksi

Sedangkan penerimaan PLS bersama sama AH dan DP yang juga sebagai bukti permulaan sejumlah sekitar Rp 1,8 miliar.

“Terkait dengan besaran yang diberikan maupun diterima para tersangka, tim penyidik masih terus melakukan pendalaman dan tentunya akan dikembangkan dalam proses penyidikan,” terang Firli.

Pada kesempatan yang sama, Inspektur Utama BPK, I Nyoman Wara mengatakan, BPK sangat menyesal dan meminta maaf kepada masyarakat atas berbagai kejadian belakangan ini yang diduga melibatkan oknum BPK.

Terkait dengan OTT yang dilakukan KPK terhadap oknum BPK, Nyoman mengatakan, pihaknya menghormati dan mendukung penuh proses penegakan hukum atas kasus yang dimaksud.

“Secara internal BPK tidak mentolerir dan kami pastikan, kami akan menindak tegas oknum BPK yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik maupun disiplin pegawai,” ujar Nyoman.

Nyoman menambahkan, BPK akan terus menegakan nilai dasar yaitu integritas, independensi dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas BPK.

Ketika ditanya soal Anggota BPK Achsanul Qosasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi BTS 4G Kementerian Kominfo, Nyoman merespons hal seperti berikut.

“Kami tidak bisa merespons di sini karena kebetulan hari ini kita bicara kasus yang disampaikan KPK tadi. Dari jawaban tadi atau yang kami sampaikan tadi sebenarnya secara implisit sudah terjawab sebetulnya bahwa kami akan menindaklanjuti apapun adanya dugaan-dugaan pelanggaran etik di BPK,” tutup Nyoman.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan KorupsiPj Bupati Sorong
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Dikejar hingga Negara Tetangga, Ketua KPK Firli Bahuri Jelaskan Upaya Menangkap Harun Masiku

Post Selanjutnya

KPK Gelar Hakordia di Papua, Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju

RelatedPosts

Perpol 10/2025 Dinilai Setback Polri, SIAGA 98: Pintu Masuk di Bawah Kemendagri

17 Desember 2025
Update banjir dan longsor di Sumatra: BNPB mencatat korban meninggal dunia mencapai 1.053 jiwa, ratusan hilang, dan lebih dari 600 ribu warga mengungsi.

Update Banjir Longsor Sumatra: Korban Meninggal Tembus 1.053 Jiwa

16 Desember 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan PPK BTP Medan, Tersangka Kasus Suap Pengondisian Proyek Jalur Kereta DJKA

15 Desember 2025

SIAGA 98 Soroti Perpol 10/2025, Dorong Konsistensi Putusan MK dan Reformasi Polri

14 Desember 2025
Tim KORPRI KPK serta Kedeputian Bidang Korsup Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Sumut dan Aceh (12/12)

Wujud Solidaritas, KPK Turun Salurkan Bantuan Bagi Korban Bencana Sumatera-Aceh

13 Desember 2025

PWI Pusat Terbitkan Edaran Rangkap Jabatan, Perpanjangan KTA dan Donasi Kemanusiaan Bencana Sumatera

12 Desember 2025
Post Selanjutnya

KPK Gelar Hakordia di Papua, Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju

KPK Apresiasi Putusan PN Jaksel Menolak Praperadilan Syahrul Yasin Limpo

Discussion about this post

KabarTerbaru

Program Magang Kemenaker RI Berlanjut, RS Medina Tampung Peserta Batch 3

18 Desember 2025

Dalam Kasih Tuhan, Penyandang Masalah Gangguan Jiwa Pun Berharga

18 Desember 2025

Wapres Gibran Tinjau Pemulihan Infrastruktur dan Posko Pengungsian Pascabencana Aceh

18 Desember 2025

Perpol 10/2025 Dinilai Setback Polri, SIAGA 98: Pintu Masuk di Bawah Kemendagri

17 Desember 2025
JAMKI meminta KPK lebih tegas dalam penanganan kasus dugaan korupsi dana CSR BI–OJK. (Foto:Istimewa)

JAMKI Soroti Penanganan Kasus CSR BI OJK, KPK Pastikan Proses Berlanjut

17 Desember 2025
IJP Dr. H. Andry Wibowo, SIK., MH., M.Si., Anjak Utama Biro Pengkajian dan Jianbang Lemdiklat Polri dalam Kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Petugas Polantas Serentak Seluruh Indonesia

3500 Polantas Ikuti Uji Kompetensi, IJP Andry Wibowo: Fondasi Reformasi Kultural Polri

17 Desember 2025
Konferensi Pers Peluncuran Kanal Debottlenecking Satgas P2SP di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (16/12/2025)

Pemerintah Luncurkan Kanal Debottlenecking Satgas P2SP, Solusi Cepat Kendala Dunia Usaha

17 Desember 2025
Mendagri Muhammad Tito Karnavian pada acara Peluncuran RAPPP Tahun 2025–2029 di Kantor Kementerian PPN)/Bappenas, Jakarta, Selasa (16/12/2025)

RAPPP 2025-2029 Jadi Grand Design Papua, Mendagri Dorong Peran Aktif Kepala Daerah

16 Desember 2025
Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto Menerima Simbolis Penyerahan Penghargaan OPSI dari Menteri PANRB, Rini Widyantini, di Aula Kementerian PANRB, Jakarta Selatan

Inovasi Layanan Rehabilitasi Kelompok Rentan Antar BNN Raih Penghargaan OPSI KemenPANRB

16 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Kasasi Ditolak, Skandal Sisakan Luka: 400 Eks Pekerja IGM Menjerit Menagih Haknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3500 Polantas Ikuti Uji Kompetensi, IJP Andry Wibowo: Fondasi Reformasi Kultural Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mungki Hadipratikto: Sosok Jaksa di Balik Penindakan Eksekusi dan Pemulihan Aset KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bakti Sosial Hari Ibu, DPPKBPPPA Garut Fokuskan KB Jangka Panjang, Gratis bagi Keluarga Miskin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengungkap Sosok Rizal Fadillah, Wakil Ketua TPUA Asal Bandung yang Menggeruduk UGM dan Rumah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com