Jakarta, Kabariku- Terkait buronan Harun Masiku, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata tak diam.
Belum sebulan, Plt Direktur Penindakan KPK berangkat ke negara tetangga.
Pasalnya, menurut informasi yang valid, Harun Masiku berada di negara tersebut.
Namun lagi-lagi Tim KPK harus pulang dengan tangan hampa. Harun Masiku ternyata tak ditemukan.
Cerita pengejaran Harun Masiku tersebut diungkapkan Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Selasa, 14 November 2023 di kantornya.
“Jadi, terkait dengan HM (Harun Masiku), KPK masih terus melakukan pencarian,” kata Firli.
Menurut Firli, keberangkatan Plt Direktur Penindakan ke negara tetangga tersebut dilengkapi dengan surat perintah penangkapan.
“Saya menandatangani surat perintah penangkapan dan pencarian terhadap HM itu,” kata Firli.
Ia menambahkan, pengejaran ke negara tetangga dilakukan karena ada informasi kuat Harun ada di sana.
“Namun lagi-lagi gagal,” jelas Firli.
Harun Masiku ditetapkan menjadi DPO sejak tahun 2020. Ia diduga memberikan sejumlah uang kepada anggota KPU Wahyu Setiawan agar lolos menjadi anggota DPR RI pergantian antar waktu (PAW).
KPK berhasil menangkap Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan (OTT). Namun sayang Harun Masiku yang merupakan caleg DPR RI dari PDI Perjuangan, lolos.
Hingga kini Harun Masiku bak hantu. Sering disebut namun tetap tak tersentuh.*
Red/K-102
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post