• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Januari 31, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Berteguh Cegah Korupsi, KPK Bekali Komitmen Integritas Kemenkop UKM

Redaksi oleh Redaksi
11 Juli 2023
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Dalam upaya mengembangkan koperasi, pemerintah terus mendorong terwujudnya konglomerasi ekonomi Indonesia melalui koperasi. Jumlah dan kontribusi yang diberikan koperasi pun perlu terus didorong dan dioptimalkan lebih jauh agar mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dalam kegiatan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) Tahun 2023 bagi jajaran Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) beserta pasangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (11/7/2023).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Lanjut Alex, koperasi menjadi tatanan usaha bersama dalam meningkatkan ekonomi agar berpengaruh terhadap kondisi sosial dan kesejahteraan masyarakat. Jika kegiatan koperasi berjalan dengan baik maka akan tercipta koperasi yang sehat dan berimplikasi sebagai penopang pertumbuhan ekonomi yang merata.

RelatedPosts

KPK dan BPK Turun ke Arab Saudi, Nasib Penahanan Gus Yaqut Menunggu Hasil Audit

4 Jam Diperiksa KPK, Gus Yaqut Bawa Buku Hitam dan Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

Soroti Dampak Ekologis dan PETI, KPK Dorong Pemprov Jabar-Pemkab Bogor Tertibkan 33 Izin Tambang

“Modernisasi koperasi yang sudah bertransformasi harus dibarengi dengan penguatan pengawasan, pembiayaan penjaminan, dan pengembangan SDM perkoperasian. KPK memandang itu perlu terus dilakukan untuk menutup celah tindak pidana korupsi dalam pengelolaan koperasi agar dapat berjalan dengan optimal dan berkelanjutan,” kata Alex.

Selain itu, Alex menuturkan, pertumbuhan ekonomi harus diikuti dengan pemerataan kesejahteraan yang tidak boleh dinikmati oleh segelintir masyarakat.

“Mengingat, sektor koperasi telah memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) di Indonesia dan juga menjadi pilar ekonomi kerakyatan sebagai wujud kemandirian dan kedaulatan bangsa,” lanjut Alex.

Baca Juga  Hakim Tangguhkan Penahanan Eks Bupati Mimika, Ali Fikri: KPK Harap Tidak Ganggu Proses Hukum

KPK pun memberikan pembekalan kepada jajaran pimpinan dan pejabat eselon I di Kemenkop UKM agar upaya tersebut terhindar dari korupsi.

“Karena kewenangan strategis yang dimiliki para pimpinan dan pejabat di kementerian dan lembaga, harus dibekali pendidikan dan latihan agar dapat membangun integritas antikorupsi,” ungkap Alex.

Upaya Membangun Budaya Antikorupsi

Melalui pembangunan karakter dan penanaman nilai-nilai antikorupsi pada kegiatan PAKU Integritas, KPK berharap kedepannya dapat tercipta budaya antikorupsi di lingkungan Kemenkop UKM.

Karena, pondasi pendidikan antikorupsi yang KPK bangun mengikuti ruh UUD 1945 yang diharapkan dapat tertanam nilai-nilai integritas pada individu jajaran Kemenkop UKM.

“Pendidikan menjadi senjata yang paling ampuh untuk mengubah budaya, dengan pendidikan seseorang bisa menanamkan nilai-nilai integritas dalam dirinya. Melalui upaya pencegahan, seseorang tidak bisa lagi untuk melakukan tindak pidana korupsi, dan pendidikan dalam keluarga menjadi sangat penting karena memberikan manfaat untuk mencegah dilakuannya korupsi,” jelas Alex.

Sebelumnya Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana juga menyampaikan, hampir dua dekade (20 tahun) KPK memberikan pendidikan, sosialisasi, dan kampanye tentang antikorupsi.

Hal itu KPK lakukan sebagai dari kegiatan penanaman nilai-nilai integritas dan antikorupsi kepada seluruh insan Indonesia agar memiliki budaya antikorupsi.

“Selain kepada pimpinan dan pejabat kementerian/lembaga, KPK juga menyampaikan pembekalan integritas antikorupsi kepada pasangannya. Tujuan itu dilakukan agar dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman terkait Pencegahan korupsi berbasis keluarga,” kata Wawan.

Melalui kegiatan ini, KPK berharap jajaran Kemenkop UKM dan keluarga dapat menjadi benteng dalam melaksanakan tugas sebagai pembuat kebijakan strategis di lingkungan kerja sehari-hari.

Untuk itu, program ini melibatkan pasangan penyelenggara negara dengan harapan keluarga juga berperan dalam mencegah pasangan melakukan tindak pidana korupsi.

Merespon masukan KPK, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Teten Masduki juga memaparkan upaya-upaya pengendalian pemberantasan korupsi di lingkungan Kemenkop UKM. Diantaranya dengan memperkuat koordinasi upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kemenkop UKM dengan tujuan memperkuat sistem perekonomian agar terjaga dengan baik.

Baca Juga  KPK Dorong Jakarta Jadi Kota Global Lewat Penguatan Pencegahan Korupsi

“Melalui kegiatan PAKU Integritas ini, kami dari Kemenkop UKM menghaturkan rasa terima kasih dan menyampaikan penghargaan yang sangat tinggi kepada KPK. Karena pembekalan integritas ini sangat berdampak lebih besar dalam penanganan korupsi melalui upaya pendidikan, dan diharapkan juga dapat berevolusi menjadi budaya berintegritas,” kata Teten.

Teten berharap, dengan kegiatan seperti ini, pencegahan korupsi dapat menjaga reputasi dan kesehatan pada Kemenkop UKM, sesuai dengan tujuan mulia dalam mensejahterakan perekonomian masyarakat.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriBerteguh Cegah KorupsiIntegritas Kemenkop UKMKomisi Pemberantasan Korupsi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Indonesia sebagai Negara Hukum Hilang Statusnya Ketika Penyelesaian Pelanggaran HAM Dilakukan dengan Cara Non Yudisial

Post Selanjutnya

DPR Minta Pemerintah Segera Sosialisasikan Agar Masyarakat Rasakan Manfaat Positif UU Kesehatan

RelatedPosts

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK dan BPK Turun ke Arab Saudi, Nasib Penahanan Gus Yaqut Menunggu Hasil Audit

30 Januari 2026
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan penyidik. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

4 Jam Diperiksa KPK, Gus Yaqut Bawa Buku Hitam dan Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

30 Januari 2026

Soroti Dampak Ekologis dan PETI, KPK Dorong Pemprov Jabar-Pemkab Bogor Tertibkan 33 Izin Tambang

30 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Masuk Zona Rentan Korupsi, KPK Dorong Integritas Pemkab Pati

29 Januari 2026
Wali Kota Madiun, Maidi usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto:Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Dokumen dan Duit Puluhan Juta Rupiah Disita

29 Januari 2026
Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Terbitkan Aturan Baru Pelaporan Gratifikasi 2026, Ini Daftar Perubahannya

28 Januari 2026
Post Selanjutnya

DPR Minta Pemerintah Segera Sosialisasikan Agar Masyarakat Rasakan Manfaat Positif UU Kesehatan

KPK Geledah PT Bahari Berkah Madani Batam Terkait Gratifikasi dan TPPU Andhi Pramono

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kemenko Kumham Imipas melakukan rapat konsolidasi dengan sejumlah LSM dan peneliti hukum. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Keadilan Restoratif Ujian Nyata KUHP–KUHAP Baru

31 Januari 2026
dok OJK

Dirut BEI Mundur, Tiga Pimpinan OJK Lepas Jabatan: Tanggung Jawab Moral Demi Pemulihan

30 Januari 2026
Menkeu Purbaya mengungkap alasan Dirut BEI Iman Rachman mundur. Ia menyebut ada kesalahan fatal terkait komunikasi dengan MSCI saat IHSG anjlok.

Inilah Alasan Dirut BEI Mundur, Kata Menkeu Purbaya: Salah Komunikasi dengan MSCI

30 Januari 2026
Seskab Teddy menerima kunjungan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, pada Rabu, 28 Januari 2026

Seskab Teddy Terima Wagub Emil Dardak, Bahas Infrastruktur dan Program Prioritas Presiden di Jawa Timur

30 Januari 2026
Mahkamah Konstitusi menolak uji materi batas kewenangan presiden dalam pemberian amnesti dan abolisi karena permohonan dinilai kabur.

MK Tolak Uji Materi Batas Kewenangan Presiden soal Amnesti dan Abolisi

30 Januari 2026
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati menyoroti keberlanjutan bahan baku, daya saing, dan tantangan ekspor industri furnitur nasional.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati: Negara Perlu Hadir Perkuat Industri Furnitur

30 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK dan BPK Turun ke Arab Saudi, Nasib Penahanan Gus Yaqut Menunggu Hasil Audit

30 Januari 2026
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan penyidik. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

4 Jam Diperiksa KPK, Gus Yaqut Bawa Buku Hitam dan Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

30 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan penyidik KPK untuk dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Yaqut Cholil Qoumas Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

30 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkumpulan Aktivis 98 Soroti Jampidsus: Kasus Korupsi Besar Sekedar Seremonial, Aset Negara Tak Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Alasan Dirut BEI Mundur, Kata Menkeu Purbaya: Salah Komunikasi dengan MSCI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com